Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 15/XXXII/09 - 15 Juni 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Dari Kebun Kentang sampai Padang Golf

BOROK di tubuh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKK-BI) ternyata tak hanya menyangkut pengadaan mesin kliring. Penelusuran tim audit BPK pun menemukan banyak penyelewengan lain. "Terdapat penyertaan dan pengembangan anak perusahaan yang tidak terarah, tidak melalui studi yang memadai, sehingga menimbulkan kerugian atau ketidak-ekonomisan," demikian ditulis dalam hasil audit BPK tentang YKK-BI yang entah kenapa ditunda diterbitkan itu. Berikut beberapa di antaranya:



  • PT Bikasoga melakukan pengembangan usaha di bidang pembibitan kentang tanpa studi, pengawasan, dan pengendalian yang memadai dari Yayasan. Akibatnya, Bikasoga merugi Rp 1,75 miliar.

  • Yayasan mendapat penugasan dari BI, melalui PT Fajar Mekar Indah, agar membeli padang golf demi memenuhi kebutuhan pejabat BI. Yayasan lalu membeli saham 11 padang golf senilai Rp 3,4 miliar. Saham dialihkan ke PT Fajar sebagai tambahan modal. Ternyata, selama tiga tahun, fee dan dividen yang masuk dari padang golf tersebut hanyalah Rp 43 juta.

  • Yayasan turut serta dalam pendirian PT Permita Andalan Semesta, yang bergerak di bidang industri bola golf, dengan investasi Rp 1 miliar pada tahun 1994. Ternyata sejak awal perusahaan ini tak pernah beroperasi dan tak jelas keberadaannya hingga saat ini. Penyertaan Rp 1 miliar itu diperkirakan BPK tak akan pernah bisa dikembalikan.

  • Di bidang perhotelan, Yayasan membeli saham PT Savoy Homan dari PT Panghegar. Ternyata Yayasan tidak melakukan penilaian ulang atas aktiva Homan dan menggelar uji tuntas dulu untuk menentukan harga saham yang wajar. Berdasarkan evaluasi BPK, pembelian saham Homan tersebut tidak ekonomis sebesar Rp 3,6 miliar.

  • Yayasan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan penjualan mesin sortir uang kertas dengan nama PT Karensi Binaka Mandiri. Modal awalnya Rp 168 juta, yang merupakan 45 persen dari modal disetor. Dalam perkembangannya, PT Karensi tidak dapat melanjutkan usahanya dan harus dibubarkan. Buntutnya, Yayasan harus menanggung tunggakan kewajiban PT Karensi sebesar Rp 233 juta.


FS


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data