Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Hukum

Tergiur Kemilau Mobil Mewah

Sampai kini, kasus penyelundupan mobil mewah tidak ada yang dilimpahkan ke pengadilan. Ada apa?

SUATU senja di sebuah hotel berbintang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dua pekan lalu. Sejumlah orang berpakaian perlente tampak duduk bersantai di kafe. Selepas magrib, makin ramai orang berdatangan. Dua orang berpakaian safari dengan langkah santai masuk dengan mengepit sebuah map. Isinya salinan rekening. Mereka mau menunjukkan kepada seorang pedagang mobil impor bahwa mereka punya uang untuk membeli sebuah mobil baru. "Iya, ini rekening saya," kata Anton (bukan nama sebenarnya), salah satu dari mereka. Sehari-hari lelaki ini mengaku sebagai adik seorang pejabat di Polda Metro Jaya.

Sudah lama Anton ngebet punya mobil mewah dengan harga murah. Yang diincarnya adalah Toyota Land Cruiser terbaru. Harga yang ditawarkan oleh pedagang yang ditemuinya di hotel itu hanya sekitar Rp 200 juta. Padahal, di pasaran harganya mencapai Rp 500 juta.

Kok bisa murah? Soalnya, mobil-mobil itu merupakan hasil penyelundupan. Mobil tersebut sejatinya mobil bekas dari Singapura, dibeli dengan harga miring, lalu dimasukkan lewat Batam, Sabang, atau pintu lain. Dengan menggunakan kapal, akhirnya mobil selundupan itu dibawa ke Jakarta. Karena masih dalam kondisi bagus, mobil ini tampak baru dan kinclong setelah sedikit dipoles. Untuk mendapatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), mereka tinggal "bekerja sama" dengan polisi. "Ini urusan yang gampang," kata seorang pemain mobil selundupan.

Sejak tahun 1998 penyelundupan mobil mewah ini memang marak, dan sekarang menggeliat lagi. Entah mengapa, pintu masuk negeri ini—yang harusnya dijaga ketat—malah bolong. Tak melulu melalui Batam dan Sabang, tapi juga Tanjung Priok, Pontianak, juga Jayapura. Anehnya lagi, mobil-mobil ini selalu dilengkapi Formulir A dari Bea Cukai, yang menunjukkan mobil itu diimpor secara sah.

Berbekal Formulir A itulah, importir mengurus STNK dan nomor polisi di kepolisian. Caranya? Dengan menggunakan "nomor bantuan" yang biasa diperuntukkan bagi sejumlah instansi dan umumnya demi keperluan pengamanan. Kodenya (huruf di belakang nomor) pun khusus, berbeda dengan nomor mobil yang dipakai masyarakat umum. Kode AX, misalnya, biasa dipakai oleh kedutaan. Mobil yang nomornya berbuntut BD digunakan oleh TNI Angkatan Darat, kode BL untuk Angkatan Laut, dan sebagainya. Tentu, untuk mengurusnya, ada biayanya yang kabarnya mencapai jutaan rupiah.

Penggunaan nomor bantuan, menurut Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Edward Aritonang, sebenarnya sudah ditutup sejak tiga tahun silam. Yang ada sekarang tinggal "nomor rahasia" yang biasa dipakai aparat keamanan. "Nomor itu diberikan karena tugas. Jadi, tidak boleh jatuh ke tangan yang tak berhak," ujarnya.

Soal beredarnya mobil selundupan? Menurut Aritonang, mobil impor bekas hanya boleh beredar di tiga daerah khusus, yakni Papua, Batam, dan Sabang. "Kalau beredar di luar daerah itu, berarti pelanggaran," ia menegaskan.

Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Sofjan Jacob, juga sempat dituding terlibat dalam permainan mobil mewah. Ini diduga dilakukan ketika Sofjan masih menjabat Kapolda Sulawesi Selatan. Caranya? Juga dengan menggunakan nomor bantuan. Untuk mengusut hal ini, Mabes Polri sempat membentuk tim kehormatan yang diketuai oleh Irjen Pol. Ahwil Luthan.

Menurut Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Edward Aritonang, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, tapi ditolak. Kejaksaan meminta agar tersangka lain bernama Candra (seorang importir) dimasukkan juga. Hanya, sang pedagang mobil keburu kabur ke luar negeri "Jadi, sampai sekarang perkara Sofjan belum bisa dilimpahkan ke pengadilan," ujar Aritonang.

