Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 14/XXXII/02 - 8 Juni 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Divestasi Tertunda, Salah Siapa

Dua tahun tertunda-tunda, Kaltim Prima Coal (KPC) belum juga berhasil menjual 51 persen saham miliknya. Ini membuat Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi jengkel dan mendesak KPC. Menurut Laksamana, penyebab penundaan ada di perusahaan tambang batu bara itu.

Berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tahun 1982, KPC wajib menjual sahamnya kepada pemerintah Indonesia, warga negara Indonesia, atau perusahaan Indonesia paling lambat tahun 2001. Saham itu memang sudah ditawarkan ke pemerintah pusat (20 persen) dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (31 persen). Harga jualnya ditetapkan US$ 8,22 juta untuk satu persen saham.

Anang Rizkani Noor, juru bicara Rio Tinto, pemegang saham terbesar KPC, membantah tudingan Laksamana. Katanya, pemegang saham berkomitmen melepas. Buktinya, pada pertengahan 2002, sudah disusun kerangka perjanjian dengan pemerintah. KPC diberi waktu enam bulan untuk menjual ke pihak yang ditunjuk pemerintah. Ternyata, sampai akhir Januari 2003, tak ada perusahaan yang bisa mewujudkan perjanjian itu. PT Bukit Asam, yang sudah berancang-ancang, belakangan mundur dengan alasan harga saham KPC masih terlalu mahal.

”Jadi bukan salah kami,” kata Anang. KPC bahkan memperpanjang masa penjualan, sesuai dengan permintaan pemerintah. Masalahnya kini, semua pihak—baik Rio Tinto maupun pemerintah—harus kembali mencari terobosan agar divestasi KPC tidak tercatat sebagai divestasi paling lama dan paling menjengkelkan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data