Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Syahril Sabirin: "Ada yang Tak Rela BI Independen"

Bagi Syahril Sabirin, 60 tahun, kata "independensi" adalah vitamin yang membuat ia kuat bertahan di ruang tahanan Kejaksaan Agung selama lebih dari lima bulan. Ini terjadi tahun 2000 lalu saat ia diperiksa penyidik karena tersangkut skandal Bank Bali.

"Kalau saat itu saya menerima tawaran Gus Dur untuk mundur, apa jadinya independensi BI," katanya.

Predikat "independen" resmi disandang Bank Indonesia setelah DPR mengesahkan UU BI No. 23/1999. Kendati terseok-seok pada awal penerapannya, kemandirian BI kini semakin menemukan bentuknya.

Tapi di luar soal kemandirian, BI jelas masih jauh dari sempurna. Skandal Bank Lippo, misalnya, membuktikan fungsi pengawasan yang diembannya masihlah kedodoran. Begitu pula soal korupsi yang masih kencang melilitnya.

Untuk memperjelasnya, maka wartawan TEMPO Febrina Siahaan mewawancarai Syahril, yang masa jabatannya resmi berakhir 17 Mei kemarin. Petikannya:

Independensi seperti apa yang sebenarnya diinginkan BI?

Di dalam undang-undang sangat jelas, bank sentral harus dibiarkan melaksanakan tugasnya tanpa campur tangan pihak lain secara paksa.

Dibiarkan sampai sejauh mana?

Dalam koridor tugas. Tugas BI kan sudah jelas, memelihara kestabilan kurs rupiah dan laju inflasi. Tinggal bagaimana DPR mengawasi apakah BI melakukan tugasnya dengan baik atau tidak. Setiap awal tahun kami membuat sasaran makro. DPR bisa menilai itu terlalu longgar atau ketat. Setelah setahun berjalan, dinilai lagi apakah sasaran itu tercapai. Kalau tidak tercapai, dilihat apa sebabnya. Karena BI ataukah faktor eksternal. Kalau penyebabnya BI, yang barangkali terlalu mendengarkan pihak lain, itu tentu kesalahan yang bisa ditimpakan ke bank sentral.

Selama empat tahun ini, Anda melihat BI sudah bisa independen?

BI sudah jelas sikapnya. Independensi itu kami jalankan dengan baik walaupun ada berbagai tekanan. Misalnya, zaman Gus Dur. Kita tahu bagaimana sikap beliau terhadap BI. Tapi kami tetap konsisten menjaga kestabilan moneter.

Jadi, ada pihak-pihak yang tidak rela dengan independensi BI?

Jelas ada. Sesuatu yang baru tentu tak serta-merta diterima. Yang jelas-jelas mendukung itu Pak Habibie. Menurut dia, presiden sekalipun tidak bisa mengintervensi BI. Tapi, di luar dia, ada pihak-pihak yang menilai independensi BI ini akan… mengurangi aksesnya. Atau mengurangi… (tidak dilanjutkan).

Rezekinya?

Ha-ha-ha, kekuasaannya atau apalah. Sehingga ada keinginan untuk mengurangi independensi itu.

Presiden Wahid dulu berusaha keras menggusur Anda.

Tanpa merujuk presiden tertentu, kalau tujuannya adalah menggeser anggota dewan gubernur dengan orang lain yang tunduk kepada kemauan dia, itu adalah intervensi. Sayang, sistem kita belum menentukan pihak yang berwenang memutuskan apakah satu tindakan itu intervensi atau tidak. Lalu, kalau itu terjadi, siapa yang harus mencegahnya.

Selama Megawati menjadi presiden, pernahkah independensi BI terusik?

Kalau hubungan sesama anggota pemerintahan, saya melihat hubungan BI dengan kabinet sekarang tak ada masalah.

Dengan BPPN?

Dengan BPPN…, hmmm, kan sempat ada benturan mengenai pembelian aset. Kadang-kadang, kalau terpancing dengan isu jangka pendek, orang bisa mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat. Tapi, dalam kerangka besar, tak ada masalah prinsipiil dengan BPPN.

Jaminan BLBI juga kan diributkan oleh BPPN?

Yaaa... (ia tertawa kecil), untuk masalah yang nilai politiknya berat, dan bila seseorang menghadapi tekanan, wajar keluar pernyataan yang tidak tepat.

Apakah pergantian pemerintahan mempengaruhi kinerja BI?

Itulah hikmah kemandirian BI. Kalau itu tidak ada, kami sudah ikut gunjang-ganjing. Kalau pergantian presiden diikuti pergantian gubernur BI, bayangkan reaksi pasar.

BI dinilai gagal dalam pengawasan perbankan. Benar karena itu bank jadi begitu rentan saat dihantam krisis?

Sulit menunjuk satu pihak yang bersalah dalam konteks krisis. Ada faktor politis karena, menjelang berakhirnya masa kekuasaan Pak Harto, ada juga kebijakan yang keliru. Semua itu secara kumulatif membuat kita lemah. Perbankan bisa sebagai korban krisis, bisa juga penyebabnya. Kalau kita ingat kurs melemah dari Rp 2.500 per dolar AS menjadi Rp 7.500, kita bisa bilang bank memang jadi korban. Tapi, sebelumnya kan banyak bank yang pinjam dolar dari luar negeri, lalu dikreditkan di dalam negeri dalam bentuk rupiah.

