Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXXII/26 Mei - 01 Juni 2003
   
Peristiwa

Tono Suratman Bebas

Bekas Komandan Resor Militer Wiradharma Timor Timur, Brigadir Jenderal Tono Suratman, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Sebelumnya, Tono dituntut hukuman 10 tahun penjara karena membiarkan massa Timor Timur prointegrasi dengan Indonesia membuat kerusuhan di kediaman Pastor Rafael, April 1999. Dia juga dituduh membiarkan massa membakar rumah Manuelle Carrascalao, kakak kandung bekas Gubernur Timor Timur Mario Viegas Carrascalao.

Menurut Andi Samsan Nganro, hakim ketua dalam peradilan ini, dakwaan jaksa kurang bergigi. ”Kurang cukup bukti bahwa pasukan TNI yang dipimpin terdakwa melakukan pembiaran dan pelanggaran dalam kedua peristiwa itu,” katanya.

Inilah lanjutan kasus pelanggaran hak asasi manusia pascajajak pendapat di bekas provinsi ke-27 Indonesia itu. Dari 18 orang terdakwa, Tono adalah orang ke-12 yang menerima vonis bebas. Yang divonis masuk penjara adalah bekas gubernur Abilio Soares (3 tahun), komandan milisi pro-integrasi Eurico Guterres (10 tahun), bekas Komandan Kodim Timor Timur Letkol (Inf.) Sujarwo (5 tahun), dan bekas Komandan Korem Wiradharma Letkol (Inf.) Noer Muis (5 tahun), serta bekas Kepala Polres Dili, Kolonel Hulman Goeltom (3 tahun). Sekarang ini bekas Panglima Kodam Udayana, Mayjen Adam Damiri, tengah menjalani proses sidang.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data