Pedagang VCD Porno Ditangkap |
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Billy M.T., pedagang keping cakram porno di Jakarta Barat, Senin pekan lalu. Polisi membekuk Billy ketika dia sedang berada di sebuah kantor pos di Jakarta Barat dan hendak mengirimkan 19 amplop berisi keping cakram porno ke para pemesannya.
Diendusnya nama Billy bermula dari surat elektronik yang dikirim aparat bea cukai Amerika Serikat ke Mabes Polri dua bulan lalu. Isinya, dugaan adanya konsumen video porno di Indonesia. Berdasarkan informasi itu, polisi mengembangkan penyelidikan di Indonesia. Tertangkaplah Fred Soeprapto, warga Kedoya, Jakarta Barat, sebagai konsumen. Dari Fred, polisi memperoleh keterangan cara membeli video porno di internet. Polisi pun menelusuri situs porno di Indonesia dan menemukan kios Indo VCD dalam "plaza" situs Macho VCD, penjual video khusus gay. Dari kios Indo VCD itulah polisi menemukan nama Billy.
|