Dijual, Saham BPPN di Lippo |
BADAN Penyehatan Perbankan Nasional berencana menjual 51 persen dari 59,25 persen saham miliknya di PT Bank Lippo Tbk. Deputi Ketua BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender, mengatakan bahwa rencana itu baru akan dilaporkan kepada Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pada Kamis pekan ini. Penjualan saham pemerintah itu akan dilakukan setelah transaksi divestasi PT Bank Danamon selesai.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Herwidayatmo menegaskan, kasus laporan ganda keuangan Bank Lippo yang menghebohkan itu tidak akan mempengaruhi rencana penjualan saham bank yang sebagian besar dikuasai BPPN ini. "Yang salah kan manajemennya, bukan bank secara institusi," katanya. Saat ini Bapepam masih memeriksa nasabah dari sekitar 46 perusahaan efek yang terkait dengan Lippo—satu dari serangkaian pemeriksaan atas kasus Lippo. Sebelumnya, Bapepam sudah memeriksa 24 perusahaan efek.
Adapun perihal aset Lippo yang diambil alih (AYDA), Ketua BPPN Syafruddin Temenggung menegaskan bahwa soal itu sudah dijelaskan berkali-kali. Dalam rapat umum pemegang saham sebelumnya, BPPN telah memutuskan untuk menunda penjualan aset bank yang nilainya sekitar Rp 2,6 triliun itu. BPPN saat ini masih menunggu laporan keuangan Bank Lippo per Desember 2002, termasuk audit terhadap aset tersebut.
|