Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Nasional

Ali Gufron alias Muchlas: "Saya Siap Dihukum 320 Tahun"

DALAM bilik berjeruji Kepolisian Daerah Bali yang sempit, Ali Gufron alias Muchlas, 43 tahun, komandan umum peledakan bom Bali pada 12 Oktober 2002, menghabiskan waktu dengan menulis catatan perjalanan hidupnya. Agaknya ia sadar betul, mungkin saja umurnya tak sepanjang angan-angan jika hakim mengetukkan palu hukuman mati.

Sudah dua naskah ia selesaikan. Yang pertama kisah pengembaraannya sebagai musafir dari Kampung Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, sampai ke ranah Malaysia, dalam bentuk "otobiografi". Naskah kedua merupakan pleidoi yang akan ia bacakan di depan pengadilan, dalam pekan-pekan depan. Dalam pleidoi itu, tokoh yang disebut polisi sebagai Ketua Mantiqi Ula Wilayah Singapura dan Malaysia—dalam struktur Jamaah Islamiyah—ini menjawab pertanyaan mengapa ia mengebom Bali.

Pendiri Pondok Pesantren Lukmanul Hakim, Johor Bahru, Malaysia—sudah ditutup pemerintah Mahathir Mohamad—ini terlihat lebih segar ketimbang enam bulan lalu. Saat itu wajah mungilnya muncul pertama kali di depan publik, setelah ia ditangkap di Dusun Tulung, Klaten, Jawa Tengah. Ia pun menjawab pertanyaan di seputar penggantian tim pembelanya dari Tim Pembela Bulan Bintang, Surabaya.

Berikut ini wawancara TEMPO dengan Ali Gufron lewat Tim Pengacara Muslim yang menjenguknya di tahanan Polda Bali. Ayah enam anak ini menjawab tegas berbagai pertanyaan.

Kabarnya, Anda menulis buku selama dalam penjara?

Ya. Saya menulis dua buku, biografi dan pleidoi.

Apa saja yang Anda ungkap dalam buku tersebut?

Secara syar'i, saya menjawab para ulama, kelompok hawarij, salafi, dan kaum rasionalis yang mempertanyakan mengapa saya mengebom. Alasan utama mengebom itu kan ada empat. Semuanya akan saya jelaskan komplet dalam pleidoi saya.

Sebenarnya mengapa Anda memilih Bali?

Memang ada yang bertanya mengapa saya mengebom Sari Club. Apa karena tempat joget? Bukan. Kalau hanya tempat joget, di Lamongan juga ada. (Dalam berita acara pemeriksaan polisi, Ali Gufron mengaku memilih Bali karena pulau itu banyak didatangi turis dari Amerika dan sekutunya, dengan tuju-an agar mereka menghentikan kesewenang-wenangan terhadap kaum muslimin—Red.).

Anda menjelaskan posisi Anda dalam peledakan Bali?

Dalam pleidoi, saya tulis, sayalah komandan umum. Jadi, saya yang menentukan semua tujuan.

Anda sudah mempersiapkan penerbit buku Anda?

Penerbit dan percetakannya harus milik orang Islam. Ada sambutan dari seorang muslim yang arif dan jujur. Pembagian keuntungan duniawi harus adil, tidak boleh ada pihak yang dizalimi, baik penerbit maupun percetakan. Saya akan menunjuk ahli waris, Abang Jafar Shodiq atau Khozin, untuk mengurus masalah ini.

Apa alasan Anda mengganti pengacara Tim Pembela Bulan Bintang ke Tim Pembela Muslim?

Saya sudah memberi peringatan berkali-kali kepada pengacara terdahulu. Saya katakan kepada mereka, "Antum sebagai pembela musti profesional. Saya tidak meminta antum meringankan hukum saya." Saya sudah siap dihukum 30 tahun atau 320 tahun. Tapi saya mau dipahami kenapa kami "nyolong ayam" (mengebom—Red.).

Apa tanggapan pengacara Anda sebelumnya?

Tidak ada reaksi. Bahkan terkesan ada kongkalikong, akan dibuat di depan pengadilan seolah-olah saya menyesal, lalu saya dihukum. Ini kan bukan agenda kami. Kami tidak akan menyesal sama sekali. Ini jihad, bukan narkoba. Tapi saya awam hukum. Saya ingin pengacara saya menjadi penyambung lidah saya. Kalau penyidik bermusuhan dengan kami, itu profesional, itu memang tugas dia. Tapi, kalau pengacara mau bermusuhan dengan saya, mengadu saya dengan abang saya, ini kan bukan mau membela. Misalnya saya nanya, mana perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), dia malah bilang, "Kamu ndak usah tanya soal perpu, kamu tanya ke langit saja."

Anda akan menjadi saksi kasus Abu Bakar Ba'asyir?

Saya sudah siap. Mati pun siap, apalagi hanya menjadi saksi, karena begitulah sudah keyakinan saya. Nanti akan saya buka semua.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data