Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Surat

Fatwa Berlebihan

PADA Majalah TEMPO Edisi 5-11 Mei 2003 lalu dimuat berita soal fatwa ulama PPP mengenai haramnya golput. Ini sungguh menggelitik hati. Bukan lantaran fatwanya tersebut (yang tidak lagi baru), melainkan landasannya bahwa pemilu hukumnya wajib alias fardlu’ain.

Bagi saya, fatwa itu sudah keluar jalur. Soalnya, Allah dan rasul-Nya tidak pernah mengajarkan pemilu sebagai model demokrasi. Yang ada adalah model Syuro. Bahkan fatwa dari khibarul ulama di Arab Saudi yang didengar di seluruh dunia—semisal Syeikh Muh. Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Utsaimin, dan Abdul Azis bin Baz—justru mengharamkan bentuk demokrasi yang sekarang kita anut ini. Soalnya, Islam tidak mengenal suara mayoritas untuk menentukan itu benar atau tidak. Sebab, hal itu harus ditentukan berdasarkan Al-Quran, Sunnah, dan Ijma para sahabat. Sedangkan di sistem demokrasi, sesuatu menjadi benar jika itu mayoritas meski bertentangan dengan agama. Bukankah di Al-Quran malah dikatakan ”Jika kalian mengikuti orang banyak, maka mereka akan menyesatkanmu”?

Saran saya, sebaiknya para ulama lebih berhati-hati mengeluarkan fatwa. Sebab, jika seseorang mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya atau sebaliknya, berarti dia telah membuat agama sendiri. Janganlah memakai hukum agama untuk membenarkan pendapat sendiri.

IWAN PERMANA

d/a PT Bank Mandiri (Persero)

Jalan Raya Bekasi Km 21,

Jakarta 14250


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data