Tapi terbukti kan perbankan kita sangat rentan?

Di mana-mana, kalau pukulannya begitu besar, tak ada yang sanggup.

Bukankah BI sudah tahu kurs Rp 2.500 itu overvalued? Mestinya BI mengingatkan nilai tukar kita sedang terancam.

Saya tidak tahu kalau BI sudah mengetahui bahwa nilai tukar rupiah waktu itu overvalued. Saya kira tidak begitu juga.

Jadi, tidak ada yang salah dengan pengawasan BI selama ini?

Kelemahan mungkin ada. Adalah fakta bahwa bank berkembang begitu pesat karena deregulasi 1988. Mungkin saja fungsi pengawasan tidak bisa mengikuti cepatnya pertumbuhan bank.

Apa bisa dikatakan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan jawaban atas kegagalan BI?

Bisa saja itu merupakan landasan berpikirnya. Tapi, apakah seperti itu yang sebenarnya? Saya kira mesti dilakukan penelitian yang cermat untuk memutuskan itu. Krisis terjadi karena berbagai faktor. Kalau dibilang krisis terjadi karena kesalahan pengawasan BI, itu benar-benar jauh panggang dari api.

Dengan adanya OJK, apakah akan ada PHK di Direktorat Perbankan BI?

Kami sudah mempersiapkan diri untuk OJK. Kalau semua tenaga OJK diambil dari luar BI, saya kira tugas kami tidak kurang. Banyak tugas yang bisa dikerjakan dengan tenaga mereka.

Kalau penyehatan bank tetap ditangani BI, bukan BPPN, apakah hasilnya akan lebih baik?

Sulit juga. Tapi, permulaannya dulu, BPPN dibentuk memang dengan bantuan BI. Kantornya di BI dan orang-orangnya pun staf BI. (Dalam perjalanannya, staf BPPN kemudian diambil dari karyawan bank yang ditutup—Red.)

Dalam empat tahun ini, apa kegagalan BI?

Kalau dalam melakukan tugas, rasanya tidak ada. Tapi, dengan UU 23/1999 yang memutuskan Dewan Gubernur BI dipilih DPR, suka tidak suka jadi menimbulkan dampak politis juga ke dalam BI.

Pengaruh politik bisa dihilangkan sama sekali dari BI?

Harus bertahap. Kalau saya tidak bertahan dalam guncangan yang sedemikian hebat dulu (zaman Gus Dur—Red.), sistem yang ingin dibangun BI tidak akan terwujud. Tapi, semua pihak rasanya setuju sekarang bahwa independensi BI itu sangat baik. Apalagi situasi politik sering gunjang-ganjing.

Sejauh ini, hubungan Anda dengan Gus Dur bagaimana?

Enggak tahu, he-he-he….

Pernah bertemu?

Pernah satu pesawat, waktu mau ke Yogya.

Anda menyapa Gus Dur?

Ya enggak enak kalau disapa (wajah Syahril tersipu). Nanti kaget lagi.

Apa hal terpenting selama Anda lima tahun memimpin BI?

Yang terpenting kredibilitas. Pertama jadi gubernur, sulit sekali membangun kredibilitas BI. Terutama dengan luar negeri. Mereka tidak percaya Indonesia.

Bicara soal kepercayaan, bukankah tahun 2000 para deputi Anda mundur karena merasa tak dipercaya publik lagi?

Itu kan alasan bohong-bohongan. Mungkin perlu diwawancarai mereka yang mundur itu. Ada yang karena terpaksa, ada juga yang pura-pura terpaksa mundur. Yang jelas, kalau semua mundur, termasuk Aulia Pohan dan Achyar Ilyas (yang menolak mundur—Red.), ya sudah bubar dewan gubernur.

Jadi, untung tidak semua mundur?

Iya. Peristiwa itu membuka mata kami semua di BI akan kekuasaan Tuhan, karena beberapa hari kemudian dua jaksa datang dan mengatakan saya bebas.

Sampai sekarang ada dua masalah di BI yang belum selesai, BLBI dan amendemen UU 23/1999. Kenapa?

Amendemen itu kan dilakukan karena mau menggeser saya. Soalnya, strategi untuk membuat semua dewan gubernur mundur tidak berhasil. Lalu ada yang mengatakan satu-satunya cara untuk mengganti saya adalah dengan mengubah undang-undang. Maka, diusulkanlah amendemen dengan satu pasal pamungkas, yakni Pasal 75. Isinya, dengan berlakunya UU ini, dewan gubernur yang ada dibubarkan. Jadi, menurut saya, UU itu lahirnya cacat. Walaupun dalam perkembangannya memang ada beberapa pasal yang perlu diperbaiki.

Kalau soal BLBI?

Masalah BLBI ini mungkin karena salah nama. Di situ ada kata Bank Indonesia. Jadi, selalu saja dikaitkan dengan BI. Tapi, kalau direnungkan dengan benar, perlu dipertanyakan apakah BLBI ini dosa atau malah penyelamat. Tanpa BLBI, saat ini kita tidak akan punya satu bank pun. Tinggal bank asing saja.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data