|
Di awal era reformasi, satu terobosan besar yang segera bisa dipetik manfaatnya oleh masyarakat adalah kebebasan pers. Untuk itu, peran bekas Menteri Penerangan Mohammad Yunus Yosfiah patut dicatat dengan tinta emas. Ia membebaskan penerbitan media dengan mengubah surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) menjadi kertas yang tidak punya kekuatan apa-apa.
Kendati berlatar belakang militer, secara pribadi Yunus punya komitmen besar terhadap kebebasan pers. Begitu menjadi menteri, ia mengundang sejumlah wartawan senior—antara lain Jacob Oetama, Goenawan Mohamad, dan Eros Djarot—untuk berdiskusi. Hari keempat duduk di kursi menteri, ia sudah menginstruksikan stafnya agar membuat konsep yang membebaskan penerbitan media dari kendala SIUPP.
Sepuluh hari kemudian Yunus menyampaikan konsep tersebut kepada Presiden Habibie. Dan Habibie langsung menerima. "Oke, bagus itu. Ini baru namanya demokrasi," ujar Yunus, menirukan ucapan bosnya ketika itu.
Padahal, sebelum itu Habibie sempat tergoda oleh bisikan penasihatnya yang lain. Penasihat itu menganjurkan agar pemerintah menerbitkan lisensi bagi wartawan yang mirip izin praktek dokter.
Setelah berselang lima tahun, Yunus tak berubah. Ia kukuh memandang peran pers yang bebas sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di kediamannya yang asri di kawasan Arcamanik, Bandung, Yunus blak-blakan bicara soal pers di era reformasi kepada Upiek Supriyatun dari TEMPO. Berikut petikannya.
Bagaimana Anda melihat perkembangan pers di era reformasi sekarang?
Saya melihat perkembangan pers masih dalam batas-batas yang wajar. Apa yang muncul dalam pemberitaan merupakan cermin dari kondisi dan keadaan masyarakat kita saat ini. Hanya, untuk media elektronik, sebaiknya mengurangi tayangan-tayangan yang sedikit vulger.
Banyak pejabat, bahkan sampai setingkat presiden dan wakil presiden, memandang pers sudah kebablasan. Komentar Anda?
Kalau mereka risi dengan pemberitaan, ya, harusnya introspeksi diri. Perbaiki kondisi anak buah atau masyarakatnya dulu. Kalau ada keluhan, ya, sampaikan klarifikasi secara terbuka demi berimbangnya pemberitaan, bukan dengan lari atau sembunyi, ha-ha-ha….
Apakah benar bahwa banyak pihak tidak puas dengan prosedur standar itu?
Bila pemberitaan memang tidak benar, ya, disomasi. Medianya diadukan ke polisi saja. Kalaupun ada media yang kebablasan, rasanya tidak terlalu banyak. Masih dalam hitungan jari, satu, dua, atau tiga. Itu tidak seberapa. Saya pikir itu bagian dari proses. Bila hukum kita berjalan dengan baik, disorder itu akan berkurang. Jadi, di sini peran aparat hukum juga harus tegas dan kuat.
Menurut Anda, ukuran pers yang kebablasan itu apa?
Sekarang saya mau tanya, berapa jumlah kasus pers yang masuk ke peradilan dibandingkan dengan kasus kriminal, KKN, dan lainnya? Jumlahnya kan tidak signifikan. Jadi, sampai sekarang tidak ada parameternya bila disebut pers kita sudah kebablasan. Yang jelas, tidak ada negara yang hancur karena adanya kebebasan pers. Lihat saja Amerika, apakah hancur karena kebebasan persnya? Kan tidak!
Bagaimana Anda melihat pers yang bernada bombastis atau mengeksploitasi seks?
Itu kita kembalikan kepada ketegasan aparat penegak hukum dan pemantauan lembaga dewan pers serta media watch lainnya. Bukan dengan menyalahkan kebijakan kebebasan persnya! (Nada suaranya mengeras.)
Apa misi Anda ketika dulu membuka pintu bagi kebebasan pers?
Selain menjadi sarana penyedia informasi, dengan adanya kemerdekaan pers kita harapkan masyarakat akan taat dan sadar hukum karena mereka selalu diingatkan oleh pers. Melalui pers, secara tidak langsung masyarakat akan mengalami proses pembelajaran politik yang lebih bagus dan dewasa. Pers juga akan menjadi guru masyarakat dan bagian dari pendidikan non-formal. Banyak sekali orang atau masyarakat bisa sukses karena membaca media. Semakin kaya informasi, semakin bagus kualitas masyarakat kita.
Jadi, Anda merasa di masa Orde Baru telah terjadi pembodohan masyarakat karena pers tak bebas?
Zaman Orba dulu, sekian ratus juta penduduk Indonesia hanya disodori puluhan media yang isinya hampir seragam. Sedangkan negara maju seperti Jerman, yang jumlah penduduknya 40 jutaan, saja memiliki belasan ribu media, baik cetak, tabloid, maupun TV. Sekarang pers sudah bebas, tapi masih tertatih-tatih. Jadi, bagi mereka yang suka mengecam pers sebaiknya bersabarlah, karena kita menikmati kebebasan pers ini baru beberapa tahun saja.
|