Direktur ’Radio Nuansa’ Ditangkap |
AGUS Hartono, pemilik stasiun Radio Nuansa FM, yang amat tenar di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kamis pekan lalu. Lelaki 34 tahun itu dituduh menggunakan frekuensi tanpa izin Dirjen Pos dan Telekomunikasi. Selain menutup stasiun radio, polisi juga menciduk Agus Hermanto, direktur perusahaan itu. Keduanya kini mendekam di sel Polresta Cirebon. Polisi mengaku akan serius menangani kasus ini. ”Walaupun katanya Agus Hartono memiliki beking kuat, di mata hukum, semua orang sama,” kata AKBP Riswandi, Kepala Polresta Cirebon.
Selain melanggar pemakaian frekuensi, kedua orang ini juga membuka restoran dan money changer tanpa izin. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 47 UU No 36/ 1999 tentang telekomunikasi. Ancaman hukumannya penjara enam tahun dan denda Rp 600 juta.
|