Jalur Khusus Menembus Kampus Ternama Di UGM dan ITB tersedia "jalur khusus" bagi calon mahasiswa kaya. Sumbangan puluhan juta rupiah memudahkan ke sana. |
ADE Irawan, 17 tahun, tenang-tenang saja. Karena orang tuanya terbilang mampu, ia menyatakan setuju membayar sumbangan (minimal) Rp 45 juta bila alumni sebuah SMU swasta di Halim, Jakarta Timur, itu nantinya lulus ujian saringan masuk Penelusuran Minat, Bakat, dan Potensi (PMBP) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang digelar 10-11 Juni depan. Tampaknya, keharusan menciptakan seorang "penerus" menjadi penyebab kesediaan ayahnya yang kontraktor untuk menguras isi kantongnya. Ade, yang akan memilih jurusan teknik sipil, menyatakan kesanggupannya dalam formulir yang dibelinya seharga Rp 300 ribu.
Tapi Layung Sore, yang sebaya dengan Ade, bersikap berbeda. Ketika mendaftar ikut ujian masuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, putri seniman Djoko Pekik ini juga disodori formulir pernyataan kesanggupan membayar sumbangan. Menurut lulusan SMU Stella Duce I Yogyakarta itu, ia diminta menyumbangkan minimal Rp 10 juta. Meskipun ayahnya perupa mahal dan laris—lukisan Celeng-nya laku Rp 1 miliar—ia memilih mundur. "Sayang, dong, harus membayar puluhan juta rupiah hanya agar bisa kuliah di kampus bergengsi," tutur Layung, yang kini sudah diterima di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Ade dan Layung, yang orang tuanya mampu, memang enteng saja menentukan pilihan. Tapi kebanyakan anak kalangan tak berada, bila dihadapkan pada bilangan puluhan juta rupiah seperti itu, sudah tersedak dulu sebelum dapat menentukan sikap.
"Jalur khusus," begitu ada yang menyebut cara masuk perguruan tinggi di kedua universitas ternama itu. Dan hendaknya dicatat, jumlah sumbangan tersebut belum termasuk uang kuliah dan tetek-bengek lainnya.
Kabar lebih menyentak datang dari Jurusan Teknik Fisika ITB. Di jurusan ini, tersedia sepuluh bangku kuliah untuk calon mahasiswa yang orang tuanya siap merogoh kocek sekitar Rp 225 juta—tanpa keharusan membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) sebesar Rp 3,6 juta per tahun. Kebijakan itu kabarnya ditempuh untuk menambah dana—yang memang kian menciut setelah subsidi pemerintah dikurangi—bagi jurusan tersebut.
Selama ini, sebagai perguruan tinggi negeri, UGM dan ITB memang didanai dengan subsidi pemerintah. Para dosennya berstatus pegawai negeri, maka gajinya ditanggung pemerintah. Tanggung jawabnya cukup berat: mencerdaskan bangsa seperti yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Secara tradisi, UGM dan ITB mewadahi mereka yang datang dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di Nusantara. Nah, setelah kini subsidi pemerintah menciut atau lenyap, timbul masalah bagaimana membiayai perkuliahan dengan mutu yang sama seperti sebelumnya. Maka PMBP pun diberlakukan.
Nah, andai ide "privilese calon mahasiswa berduit" itu berjalan, menurut seorang pengamat sosial, akan muncul sejumlah mahasiswa yang merasa "berkasta" lebih tinggi di antara rekan-rekannya. Pergaulan yang pincang bakal terjadi di antara mereka. Kemiskinan struktural akan tercipta. Dan bagi yang tergulung di dalamnya akan kian kecil peluangnya untuk keluar dari lingkaran setan itu. Seorang anak sopir angkutan umum akan sulit mencapai bangku perguruan tinggi dibandingkan dengan anak orang berpunya meskipun kemampuan intelektualnya pas-pasan. Dari sini, api revolusi bisa tepercik.
Tak cuma itu. Gagasan "jalur khusus" tadi, kalau tetap berjalan, bisa merendahkan kualitas lulusan perguruan tinggi sendiri, kata pengamat tersebut. Karena kemampuan intelektual para calon mahasiswa tak terseleksi ketat, mutu lulusannya akan merosot secara berkelanjutan—sebaik apa pun mutu per-kuliahan universitas yang bersangkutan. Kalau tidak hati-hati, kata sang pengamat, mutu tertentu yang sudah dicapai perguruan tinggi seperti UGM dan ITB hanya tinggal kenangan.
Tapi Sofyan Effendi, Rektor UGM, tentu punya alasan untuk memberlakukan PMBP di universitas tertua di Indonesia itu. Pemangkasan subsidi oleh pemerintah membuat kampusnya "terpaksa" mengutip biaya kuliah lebih banyak. Kalau dipukul rata, standar nasional biaya pendidikan di perguruan tinggi Rp 18 juta per tahun per mahasiswa. SPP yang dibayar seorang mahasiswa selama ini hanya sekitar Rp 1 juta. Sisanya, Rp 17 juta, disubsidi pemerintah. "Sekarang kan yang Rp 17 juta dihapus, jadi itu harus dibayar oleh mahasiswa," katanya.
