|
Ayat Rohaedi
Pengamat kebudayaan
Ketika diadakan kongres kebudayaan pertama di Malang pada tahun 1948, hampir tidak ada pembicaraan mengenai pariwisata. Waktu itu para tokoh yang tampil sebagai pembicara lebih tertarik berbicara mengenai bahasa, kesenian, dan bahkan (aliran) kepercayaan. Artinya, pariwisata belum dianggap sebagai sesuatu yang diperlukan dalam hidup dan kehidupan.
Keadaan mulai berubah ketika Jenderal G.P.H. Jatikusumo menjadi Menteri Perhubungan. Bidang pariwisata mulai memperoleh perhatian, diawali dengan pembangunan panggung Teater Ramayana di halaman gugus Candi Prambanan. Pembangunan panggung di halaman candi itu tentu saja mengundang protes kalangan kebudayaan, terutama dari mereka yang berkecimpung di bidang widyapurba atau arkeologi. Namun, apalah artinya protes jika penguasa (yang dalam kurun lebih mutakhir umumnya merangkap pengusaha!) sudah punya hajat untuk berbuat sesuatu.
Maka, kebudayaan, yang menurut para ahli antropologi melandasi setiap gerak dan tindak manusia di muka bumi ini, justru dianggap sebagai sesuatu yang tidak mem- bumi. Para budayawan, terutama pemikir kebudayaan, adalah mereka yang—walaupun tak secara terus-terang—dianggap hidup menggantang asap. Hidupnya sangat bergantung pada kata, bukan pada kenyataan sehari-hari.
Akibatnya, dunia kebudayaan menjadi sesuatu yang kian terasa asing. Kebudayaan adalah sesuatu yang tidak jelas, tidak pasti, dan tidak menjanjikan apa pun dalam kehidupan. Akibatnya lagi, betapa pun kerasnya protes dan teriak para budayawan agar semua kalangan memperhatikan kebudayaan, nasibnya—ya kebudayaannya, ya para budayawannya—tidak juga beranjak. Dari segi anggaran belanja negara, misalnya, jatah bidang kebudayaan hanya sekian persen dari seluruh anggaran (ketika bergabung di Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan: Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan).
Karena itu, ketika kebudayaan dilepaskan dari induknya semula dan digabungkan ke dalam Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, hampir tidak ada yang mengharapkan perbaikan nasib. Bahkan sudah sejak awal diramalkan kebudayaan hanya akan dijadikan sapi perah oleh pariwisata. Pengalaman panggung Teater Ramayana yang lalu diikuti oleh pembangunan Taman Purbakala Borobudur dan Prambanan (diperluas lagi dengan Ratuboko) dijadikan petunjuk mengenai betapa akan terpuruknya nasib kebudayaan. Begitu pula pembongkaran Penjara Banceuy (Bandung), raibnya Gedung Harmoni di kompleks Sekretariat Negara, dan upaya memindahkan Gedung Candranaya (hingga saat ini belum), semua mengarah pada hilangnya satu per satu warisan kebudayaan jasadi.
Itu baru yang berkenaan dengan hasil kebudayaan jasadi. Hal serupa walaupun tidak sama juga terjadi di bidang yang tidak bersifat jasadi. Beberapa waktu lalu diupayakan penyeragaman istilah satuan pemerintahan paling dasar di seluruh Indonesia menjadi desa. Bersama dengan tergusurnya Orde Baru, desa pun tidak lagi bersifat rasional. Tiap daerah boleh menggunakan (lagi) istilah aslinya sendiri. Namun, ternyata satuan permukiman pembentuk desa atau kelurahan justru sekarang diseragamkan. Di mana-mana muncul istilah dusun, tanpa memperhatikan apa makna kata itu di berbagai bahasa. Dalam bahasa Sunda, misalnya, dusun berarti "kampungan". Seseorang akan merasa sangat terhina jika disebut dusun. Sekarang? Setiap orang tinggal di dusun.
Upaya mengawinkan kebudayaan dengan pariwisata oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ditindaklanjuti dengan pembentukan Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata (BP Budpar). Hal itu disebabkan oleh kebijakan nasional bahwa kementerian menangani masalah kebijakan, sedangkan BP Budpar menangani kegiatan yang lebih operasional. Namun, menteri itu juga yang kemudian mengusulkan kedua lembaga itu digabung dengan cara membubarkan BP Budpar. Baiklah, kita tidak terlalu menghiraukan latar munculnya kebijakan itu.
Satu hal yang pasti, pembubaran (sekaligus penggabungan) itu menimbulkan reaksi, terutama dari mereka yang bergerak di bidang kebudayaan. Namun, yang cukup menarik adalah pernyataan Dr. Anhar Gonggong, Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, bahwa pembubaran dan penggabungan itu tidak akan merugikan siapa pun. Bahkan, ia dengan lantang menyatakan bahwa pernyataannya itu dikeluarkan dengan mempertaruhkan pekerjaan dan integritasnya.
Sungguh lantang dan tampaknya dengan penuh keyakinan, walaupun ada beberapa catatan mengenai hal itu. Pertama, pernyataan lantang dan rasanya terlalu terburu-buru itu sudah dianggap sebagai ciri khas tokoh itu. Selain itu, pernyataan itu pun keluar dari pejabat yang sekarang berada di pihak kementerian, bukan di pihak badan pengembangan. Apakah pernyataannya akan sama lantang dan kerasnya seandainya ia berada di lingkungan badan pengembangan? Hanya Anhar yang berhak menjawab.
|