Wiranto: "Tak Ada Perintah Menarik Pasukan" |
KANTOR itu seperti menjadi tempat Wiranto berdamai dengan masa lalu. Terletak di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, dari sinilah bekas Panglima ABRI pada masa akhir kekuasaan Soeharto itu memimpin sebuah lembaga kajian demokrasi yang diberi nama agak menimbulkan tanda tanya: IDe Indonesia (Institute for Democracy of Indonesia). Sejumlah mantan aktivis mahasiswa direkrut Wiranto sebagai motor penggeraknya. "Dulu, kekuasaan Orde Baru memaksa saya berseberangan dengan mereka," ia menjelaskan pada TEMPO.
Saat menjadi Panglima ABRI (1998-1999), Jenderal Wiranto berada di tengah gejolak perlawanan politik menumbangkan rezim Soeharto. Dia lalu disergap perkara kerusuhan Mei 1998, yang membuat Jakarta nyaris menjadi arang. Semua hiruk-pikuk politik reformasi itu kini ditumpahkan Wiranto dalam bukunya, Bersaksi di Tengah Badai, yang diluncurkan akhir April lalu.
Meski usianya kini beranjak ke 56 tahun, pecandu bulu tangkis itu tampak masih kekar dan segar. Awal bulan lalu, di kantornya, dia menerima Nezar Patria dan E. Karel Dewanto dari TEMPO. Berikut petikan jawaban atas pertanyaan TEMPO, yang disampaikannya dengan amat berhati-hati.
Bagaimana peristiwa Mei 1998 bisa terjadi?
Peristiwa Mei tidak terjadi begitu saja. Juga tidak terjadi tiba-tiba. Itu puncak dari berbagai peristiwa yang mengawalinya dan merupakan titik kulminasi dari suatu proses panjang yang menginginkan perubahan, dari kehendak melakukan sirkulasi kekuasaan. Kita semua pasti sangat menyesalkan jatuhnya korban akibat kerusuhan tersebut. Namun, juga tak dapat dimungkiri, tanpa peristiwa Mei, sejarah negeri ini akan jauh berbeda dengan apa yang kita alami saat ini.
Anda tahu ada pertemuan di Markas Kostrad pada 14 Mei 1998?
Saat itu setiap markas pasti sibuk dengan berbagai pertemuan, termasuk di Markas ABRI ataupun di markas kesatuan lain. Karena itu, kalaupun ada pertemuan di Makostrad, saya tidak harus tahu, apalagi menghadirinya.
Siapa saja yang hadir? Apa yang dibicarakan?
Tanyakan saja kepada Panglima Kostrad saat itu (Letjen Prabowo Subianto—Red.) atau siapa pun yang hadir. Barangkali akan mendapat jawaban yang lebih memuaskan.
Pertemuan di Makostrad untuk mengamankan kerusuhan?
Pasti bukan! Penanganan keamanan Ibu Kota telah dipertanggungjawabkan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (saat itu Mayjen Hamami Nata—Red.), dibantu Panglima Daerah Militer Jaya (Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin—Red.). Panglima Kostrad tidak berwenang mencampuri komando dan pengendalian pengamanan Ibu kota.
Apa yang Anda lakukan untuk mengamankan Ibu Kota?
Pada 14 Mei 1998, saya menggelar rapat luar biasa di Garnisun. Waktu itu yang hadir seluruh jajaran pimpinan Polri ataupun TNI, para Panglima Komando Utama ABRI, dan Gubernur DKI. Rapat mengevaluasi situasi. Saya juga menanyakan kesanggupan Kapolda dan Pangdam Jaya untuk tetap melakukan pengendalian langsung di lapangan. Kalau tidak mampu lagi, komando akan saya tarik ke atas.
Jawaban mereka?
Mereka menyatakan kesiapannya. Saat itu juga saya memutuskan menambah jumlah aparat ke Ibu Kota, berasal dari Marinir dan Kostrad Jawa Timur, dengan jaminan informasi intelijen Jawa Timur dalam keadaan terkendali.
Berapa tambahan kekuatan pasukan dari Jawa Timur?
Cukup besar. Angka persisnya saya tak tahu. Coba tanya Asisten Operasi KSAD waktu itu. Saya perintahkan sebanyak mungkin.
Tugas pasukan dari Jawa Timur antara lain untuk melucuti pasukan Prabowo?
Omong kosong itu. Rumor begitu banyak, dan dikembangkan macam-macam.
Di tengah situasi genting, pada 14 Mei 1998 Anda bersama sejumlah jenderal malah terbang ke Malang. Kenapa?
Saya berangkat ke Malang untuk menghadiri acara serah-terima Komando Pengendalian Pasukan Pengendali Reaksi Cepat. Pasukan ini di bawah kendali Pangab, walaupun merupakan pasukan Kostrad. Jauh-jauh hari Panglima Kostrad Letjen Prabowo telah meminta saya memimpin upacara itu. Acaranya sendiri sudah direncanakan lama dan saya menyatakan akan hadir. Kepergian perwira tinggi yang mengikuti saya ke Malang sudah berdasarkan pertimbangan staf. Dinilai, keikutsertaan mereka—kebanyakan perwira staf Mabes ABRI—tak akan jadi masalah karena mereka tidak terlibat pengamanan Ibu Kota. Apalagi kepergiannya hanya membutuhkan waktu tiga jam.
