|
APA yang dikhawatirkan para pengamat kini sudah jadi kenyataan. Konsorsium Asia Financial Indonesia, yang menang dalam tender penjualan 51 persen saham Bank Danamon, bersikukuh mendapatkan dividen Bank Danamon periode September 2002-Mei 2003. Padahal Deputi Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender, menyatakan bahwa pihaknya ingin agar dividen Bank Danamon itu menjadi milik BPPN.
Perundingan untuk menentukan sales and purchase agreement (SPA) antara BPPN dan Asia Financial berlangsung alot sejak Selasa hingga Rabu pagi pekan lalu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Toh, Asia Financial berada di atas angin karena, dalam rapat umum pemegang saham Bank Danamon, para pemegang saham hanya bersedia membagi sisa dividen tahun 2002 sebesar Rp 102,883 miliar atau setara dengan Rp 20,6 per lembar saham. Selain itu, disepakati, bila BPPN masih memiliki 10-20 persen saham Danamon, lembaga itu berhak menempatkan dua orang wakilnya di jajaran direksi.
Dengan begitu, kandaslah upaya pemerintah untuk meminta dividen saham Bank Danamon selama tahun 2003. Padahal Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sempat merilis siaran pers yang isinya mengatakan bahwa BPPN berhak mendapat dividen secara tunai dari laba bersih Bank Danamon sampai akhir 2002, yang besarnya mencapai Rp 563,3 miliar.
Analis perbankan Mirza Adityaswara berpendapat, seharusnya Asia Finance memberikan dividen Bank Danamon selama lima bulan pada tahun 2003 kepada pemerintah. Selain itu, diingatkannya bahwa Asia Finance telah mendapat harga yang murah saat membeli saham Danamon, yakni hanya sekitar 1,27 nilai bukunya.
|