Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Peristiwa

Pedagang VCD Porno Ditangkap

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Billy M.T., pedagang keping cakram porno di Jakarta Barat, Senin pekan lalu. Polisi membekuk Billy ketika dia sedang berada di sebuah kantor pos di Jakarta Barat dan hendak mengirimkan 19 amplop berisi keping cakram porno ke para pemesannya.

Diendusnya nama Billy bermula dari surat elektronik yang dikirim aparat bea cukai Amerika Serikat ke Mabes Polri dua bulan lalu. Isinya, dugaan adanya konsumen video porno di Indonesia. Berdasarkan informasi itu, polisi mengembangkan penyelidikan di Indonesia. Tertangkaplah Fred Soeprapto, warga Kedoya, Jakarta Barat, sebagai konsumen. Dari Fred, polisi memperoleh keterangan cara membeli video porno di internet. Polisi pun menelusuri situs porno di Indonesia dan menemukan kios Indo VCD dalam "plaza" situs Macho VCD, penjual video khusus gay. Dari kios Indo VCD itulah polisi menemukan nama Billy.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data