Pendidikan Tinggi Biaya Tinggi Otonomi kampus dan status BHMN akhirnya menciptakan biaya tinggi. Jika Perguruan Tinggi Negeri sama mahalnya dengan swasta, jauh lebih baik mendivestasikannya saja dan hasilnya digunakan sebagai dana abadi beasiswa |
HANYA 2,4 persen dari 200-an juta penduduk Indonesia menikmati pendidikan perguruan tinggi. Angka statistik ini membuat peringkat kita terpuruk di bawah Malaysia, Singapura, atawa Filipina. Tapi itu kemarin. Bagaimana besok? Jawabannya mungkin bergantung pada pertanyaan yang malah lebih gawat: kita sedang makin miskin atau makin kaya?
Ketika "rekor" kita baru mencapai 2,4 persen itu saja, sudah tak kunjung sepi keluhan para orang tua yang gelagapan pada setiap akhir tahun ajaran, dan harus menimbang—bukan memilih—ke perguruan tinggi mana anak mereka akan didaftarkan. Pada saat itulah cita-cita luhur—menyumbangkan keturunan yang berpendidikan bagus kepada bangsa—harus berhadapan dengan kenyataan suram: betapa tingginya biaya pendidikan di negeri ini.
Sulit sekali dibantah, biaya pendidikan tinggi memang mahal—apalagi bila berorientasi mutu. Lembaga pendidikan tinggi itu harus menyediakan tenaga pengajar terbaik, fasilitas terbaik, dan seterusnya. Tapi pertanyaannya: siapa yang harus membiayai pendidikan tinggi yang mahal itu? Kalau kita percaya kepada amanat konstitusi—untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa"—tak sulit mencari jawaban.
Di negara-negara kaya, 90 persen biaya pendidikan itu ditanggung negara. Dan bila kita berbicara tentang perguruan tinggi negeri, tak satu pun lembaga seperti itu di kolong langit ini yang bisa hidup semata-mata dari iuran mahasiswanya. Lalu kita menoleh kepada "otonomi kampus", dan beberapa perguruan tinggi negeri di republik ini sudah mendapat status badan hukum milik negara—alias BHMN.
Status inilah yang justru menimbulkan rupa-rupa ekses. Dari Institut Teknologi Bandung (ITB)—yang berstatus BHMN—mencuat cerita, orang tua calon mahasiswa harus menyiapkan sumbangan Rp 45 juta jika anaknya ingin masuk fakultas unggulan. Selama ini kita percaya, "sumbangan" bersifat sukarela—alias "seikhlasnya" menurut paham awam. Tapi, bila sumbangan itu diimbuhi kata "minimal" dan angkanya menjangkau puluhan juta, cerita bisa jadi lain.
Sumbangan istimewa ini bukan monopoli ITB. Menolehlah ke BHMN lain, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang selama ini sering kita banggakan sebagai perguruan tinggi dengan "roh kerakyatan". Di sana, komponen sumbangan pengembangan akademik menghadang calon mahasiswa pintar yang tak punya uang. Jumlahnya bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta, bergantung pada jurusannya.
Universitas negeri lain, yang juga telah berstatus BHMN, sama saja. Alasannya uang tambahan itu diperlukan untuk menutup hilangnya subsidi pemerintah yang selama ini rata-rata Rp 17 juta per mahasiswa setiap tahunnya.
Jika data resmi ini yang jadi pegangan, jelas ada pemborosan gila-gilaan di perguruan tinggi negeri. Sebab, uang sekolah universitas swasta yang bermutu pada umumnya jauh di bawah Rp 17 juta setahun, padahal mereka tak menerima subsidi dari pemerintah. Karena itu, sebelum para BHMN ini menerapkan tarif baru berdasarkan hilangnya subsidi, sebaiknya mereka mengefisienkan dulu dirinya.
Selain boros di sisi biaya, perguruan tinggi negeri dikenal memiliki jajaran pengajar yang disiplinnya jauh di bawah swasta. Bahwa mutu universitas negeri selama ini terkesan unggul, itu karena didukung oleh mutu mahasiswanya, yang ramai-ramai mendaftar karena ongkosnya selama ini jauh lebih rendah ketimbang yang partikelir. Karena itu, jika biayanya naik seperti swasta, calon mahasiswa yang cerdas boleh jadi akan berbondong-bondong meninggalkan universitas negeri. Yang berduit masuk ke swasta, yang miskin silakan kecewa.
Ini tak boleh dibiarkan terjadi. Pemerintah harus tetap menganggarkan subsidi bagi mahasiswa yang pandai tapi tak berduit. Jika pendapatan pajak tak memadai, sebaiknya aset BHMN dijual saja ketimbang diotonomikan. Lantas hasilnya dijadikan dana abadi untuk beasiswa putra-putri terbaik negeri ini.
|