Benarkah saat itu Prabowo menelepon berkali-kali, meminta Anda mengundurkan acara di Malang?
Pernyataan bahwa saya ditelepon berkali-kali ini rasanya aneh. Setiap telepon yang masuk selalu tercatat di sekretaris pribadi atau ajudan. Kenyataannya, permintaan pembatalan itu tak ada dalam catatan.
Waktu itu Anda mendapat "Supersemar" dari Soeharto untuk mengamankan situasi. Bagaimana ceritanya?
Itu memang ada. Baca di buku saya. Lengkap saya lampirkan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 (tanggal 18 Mei 1998) yang menunjuk saya sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional. Dalam surat perintah itu dicantumkan, saya dapat menentukan kebijakan tingkat nasional dan menetralisasi berbagai sumber kerusuhan. Semua menteri, pejabat pemerintah dan daerah harus membantu tugas saya. Jadi, itu sangat kuat.
Kenapa tidak Anda gunakan?
Saya mempertimbangkan untung-ruginya kalau instruksi itu saya gunakan secara membabi-buta. Setelah saya pikirkan, saya putuskan lebih baik tidak menggunakannya. Maka, saya antar pergantian kepemimpinan nasional secara konstitusional.
Selain Anda, apakah mungkin surat itu diberikan kepada jenderal lain?
Tidak, dong. Itu kan implementasi dari Tap MPR V/1998 yang memberi kewenangan khusus kepada presiden ketika negeri ini dalam keadaan krisis.
Siapa yang membuat konsep surat itu. Anda sendiri atau presiden?
Jelas tidak. Masa, presiden mengonsep surat sendiri? Juga bukan saya. Saya kira Menteri Sekretaris Negara Saadillah Moersid yang tahu soal itu.
Jakarta waktu itu seperti kurang pengamanan. Apa alasan menarik 100 kompi polisi dari tempat rawan?
Tidak ada alasannya. Soalnya begini. Aparat keamanan tak sebanding dengan massa yang turun ke jalan. Anda tahu, jumlah anggota TNI dan Polri sangat sedikit dibanding jumlah penduduk.
Jadi, benar ada perintah menarik 100 kompi polisi?
Tidak pernah ada. Saya tidak pernah tahu. Gila apa menarik pasukan dalam keadaan gawat begitu? Silakan tanya Kapolri. Tak ada perintah dari Pangab untuk menarik atau mengurangi pasukan.
Ada yang meyakini kerusuhan direkayasa tentara supaya Soeharto bisa menerapkan darurat militer untuk mempertahankan kekuasaannya.
Siapa yang mengatakan itu? Apa buktinya? Secara resmi, saya tidak pernah mendapat laporan adanya keterlibatan aparat dalam aksi kerusuhan.
Fakta di lapangan menunjukkan aparat hanya menonton penjarahan. Ada semacam kebijakan "pembiaran"?
Delik pembiaran itu dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat. Yang terjadi saat itu adalah aksi kriminal para penjarah dan perampok. Aparat berupaya menetralisasi kerusuhan. Jadi, sama sekali tidak ada pembiaran seperti yang dituduhkan banyak pihak.
Kelompok yang membakar dan menjarah tampak terorganisasi.
Saya tantang, kalau ada buktinya, mari kita selesaikan bersama. Yang saya lihat itu tindakan kriminal spontan. Para perusuh dan penjarah menunggangi demonstrasi politik mahasiswa. Situasi lapangan sangat dilematis. Kerusuhan melibatkan perempuan dan anak-anak. Apa aparat harus menembaki mereka? Situasinya mirip saat Bagdad jatuh. Anda lihat sendiri tentara AS tak bisa menahan penjarahan. Jadi, seandainya ada yang merekayasa, tentu mereka adalah pihak yang mendapat keuntungan dari peristiwa Mei. Dan itu pasti bukan ABRI yang saya pimpin waktu itu. Wong saya sendiri kerepotan dengan masalah itu.
Kalau bukan ABRI, lalu siapa?
Saya tak mau menuduh.
Komnas HAM akan memeriksa kembali kerusuhan Mei. Anda siap dipanggil?
Tentu harus kita pelajari dulu, apakah itu panggilan secara individual atau melalui TNI. Dulu kan TNI yang mendapat misi mengamankan negeri ini.
Jadi, siapa yang harus bertanggung jawab atas prahara Mei?
Tanggung jawab itu bermacam-macam. Kita juga bisa bertanya siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa Westerling, G30S/PKI, DI/TII, Permesta, Tanjung Priok, atau Kedung Ombo. Banyak sekali tragedi yang harus dimintakan pertanggungjawabannya. Kita sesuaikan saja dengan hukum positif. Pesan saya, jangan mengada-ada atau mengembangkan opini dengan menuduh siapa pun sebelum proses pengadilan.
|