Reformasi dan Konflik Horizontal |
Ahmad Syafi'i Ma'arif
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah
SEJARAH Indonesia modern pasca-Proklamasi 1945 adalah sejarah yang penuh warna kontras antara kekuatan persatuan dan kekuatan perpecahan. Pekik merdeka sebagai tanda gembira pada awal proklamasi demikian membahana di seluruh Nusantara. Sukarno-Hatta sebagai simbol perjuangan terhadap kolonialisme dan simbol persatuan bangsa otomatis dipilih menjadi pemimpin puncak negara. Sekalipun keduanya berbeda visi tentang bentuk negara—kesatuan atau federasi—atribut dwitunggal yang dipasangkan kepada mereka kemudian seakan telah meleburkan segala perbedaan itu, sekalipun belakangan keduanya berpisah lagi.
Kekuatan magnet dwitunggal selama Revolusi Kemerdekaan (1945-1949) dan beberapa tahun sesudah itu demikian hebatnya. Namun bibit-bibit konflik, vertikal dan horizontal, selama priode kritikal itu dan periode berikutnya tetap saja muncul. Ada pemberontakan PKI pada 1948 di Madiun yang tak mudah diatasi. Ada proklamasi Darul Islam (DI) pada 1949 di Jawa Barat yang bertahan selama 13 tahun.
Pemberontakan Madiun punya dua dimensi, vertikal dan horizontal. Selain terjadi perlawanan terhadap pemerintah pusat, dalam masyarakat terjadi bentrokan horizontal antara kekuatan komunis dan kekuatan antikomunis. Pertumpahan darah tidak dapat dihindari. DI lebih bercorak vertikal, yaitu melawan pemerintah Sukarno-Hatta dan ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam ala S.M. Kartosuwirjo. Pada 1950-an dan 1960-an, berbagai konflik tetap saja muncul: Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon, DI di Aceh, serta Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Piagam Perjuangan Semesta Alam (Permesta) di Sumatera dan Indonesia timur. Yang cukup banyak membawa korban adalah Gerakan 30 September/PKI 1965. Dalam konflik-konflik ini, kita tidak tahu persis sudah berapa ribu barel darah anak rakyat tertumpah secara sia-sia.
Selama periode Orde Baru, kecuali di Aceh, hampir-hampir tidak terdengar konflik yang membawa banyak korban. Sistem politik otoritarian pada masa itu telah berhasil meredam hampir semua gejolak sosial dan politik, dan relatif telah menciptakan suasana aman, sekalipun sebenarnya semu. Dengan runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998, muncullah apa yang disebut era reformasi, yang sudah berjalan selama lima tahun sampai sekarang.
Di era inilah berbagai konflik berdarah kembali menyeruak, vertikal dan horizontal, seakan mengulangi apa yang terjadi pada 1950-an dan awal 1960-an. Yang vertikal adalah kelanjutan konflik di Aceh dan juga konflik di Papua.
Konflik horizontal terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah, karena kesenjangan sosio-ekonomi dan tidak lancarnya komunikasi antar-etnis. Konflik Maluku, seperti kasus Sampit, lebih dipicu oleh masalah kesenjangan dan kepentingan politik. Sedangkan kasus Poso pada awalnya lebih bersifat politik. Berkat Perjanjian Malino I dan II, situasi Poso dan Maluku sudah berangsur pulih. Yang tersisa adalah masalah rehabilitasi kerusakan akibat konflik.
Apakah konflik-konflik horizontal di era reformasi ini karena agama atau karena hal lain? Berbagai penelitian menyatakan bahwa semua konflik itu pada mulanya tidak karena perbedaan agama, tapi lebih disebabkan oleh rasa keadilan yang tertindas, komunikasi antar-etnis yang tidak lancar, dan perbedaan kepentingan politik. Namun situasi labil semacam ini telah pula dimanfaatkan oleh oknum-oknum oportunis untuk semakin mengobarkan konflik, sementara aparat seperti tidak berfungsi untuk mengatasinya. Akibatnya memang parah. Kerusakan fisik, sosial, dan mental mereka yang terlibat pasti akan memakan waktu lama untuk pemulihan dan penyembuhannya.
Sekalipun perbedaan agama pada mulanya bukan sebagai penyebab konflik, demi penggalangan solidaritas kelompok, agama pada akhirnya telah dieksploitasi dan disalahgunakan. Akibatnya sangat eskalatif. Di Maluku dan Poso, dalil-dalil agama akhirnya dipakai untuk berbuat apa saja terhadap lawan—dan jika mati dikatakan pasti menjadi martir. Baik Islam maupun Kristen telah membawa agama masing-masing untuk menghabisi lawannya, sekalipun mungkin lawan itu masih punya pertalian darah.
Di Papua dan Aceh, konflik lebih bersifat politik ketimbang agama. Akarnya adalah perlakuan Jakarta yang tidak adil terhadap rakyat di kedua provinsi itu selama sekian dasawarsa. Karena Jakarta terlambat mengantisipasi dampak keresahan masyarakat di sana, muncullah gerakan pemisahan diri. Jika fenomena ini tidak disikapi secara hati-hati, akibat jangka panjangnya pasti akan menempatkan Indonesia pada posisi sulit yang tidak mudah diatasi.
Karena itu, Pemilu 2004 haruslah berhasil menampilkan kepemimpinan nasional yang kuat, adil, kompeten, dan visioner, demi menjaga keutuhan bangsa ini. Namun, jika sebaliknya yang terjadi, kekuatan disintegratif akan semakin mendapatkan momentumnya untuk berusaha naik sekoci masing-masing dan mengucapkan selamat tinggal kepada kapal Republik Indonesia yang rentan konflik ini.
Saya sungguh berharap politikus kita mau membaca peta mutakhir negeri ini secara jernih, tajam, dan arif, untuk kemudian berusaha keras agar sekoci-sekoci itu kembali ke kapal induk yang dirancang kembali dengan hati-hati hingga terbangun sebuah Indonesia baru yang adil dan makmur dalam format yang konkret. Negara kita yang salah urus selama setengah abad harus dibangun kembali melalui cara-cara yang bijak, tulus, dan bertanggung jawab. Politik sentralisme yang rakus harus dihentikan sekarang dan untuk selama-lamanya. Penyalahgunaan agama untuk tujuan politik dan ekonomi jangan diulang lagi karena pada hakikatnya itu adalah sebuah pengkhianatan spiritual dan pasti dimurkai.
|