Sofyan juga membantah jika dikatakan kampusnya kini agresif menjaring calon mahasiswa mampu. Memang, dalam ujian masuk yang digelar akhir April lalu, pihaknya membagikan formulir sumbangan. Tapi itu bertujuan agar calon mahasiswa dari keluarga mampu bisa membantu menanggung biaya rekan-rekannya yang kurang mampu. "Itu semacam subsidi silang," ujarnya. Namun, kata Sofyan, "Meski sumbangannya besar, kalau calon mahasiswa itu tak lolos seleksi, ya, tetap tidak diterima."
Hal senada dilontarkan Wakil Rektor ITB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Adang Surahman. Mahalnya biaya kuliah itu, menurut dia, adalah bagian dari upaya menalangi subsidi pemerintah yang tersunat. Sejak berstatus badan hukum milik negara (BHMN), ITB praktis tak bisa lagi bergantung pada subsidi Jakarta. Itu membuat kampus berlambang Ganesha ini harus mencari akal bagaimana menutupi pengeluaran tahunannya, yang kira-kira Rp 240 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 70 miliar berasal dari subsidi pemerintah. Lalu SPP menyumbangkan Rp 20 miliar. Dan dari hasil pengerjaan proyek-proyek penelitian mengalir sekitar Rp 100 miliar. Jadi, total jenderal pemasukannya Rp 190 miliar. Lalu bagaimana menutupi sisanya, Rp 50 miliar? "Jalur khusus" itulah.
Toh, Adang membantah jika disebutkan bahwa dengan penerapan PMBP itu ITB sudah tak berpihak kepada khalayak kurang mampu dan bermaksud mengistimewakan calon mahasiswa kaya. Jatah untuk mahasiswa lewat PMBP dibatasi hanya 10-20 persen dari 4.000 formulir pendaftaran, sehingga mahasiswa baru yang masuk lewat PMBP sekitar 400 orang saja. Jadi, paling sedikit masih ada 1.900 bangku "normal" dari sekitar 2.300 mahasiwa baru yang diterima ITB per tahunnya.
Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah jika dikatakan otonomi kampus bisa menimbulkan komersialisasi pendidikan tinggi. Menunjuk UGM, ia mengingatkan bahwa tidak semua mahasiswa di "Universitas Ndeso" itu menerima subsidi pemerintah—karena dananya memang tidak mencukupi. Nah, yang tak disubsidi itulah yang harus membayar penuh. Di universitas ini, setiap mahasiswa menghabiskan dana rata-rata Rp 18 juta per tahun.
Jadi, katanya, yang dilakukan UGM adalah mencari ganti subsidi yang hilang, dengan menimpakannya pada calon mahasiswa dari keluarga mampu lewat PMBP tadi. Kalau tak mampu, ya, tak usah ikut ujian masuk tersebut. Sedangkan yang tak mampu tapi pandai diberi keringanan. Sampai sekarang pun pemerintah masih memberikan subsidi untuk yang tak mampu sebesar 60 persen. Jadi, tak ada alasan yang tak mampu tak bisa masuk UGM dan ITB, menurut Satryo.
Yang jelas, sumbangan "jalur khusus" Rp 45 juta di ITB dan Rp 10 juta di UGM membuat biaya kuliah di dua universitas ini lebih mahal daripada perguruan tinggi swasta. Bandingkan dengan Trisakti. Biaya untuk tahun ajaran 2003/2004 di jurusan teknik sipil universitas swasta terkemuka di Jakarta ini Rp 10 juta-Rp 12 juta. SPP-nya Rp 2,5 juta per semester. Lalu biaya praktek Rp 1,5 juta dan biaya per satuan kredit semester (SKS) per mata kuliah Rp 100 ribu. Jadi, total biaya tahun pertama yang harus dibayar seorang mahasiswa kira-kira Rp 15 juta—jauh di bawah biaya "jalur khusus" ITB. Untuk jurusan yang sama, tarif sumbangan telah kita ketahui: Rp 45 juta dengan SPP Rp 3,6 juta per tahun.
Lihatlah, biaya kuliah di Indonesia semakin menjauhi rata-rata kemampuan rakyat Indonesia. Dalam hal ini, kecuali warga dan penduduk Kutai Kertanegara. Pendidikan cuma-cuma di kabupaten di Kalimantan Timur ini tidak saja dinikmati oleh anak-anak SD hingga SMU, tapi juga oleh para mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Silakan iri.
Nurdin Kalim, L.N. Idayanie (Yogyakarta), Tempo News Room
|