|
Perang menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dilancarkan segera setelah perundingan di Tokyo gagal. Akhirnya keputusan diambil dan jalan militer ditempuh juga. Lewat tengah malam, mulai 19 Mei yang lalu, keadaan darurat militer diberlakukan di Aceh. Keadaan darurat itu berlangsung paling sedikit enam bulan. Meskipun masih menyimpan berbagai kekhawatiran, banyak yang menghargai ketegasan keputusan ini. Orang membutuhkan kepastian, sedangkan masalah penyelesaian pemberontakan GAM sudah berlarut-larut.
Diharapkan operasi keamanan ini akan dipimpin dengan cara yang paling bertanggung jawab. Ketegasan dan kepastian penanggulangan adalah satu hal, tapi soal efektif tidaknya apa yang dilakukan dan besarnya korban adalah hal lain lagi. Dari enam hari operasi militer yang sudah berjalan, kesan yang timbul bercampur-baur. Jika perihal perang sudah tidak jadi pertanyaan, tentang tepat tidaknya cara menjalankan masih memunculkan keraguan.
Misalnya, ada penambahan pasukan TNI melalui pendaratan marinir di pantai. Ada juga penerjunan pasukan payung di lapangan udara, padahal di kedua wilayah kekuasaan sendiri itu tak ada lawan menghadang. Mungkin cara istimewa itu dimaksud untuk menunjukkan kekuatan agar lawan setempat gentar. Namun dari Jakarta hal itu ditonton seperti pertunjukan yang skenarionya dipaksakan, seakan-akan sebuah invasi perang besar, walau dalam skala yang tidak menakjubkan. Mau menggertak lawan, atau sedang asyik sendiri, itulah masalah yang jadi pengukur keefektifan.
Bisa saja memang tentara GAM jadi kaget dan kecut, lalu menanggalkan pakaian loreng, baret merah, dan kacamata hitamnya. Namun menghilangnya GAM itu tidak hanya dilihat sebagai akibat gertakan TNI. Mencopot baju seragam, menyamar jadi rakyat sipil, itu bukan tindakan kesatria, kata para jenderal TNI. Kalau berani, muncullah dengan terbuka dan bertempur. Komentar ini boleh dianggap sepele, tapi menarik untuk diteliti mengapa dilontarkan.
Menilai kesatria atau tidak dalam perang kelihatannya bukan cuma kurang relevan, tapi juga menunjukkan kendali perasaan yang kurang matang dari sumbernya. Bisa diduga, GAM akan membalas berkata bahwa yang dijalankannya adalah gerilya. Penyamaran, menghilang dari deteksi lawan, adalah biasa dalam perang gerilya. Lagi pula, seperti kata orang, dalam perang segalanya dianggap wajar.
Kalau urusan mencopot seragam dan lari ke gunung jadi penentu watak bukan kesatria, sejarah perang gerilya kemerdekaan kita di bawah pimpinan Jenderal Besar Soedirman tidak lain kecuali penuh dengan peristiwa seperti itu semua. Tentara Belanda boleh mengejar dan menyudutkan, tapi akan ditertawakan oleh gerilyawan kemerdekaan kalau mereka menantang maju berperang tanding di medan tempur terbuka sambil mengenakan seragam sekompletnya. Lebih kacau lagi kalau anggota GAM berbalik menantang TNI, atas dasar sikap kesatria yang serupa, untuk berkelahi satu lawan satu—bukan 30.000 TNI melawan 5.000 GAM—dan bersenjata yang seimbang, seperti rencong lawan sangkur.
Tidak ada gunanya memperpanjang contoh nonsens ini, dan juga tidak adil untuk menilai proses yang tengah berlangsung dari sudut sekecil itu saja. Itu dibahas karena kita senantiasa mencari pijakan untuk yakin apakah kepemimpinan perang ini benar ada di tangan yang bertanggung jawab, yang mengerti apa yang sedang dilakukannya atau tidak.
Ketika perundingan dinyatakan gagal, pilihan penyelesaian masalah Aceh berpindah ke operasi terpadu. Menurut rancangan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, akan ada empat cabang operasi yang akan dilancarkan sekaligus. Keempatnya dipilih berdasarkan masalah yang nyata terjadi di Aceh: masalah kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, masalah tidak tegaknya hukum, masalah lumpuhnya birokrasi pemerintahan, masalah pemberontakan bersenjata GAM. Namun jelas, pengumuman keadaan darurat militer di Aceh ialah untuk memberi dasar pada operasi yang disebut terakhir, yaitu mengatasi GAM.
Prioritas sudah ditentukan, yakni meniadakan kekuatan militer GAM. Semua tanda yang menunjukkan adanya pemberontakan bersenjata menentang kedaulatan negara Republik Indonesia harus dihabisi dan dilenyapkan. Seperti dikatakan di atas, pada titik ini tidak ada yang mempersoalkan ketegasan keputusan itu lagi. Cuma kita harus waspada dengan penetapan operasi keamanan sebagai prioritas, karena operasi itu hanya satu dari empat yang rencananya dilakukan bersamaan. Prioritas seharusnya tidak berarti menjadi satu-satunya yang dijalankan.
Secara militer GAM mungkin sekali bisa dilumpuhkan dalam waktu relatif cepat. Yang harus dijaga ialah agar operasi penghancuran kekuatan militer GAM itu tidak meninggalkan masalah yang memerlukan operasi kemanusiaan dan penegakan hukum baru. Kita bisa berputar-putar terus di lingkaran yang sama. Jangan pernah dilupakan bahwa GAM makin berkembang akibat efek negatif Operasi Jaring Merah, yaitu operasi militer di Aceh tahun 1989-1998 lalu.
Karena itu sebaiknya memang operasi terpadu itu dijalankan bersamaan seperti yang direncanakan. Menumpas pemberontak separatis, menjaga keutuhan wilayah, itu adalah kepentingan politik negara. Kepentingan yang dirasakan langsung rakyat Aceh terletak pada manfaat yang akan dihasilkan ketiga operasi lainnya. Menjalankannya memerlukan anggaran yang amat besar, tapi tak bisa dielakkan. Kalau tidak ingin berputar kembali dan terantuk pada batu yang sama, hal itu mutlak harus dilakukan, selain mengawasi seketat mungkin operasi militer yang berjalan.
|