Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Peristiwa

Panitia Khusus Mahkamah Konstitusi Dibentuk

DPR membentuk Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi, yang beranggota 50 orang. Demikian kata Soetardjo Soerjogoeritno, Wakil Ketua DPR, yang memimpin rapat di Gedung MPR/PDR, Jakarta, Selasa pekan lalu. Para anggota dewan yang ditunjuk sebagai panitia antara lain Zein Badjeber dan Barlianta Harahap—keduanya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Zainal Arifin dan J.E. Sahetapy—keduanya dari Fraksi PDIP.

Pembentukan Mahkamah Konstitusi adalah amanat Ketetapan MPR No. 1 Tahun 2002. Lembaga ini memiliki kewenangan menguji kesahihan pasal-pasal dalam UUD 1945. Anggotanya direncanakan sembilan orang dari DPR, Mahkamah Agung, dan pemerintah. Mahkamah ini diharapkan sudah terbentuk sebelum Sidang Tahunan MPR pada 17 Agustus 2003.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data