Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 16/XXXII/16 - 22 Juni 2003
   
Opini

Asap Tebal, Hutan Kembali Dibakar

Kabut asap mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama di Riau dan Kalimantan. Tak ada upaya mengatasinya, pembakaran hutan pun dibiarkan saja.

Gema Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni, belum sama sekali hilang ketika masalah perusakan lingkungan kembali mengusik sanubari kita. Terjadi di Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, dalam kenyataannya perusakan itu berupa pembakaran hutan besar-besaran, dilakukan dengan sengaja, tanpa upaya mengusut pelakunya, bahkan tanpa perhatian yang memadai dari pihak yang berwenang. Dalam dua pekan, jumlah titik api sudah mencapai sekitar 300 di Riau dan 75 di Kalimantan Tengah. Akibatnya, kabut asap semakin tebal, memperpendek jarak pandang, memedihkan mata, dan mengganggu pernapasan. Lebih dari itu, aktivitas penduduk terganggu, nelayan batal melaut, pesawat terbang berjam-jam menunda keberangkatannya, bahkan ada yang mengubah destinasinya.

Pembakaran hutan dan kabut asap adalah dua hal berbeda yang erat berkaitan. Kabut asap tak akan ada kalau orang tidak sewenang-wenang membakar hutan. Aksi pembakaran hutan ini meningkat luar biasa sejak krisis moneter melanda Indonesia. Berawal pada tahun 1997 di Sumatera Selatan, wilayah yang hutannya dibakar meluas ke Riau, Jambi, Lampung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, bahkan Maluku. Pada tahun 2002, aksi pembakaran lebih banyak terjadi di Jawa Barat. Sedangkan tahun ini pembakaran kembali mengganas di Riau dan Kalimantan.

Dalang pembakaran hutan umumnya adalah pengusaha hutan tanaman industri dan industri perkayuan, yang bekerja sama dengan para tokoh lokal serta aparat setempat. Di negara maju, perbuatan seperti itu dikategorikan sebagai kejahatan terhadap lingkungan dan dibawa ke pengadilan. Tapi kita di Indonesia belum siap menerimanya sebagai tindak kriminal. Penggundulan hutan begitu saja dituduhkan pada otonomi daerah, yang katanya menyebabkan dualisme dalam kebijakan pengelolaan hutan. Selain itu, kelemahan dalam penegakan hukum telah dipertajam oleh kesulitan ekonomi, sehingga meniadakan pengawasan dan membuka peluang bagi pelaku pembakaran hutan. Penggundulan hutan dibiarkan terus berlangsung, padahal 40 persen dari total areal hutan sudah punah. Sungguh memprihatinkan.

Tapi yang lebih memprihatinkan adalah sikap pemerintah yang terkesan tidak inovatif, juga tidak asertif. Selama lima tahun hampir tidak ada kemajuan berarti, baik dalam mencegah kebakaran hutan maupun dalam menangani kabut asap. Mungkin sekali penyebabnya adalah keterbatasan biaya. Tapi hal itu tentu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tidak bersikap dan tidak berinisiatif.

Dalam hal ini bisa dikemukakan contoh penanganan kabut asap. Tanpa mengimpor teknologi, bahaya kabut bisa diatasi dengan menggunakan teknologi yang sudah dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (baca: Meminta Hujan Memadamkan Api). Namanya teknologi modifikasi cuaca. Kiatnya adalah menyiram—dari ketinggian tertentu—wilayah yang terbakar dengan kalsium monoksida yang kemudian berproses dan menghasilkan hujan. Hujan buatan ala BPPT ini menjadi inti dari pemadaman kebakaran hutan. Keberhasilannya sudah dibuktikan dua tahun lalu di Kalimantan. Biayanya juga tidak sangat mahal—sekitar Rp 800 juta.

Masalahnya, mengapa teknologi itu tidak dipakai mengendalikan kobaran api di Riau dan Kalimantan? Wallahualam. Kita tidak tahu apakah Pemerintah Daerah Riau mengetahui adanya teknologi itu atau tidak. Namun, pemerintah pusat, yang tentu mengetahui, seharusnya mendukung pemakaian teknologi tersebut untuk mengatasi kebakaran. Melalui beberapa kali percobaan, kelak teknologi ini akan bisa lebih disempurnakan. Itulah yang terjadi di negara-negara maju. Dan proses itu biasanya sukses karena mendapat dukungan penuh pemerintah, dukungan yang ternyata langka sekali di negeri ini. Barangkali di situlah kunci masalahnya: pemerintah ada tapi seakan-akan tidak ada; bahkan, untuk memberi dukungan sekalipun, pemerintah nyaris tidak berdaya.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data