Antara HUKUM dan Keadilan |
Hukum dan Keadilan adalah dua sepupu jauh yang tak bersapa. Itu dikatakan seorang pengacara yang diperankan aktor Marlon Brando. Sebuah film. Sebuah kenyataan. Dan sebuah Indonesia.
Bergulirnya reformasi ternyata mengukuhkan pernyataan itu. Antara Hukum dan Keadilan seolah tak ada titik singgung, malah kedua "sosok" itu tampak bermusuhan. Setelah rezim berganti pada tahun 1998, toh warga hukum tak bergerak untuk bermesraan dengan keadilan. Seabrek koruptor kakap dibiarkan lepas, sebagian leluasa berkolusi dengan kekuasaan, dan bahkan tersangka yang sudah divonis penjara toh masih bisa memimpin lembaga perwakilan yang terhormat.
Bercumbu dengan kebebasan, gairah masyarakat sedang meletup-letup, tapi pintu keadilan seolah terkunci. Dibuai oleh suap, para hakim, jaksa, dan juga polisi berdansa mempermainkan perkara. Orang sulit membuktikan, namun bau korupsi itu sungguh kuat dan setiap kali vonis dijatuhkan, intelektualitas masyarakat sungguh dihina.
Yang tertangkap basah, seperti Hakim Zendrato, memang diadili. Hanya, hukumannya amat ringan, dan dia tidak dipecat dari pegawai negeri. Kenapa "perang" tak dikobarkan? Bisa apes. Endin Wahyudin merasakannya. Gara-gara melaporkan tiga hakim agung yang diduga menelan suap, ia dinilai mencemarkan nama baik lalu dihukum penjara.
Maka "permainan" terus berlangsung. Di kejaksaan, puluhan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Pertamina dibiarkan menggunung. Polisi pun tak kalah kreatif. Pungli berlangsung setiap hari, dan diam-diam sebagian menekuni "bisnis" baru: penyelundupan mobil mewah.
Muaranya amat memprihatinkan, korupsi yang merajela tak terbabat, lalu rakyat dibiarkan putus asa.
|