|
Sidney Jones
Direktur International Crisis Group di Indonesia
REFORMASI sudah berlangsung lima tahun, tapi kon-flik Aceh dan Papua masih berkecamuk. Aceh sudah bergolak sejak 27 tahun silam. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bersenjata lengkap tumbuh sejak 1998. Gerilyawan yang lebih terkesan sebagai kelompok militer ini dipimpin para politikus yang hidup di pengasingan.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih lemah. Persenjataan mereka kurang. Kelompok gerilya ini terpecah karena perbedaan suku dan tersebar di kawasan luas. Mereka menguat berkat reformasi hingga mendorong keinginan merdeka. Aspirasi itu muncul dalam Kongres Nasional Papua, yang menghasilkan Presidium Dewan Papua Jakarta, dan berakibat terbunuhnya sang ketua, Theys Eluay.
Konflik Aceh dan Papua berbeda meski belakangan motifnya sama. Sayang, tiga pemerintahan pasca-Soeharto tak memahami kebencian sebagian pemimpin politik Aceh dan Papua terhadap Jakarta. Mereka bahkan tak memahami dinamika politik sebagai dampak reformasi. Ada upaya menangani beberapa kepincangan, tapi terkesan tak bersungguh-sungguh—kecuali proses perdamaian Aceh oleh Abdurrahman Wahid dan Megawati.
Kepentingan ekonomi menyebabkan konflik tetap meningkat, sementara operasi militer (tertutup) memperburuk keadaan. Pemerintah gagal menangani masalah keadilan yang sudah berlangsung lama, sementara sistem hukum tak bisa diandalkan.
Ironisnya, sejumlah pejabat menyatakan separatisme itu gara-gara dukungan internasional. Padahal dukungan pemerintah asing hampir tak ada. Kalaupun ada pasokan senjata dari luar, tidaklah begitu banyak. Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional menuntut penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia di Aceh dan Papua, sementara organisasi advokasi dan kelompok-kelompok dalam pengasingan mendesak Jakarta meninjau kembali Penentuan Pendapat Rakyat 1969 di Papua. Kelompok-kelompok ini mampu melakukan tekanan politik meski hampir tak bisa mempengaruhi konflik. Faktor-faktor inilah yang lebih penting diperhatikan.
Tak pelak, reformasi telah menyemangati gerakan separatis. Dengan cepat GAM memanfaatkan keterbukaan politik. Pada 1998, ribuan anggota GAM pulang dari Malaysia dan berkampanye untuk merdeka serta merekrut anggota baru. Sebagian tahanan politik yang dilepas Habibie atau dideportasi dari Malaysia menjadi panglima GAM. Para aktivis Aceh yang diilhami kemerdekaan Timor Timur mengkampanyekan referendum—yang semula ditentang tapi belakangan didukung GAM.
Kemerdekaan Timor Timur juga mempengaruhi Papua. Pada 1999, delegasi 100 tokoh masyarakat Papua menemui Habibie dalam sebuah "dialog nasional", minta izin memisahkan diri dari Indonesia—sebuah aksi yang tak terbayangkan bisa terjadi di era Soeharto. Setahun kemudian, pengorganisasian politik berlangsung damai, dan memuncak dalam Kongres Nasional Papua.
Namun tanggapan Jakarta patut disayangkan. Pemerintah justru menggunakan taktik Orde Baru untuk menindas organisasi-organisasi prokemerdekaan tanpa meladeni keluhan rakyat. Padahal masih cukup banyak rakyat yang mendukung pemerintah. Organisasi prokemerdekaan, bersenjata atau tidak, tentu menolak tawaran yang mereka anggap "langkah setengah-setengah" seperti otonomi. Strategi pemerintah seharusnya tidak terfokus pada pembasmian kelompok garis keras, melainkan mengisolasi mereka dengan merebut hati mayoritas rakyat. Dalam hal yang satu ini, semua pemerintahan pasca-Soeharto gagal.
Habibie, Abdurrahman, dan Mega telah minta maaf kepada rakyat Aceh dan Papua. Tapi tak ada upaya menuntut berbagai pelanggaran di masa lalu. Di Aceh, begitu Habibie mencabut status daerah operasi militer (Agustus 1998), membanjirlah informasi tentang berbagai kekejaman selama delapan tahun. Para janda menceritakan suami yang diculik, kaum wanita mengatasi "tabu budaya" dengan mengisahkan pemerkosaan yang memilukan, kuburan massal terbongkar, tapi tak seorang pun diadili. Seorang anggota DPR asal Aceh memberi tahu saya, jika satu saja tentara yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia berat dituntut, niscaya ini bisa memperlemah dukungan referendum.
Sementara itu, Abdurrahman Wahid menerima tuntutan pemimpin Papua bagi pengakuan budaya lokal dengan mengubah nama Irian Jaya—yang tidak mereka sukai—menjadi Papua. Sayang, belakangan nama Irian Jaya dikembalikan oleh Megawati dalam sebuah instruksi presiden yang membagi Papua menjadi tiga provinsi.
Aceh dan Papua memang telah mendapat otonomi khusus. Sebenarnya, jika dilaksanakan tepat waktu, otonomi bisa mengurangi dukungan kemerdekaan. Tapi kedua paket otonomi itu telah cacat. Meski Majelis Rakyat Papua disebut sebagai unsur penting dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Jakarta gagal memberikan kesempatan berdirinya lembaga tersebut. Belakangan pemerintah merongrong undang-undang itu dengan menerbitkan instruksi presiden yang membagi Papua menjadi tiga provinsi. Adapun Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh sejak awal sudah lemah karena dirancang tanpa konsultasi yang cukup dengan rakyat dan memberikan kekuasaan terlalu besar kepada gubernur.
Kepentingan ekonomi di Aceh dan Papua, yang kaya sumber daya alam, juga menyulut konflik. Buat apa mengupayakan perdamaian jika konflik memberikan kesempatan kepada tentara untuk melakukan penebangan kayu, berdagang ganja, dan melindungi pemerasan—baik sah maupun liar? Toh, itu berarti menambah dana operasional—walaupun sebenarnya para gerilyawan juga terlibat dalam sebagian "operasi gelap" itu. Konflik juga menghalalkan "pungutan perang" alias pemerasan, sementara senjata bisa menjadi alat untuk menjamin kelangsungan nafkah.
Pada 1998, ada secercah harapan menyelesaikan kasus Aceh dan Papua. Tapi, lima tahun kemudian, pesimisme meluas. Kalau saja otonomi khusus Papua dan proses perdamaian Aceh dapat diupayakan kembali ke jalan yang lebih tepat, masih ada harapan membayang. Tapi harapan tinggal harapan.
|