Sofjan sendiri, kepada pers, mengatakan mobil-mobil itu memang pernah dipinjam Polda Sulawesi Selatan. Nomor bantuan itu pun memang diberikan importir selama 4-6 bulan. "Setelah mobil dipinjam, ya, dikembalikan lagi ke importirnya, dan nomor itu tidak berlaku lagi," ujarnya.

Kasus-kasus lain yang pernah mencuat juga tak pernah ada yang dibawa ke pengadilan. Sebut saja kasus yang melibatkan seorang anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam penyelundupan 200 buah mobil mewah. Sampai sekarang juga tidak kabarnya. Lebih sulit lagi jika kasus itu juga melibatkan anggota polisi. Umumnya polisi enggan menyeretnya ke meja hijau karena sering kali melibatkan temannya sendiri. "Wah, susahlah kalau urusan mobil selundupan," ujar seorang perwira di Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang diperoleh TEMPO, selain Anton, ada lagi saudara kandung seorang pejabat di Polda Metro Jaya yang gemar menimbun mobil selundupan. Hanya, hal itu dibantah oleh Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Andi Chaeruddin. "Tidak, tidak benar kabar itu," katanya.


--------------------------------------------------------------------------------

Pintu-Pintu Masuk itu

Sabang (Aceh)

Asal mobil:
Singapura (via Pelabuhan Sembawang, Cady, Terminal 1 Jurong, dan Pasir Panjang).
Mobil: Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Mercedes-Benz S-Class, Jaguar.
Celah: memanfaatkan peraturan yang membolehkan impor mobil (tidak boleh jenis mewah) dari Singapura. Peraturan ini sebenarnya sudah tidak berlaku, tapi nyatanya mobil terus berdatangan.
Jalur: dari Sabang dikirim ke Jakarta dengan pesawat carteran atau lewat jalur darat lewat Medan.

Pontianak (Kalimantan Barat)

Asal mobil: Sarawak Malaysia.
Mobil:
Toyota Hilux Surf dan Hilux Tiger (pick-up), Mitsubishi Pajero, Mercedes-Benz S320, Mitsubishi Gallant Diamante.
Celah: memanfaatkan perjanjian kerja sama perbatasan untuk penduduk lokal.
Jalur: lewat Brunei, Kucing, dan Sarawak. Mobil langsung diantar penjual Malaysia lewat Entikong ke pembeli di Pontianak. Saat kembali di perbatasan, ia melapor mobilnya hilang sambil menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian setempat yang telah "dibeli" sebelumnya. Dari Pontianak, mobil dikirim ke Jakarta via Surabaya.

Jayapura dan Sorong (Papua)

Asal mobil:
Jepang
Celah: memanfaatkan kebijakan impor mobil khusus untuk Papua.
Kasus: sembilan bulan lalu, melalui sebuah lembaga swadaya masyarakat Jepang, sebuah lembaga pemerintah di Irian mendapat hibah mobil bekas yang dikirim via Pelabuhan Sorong. Jenisnya sedan menengah seperti Toyota Corolla DX, Toyota Corona, Mazda 212, dan Nissan Micra. Menurut perjanjian, mobil hanya boleh digunakan di Papua. Tandanya diberi pelat berakhiran AJ. Mobil lalu diselundupkan ke Jakarta. Pelat diubah menjadi berakhiran AP dan H, kode mobil eks Jawa yang dikirim ke Irian. Iklannya pernah dimuat di sejumlah koran Jakarta, berbunyi: "Dijual, mobil eks Jepang."

Jakarta

Pemain: yang paling terkenal adalah seorang penyelundup yang selama ini sudah lama berkecimpung di bidang ini. Yang lain lagi adalah seorang tokoh penyelundup yang menguasai jalur diplomatik. Lazimnya mereka memiliki show room masing-masing, yang tersebar di kawasan Radio Dalam, Fatmawati, Pondok Indah (Jakarta Selatan), Sunter, Gunung Sahari, Kemayoran (Jakarta Pusat), Pluit (Jakarta Utara).
Asal mobil: Singapura dan Dubai.
Mobil: Mercedes-Benz S-Class, Rolls-Royce, Jaguar S-Type, Ferrari, Porsche, Grand Cherokee, Range Rover, Land Rover Defender, Toyota Soarer, Lexus LS400.
Celah: memanfaatkan perusahaan ekspedisi yang punya lobi hebat di pelabuhan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data