Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 14/XXXII/02 - 8 Juni 2003
   
Peristiwa

Direktur ’Radio Nuansa’ Ditangkap

AGUS Hartono, pemilik stasiun Radio Nuansa FM, yang amat tenar di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kamis pekan lalu. Lelaki 34 tahun itu dituduh menggunakan frekuensi tanpa izin Dirjen Pos dan Telekomunikasi. Selain menutup stasiun radio, polisi juga menciduk Agus Hermanto, direktur perusahaan itu. Keduanya kini mendekam di sel Polresta Cirebon. Polisi mengaku akan serius menangani kasus ini. ”Walaupun katanya Agus Hartono memiliki beking kuat, di mata hukum, semua orang sama,” kata AKBP Riswandi, Kepala Polresta Cirebon.

Selain melanggar pemakaian frekuensi, kedua orang ini juga membuka restoran dan money changer tanpa izin. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 47 UU No 36/ 1999 tentang telekomunikasi. Ancaman hukumannya penjara enam tahun dan denda Rp 600 juta.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Lippi Salahkan Kondisi Pemain - 07 Sep 2008 | 10:07 WIB
Hasil Penyisihan Piala Dunia Amerika Selatan - 07 Sep 2008 | 10:06 WIB
Hasil Penyisihan Piala Dunia Asia - 07 Sep 2008 | 10:00 WIB
AirAsia X Tidak Terganggu Harga Minyak - 07 Sep 2008 | 09:55 WIB
Podolski Membuktikan Diri - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
Hasil Penyisihan Piala Dunia Eropa - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
Makanan Pasar di Balikpapan Memakai Pewarna Tekstil - 07 Sep 2008 | 09:25 WIB
Danamon Cairkan Rp 3,2 Triliun Kredit Masyarakat Kalimantan - 07 Sep 2008 | 09:14 WIB
Portugal Optimistis Kalahkan Denmark - 07 Sep 2008 | 09:11 WIB
Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac - 07 Sep 2008 | 08:52 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data