Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 14/XXXII/02 - 8 Juni 2003
   
Surat

Presiden Orang Indonesia Asli (4)

Jika Undang-Undang Pemilihan Presiden tidak mencantumkan syarat bahwa seorang calon presiden mesti ”orang Indonesia asli”, sungguh berisiko. Negeri ini di masa mendatang bisa dipimpin oleh WNI keturunan, baik keturunan etnis Cina, Arab, ataupun India. Padahal WNI keturunan tidak tercatat oleh sejarah sebagai pemegang saham dalam mendirikan republik ini.

Dalam sejarahnya, komitmen bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu yaitu Indonesia datang dari para pemuda di seluruh pelosok Nusantara. Sumpah Pemuda 1928 diwakili oleh Jong Java, Jong Sumatra, Jong Selebes, dan organisasi pemuda lainnya yang berasal dari berbagai pulau di kawasan Nusantara. Sejarah tidak pernah menuliskan kontribusi Jong Cina, Jong Arab, atau Jong India dalam peristiwa Sumpah Pemuda. Sebab, keturunan Cina, India, atau Arab oleh kolonialis Belanda digolongkan sebagai keturunan bangsa timur asing.

Jika sekarang warga negara Indonesia keturunan dimungkinkan menjadi Presiden RI, sungguh ironis sekali. Penghapusan kata ”asli” dalam Pasal 6 dan Pasal 26 UUD 1945 pada hakikatnya telah menghilangkan watak dan karakter kepemimpinan nasional.

Logikanya, seorang presiden dan wakil presiden memang harus orang Indonesia asli. Hanya, pengertian kata ”asli” di sini harus dalam makna yang luas dan menetralkan tendensi rasialisme dan diskriminasi. Paradigma keaslian tersebut harus diubah dari pengertian native atau origin menjadi genuineness atau authenticity. Turunan dari pengertian genuineness atau authenticity adalah dalam makna legitimasi, legalitas, dan bonafiditas.

Dalam pengertian ini, orang Indonesia asli adalah seseorang yang memiliki legitimasi dan legalitas keindonesiaan, yaitu lahir di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia. Yang tidak kalah pentingnya, ia lahir dari pasangan berkewarganegaraan Indonesia, dan sebagian besar hidupnya juga diabdikan untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

DJOKO SUSILO

Jalan Kalibata Utara II/5B

Jakarta Selatan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data