Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Surat

Tuntutan Buruh

PADA 1 Mei 2003, bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, banyak perserikatan buruh di Indonesia menggelar aksi massa, terutama di wilayah Jabotabek dan Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah dan Sulawesi. Tuntutan yang dilontarkan hampir sama, yakni menolak Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru saja disahkan Presiden Megawati.

Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 25 April 2003 tersebut dianggap akan sangat merugikan pihak buruh. Terutama, klausul tentang kewenangan pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh yang dianggap tidak produktif, tanpa persetujuan Departemen Tenaga Kerja, serta tidak adanya jaminan sosial bagi buruh yang sudah dikenai pemutusan hubungan kerja. Tuntutan tersebut sangat normatif sehingga lumrah dilakukan oleh kelompok buruh.

Dalam acara Parliament Watch di Metro TV, 1 Mei 2003, Surya Chandra (anggota DPR RI) bersama Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea mengungkapkan bahwa perusahaan tidak bisa seenaknya melakukan out sourcing. Selain itu, pasal tersebut lebih diarahkan pada profesionalisme, bahkan beberapa aturan lainnya justru akan membela kepentingan buruh. Sementara itu, perlindungan buruh dan sistem jaminan sosial masih dalam penggodokan. Jadi, jelas di sini bahwa buruh yang memiliki kinerja yang baik tidak perlu cemas.

Kalau kita perhatikan, aksi-aksi buruh mengusung berbagai isu baru di seputar tuntutan soal kesejahteraan yang seolah-olah selalu memiliki sudut pandang yang negatif terhadap setiap kebijakan pemerintah. Diduga, ini memiliki kepentingan politis lain dengan memandang massa buruh sebagai kekuatan politik. Akibatnya, gerakan tersebut tidak menyadari bahwa sebetulnya mereka tengah mengkritisi suatu hal yang justru menguntungkan pihak mereka.

SUBARTO

Perumahan Taman Manggis Indah II D/11

Depok, Jawa Barat


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data