Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXXII/26 Mei - 01 Juni 2003
   
Peristiwa

’Long March’ Dihadang

Berniat mengadakan long march Bandung-Jakarta, di tengah jalan sekitar 500 orang mahasiswa dihadang dan ditahan polisi. Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polisi Resor Cianjur, dan selanjutnya Pengendali Massa Polres Bogor, menghadang mahasiswa dan para buruh yang hendak mengenang lima tahun reformasi itu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor, Komisaris Rusdi, yang memimpin langsung penghadangan, menjelaskan bahwa sebenarnya polisi tidak bermaksud menghalangi mahasiswa asal persyaratan izin kegiatan seperti diatur dalam UU No. 11/1998—tentang mengemukakan pendapat di muka umum—dipenuhi. ”Kondisi arus lintas sedang padat, jadi bisa juga mereka mengganggu arus lalu lintas,” kata Rusdi mengemukakan alasan.

Rusdi meminta agar para mahasiswa naik kendaraan bantuan dan tidak melakukan long march. Keruan saja bantuan itu ditolak. Mereka mengatakan masih sanggup berjalan kaki ke Jakarta. Setelah dicegat, rombongan mahasiswa pun bubar. Ada yang berjalan kaki menelusuri kebun teh, ada juga yang tetap melewati jalan raya, tapi tidak berombongan.

Menurut Abdul Kholik, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Suryakencana Cianjur, salah seorang pemimpin long march, peserta long march terdiri dari mahasiswa dan buruh, yang totalnya mencapai sekitar 2.000 orang. Mestinya, mereka bergabung dengan BEM se-Indonesia di Jakarta pada tanggal 20-21 Mei. Mereka bermaksud menyampaikan delapan tuntutan ke pemerintah Megawati.

Mereka ingin para koruptor ditangkap; kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat dicabut. Mereka tuntut harga BBM turun, juga tarif listrik dan telepon. Pemerintah Mega mereka tuntut supaya mengembalikan tanah rakyat; menaikkan upah buruh, menyelenggarakan pendidikan murah bagi rakyat; menangkap dan mengadili para pelanggar hak asasi, dan mencabut peran sosial politik TNI dan Polri sekarang juga.

Tuntutan itu tak dapat disampaikan langsung. ”Sebagian besar dari kami dihadang oleh petugas Polres Cianjur dan digiring menginap di Kampus Universitas Suryakencana Cianjur. Kini giliran di Bogor,” tutur Abdul Kholik. Sesampainya di Jakarta, enam mahasiswa dan seorang sopir ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan Rabu malam pekan lalu. Alasannya, mereka menggelar demo di Jakarta tanpa pemberitahuan ke polisi terlebih dahulu.

Adi Prasetya, Wenseslaus Manggut, Deffan Purnama (Tempo News Room)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data