Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXXII/26 Mei - 01 Juni 2003
   
Opini

Swedia Perlu Bukti, Bukan Boikot

Pemerintah Swedia selama ini kurang menanggapi protes Indonesia agar menindak Hasan Tiro. Kini Kepala Kepolisian RI resmi minta bantuan Interpol.

OPERASI pemulihan keamanan yang dilancarkan pemerintah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam bukan semata-mata urusan domestik. Setidaknya ada satu negara sahabat nun jauh di Eropa yang terbawa-bawa. Negara itu adalah Swedia.

Di negeri itu bermukim pemimpin tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Tiro dan Zaini Abdullah. Keduanya juga warga negara Swedia. Sebagai petinggi GAM, mereka aktif memimpin gerakan separatis itu di Aceh, termasuk terlibat dalam berbagai dialog yang selama ini digelar antara pihak GAM dan pemerintah. Ketika dialog itu buntu dan "perang" digelar, tentu saja menjadi ganjalan jika ada warga negara asing yang menjadi "pemimpin pihak lawan". Apalagi GAM sudah nyata-nyata dikategorikan sebagai pemberontak atau gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia, sementara pemimpin tertingginya tenang-tenang saja berada di negaranya sendiri. Karena alasan itu, masuk akal kalau pemerintah berang dengan ulah Swedia yang warganya memimpin pemberontakan di Aceh.

Selama ini, upaya diplomatik sudah banyak dilakukan. Surat protes dari kementerian luar negeri sudah berkali-kali melayang ke Swedia. Bahkan sudah ada tiga delegasi yang dikirim ke Swedia, terakhir dipimpin mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas. Hasilnya nihil. Pemerintah Swedia masih mempelajari kasus ini seraya meminta bukti-bukti kalau ada warga negaranya yang memimpin pemberontakan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar melakukan terobosan baru dengan mengirimkan surat (red notice) ke berbagai negara, minta bantuan Interpol untuk menangkap Hasan Tiro. Meski langkah ini dinilai banyak orang telat, inilah cara yang prosedural untuk menegaskan status Hasan Tiro dan Zaini Abdullah. Siapa tahu, dengan cara ini, pemerintah Swedia, yang selama ini mendukung integritas wilayah Indonesia, mengubah kebijakannya. Setidaknya Swedia bisa menindak sendiri warga negaranya yang memimpin pemberontakan di luar negeri.

Di Jakarta sudah muncul gerakan aksi yang mendorong pemerintah supaya lebih keras menyatakan sikap terhadap pemerintah Swedia. Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di depan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta meneriakkan pernyataan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia. Politikus Senayan bersuara lebih keras, meski bukan meminta pemutusan hubungan diplomatik. Wakil rakyat ini meminta pemerintah memboikot produk-produk Swedia di Indonesia. Produk Swedia itu beragam, dari mobil Volvo, yang menjadi kendaraan dinas para menteri dan pemimpin DPR, peralatan rumah tangga, sampai benda yang kini menjadi kebutuhan tua-muda, handphone.

Sejauh ini, pemerintah masih bersikap menunggu. Desakan pemutusan hubungan diplomatik dan pemboikotan produk Swedia, menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, memang sedang dipikirkan pemerintah.

Kalau pemerintah bisa diberi saran, sebaiknya langkah ke arah pemutusan hubungan diplomatik dipikirkan lebih matang. Akan halnya memboikot produk-produk Swedia, selain tidak efektif, ini bertentangan dengan era globalisasi, apalagi kecenderungan pasar bebas yang melanda dunia saat ini. Kalau sekadar mengganti kendaraan dinas merek Volvo dengan yang lebih murah, misalnya Kijang atau Karimun, boleh-boleh saja dilakukan. Ini namanya memboikot secara moral dan sekaligus menghemat dan hidup lebih sederhana.

Kenapa kita perlu lebih sabar? Penanganan soal GAM di luar negeri sudah keliru sejak awal. Seharusnya Jakarta tidak membuang waktu menekan secara diplomatis sebelum bukti tindakan kriminal para tokoh GAM itu bisa didapat, misalnya peran mereka dalam kegiatan pembakaran ribuan sekolah di Aceh selama ini. Karena itu, surat yang telah dikirimkan Kepala Kepolisian RI masih belum cukup. Bukti-bukti hukum yang memenuhi standar internasional mengenai tindakan pidana GAM juga harus segera disusulkan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data