Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXXII/19 - 25 Mei 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Terlilit Utang

Borok utang pajak yang tersimpan di Bank Mandiri sejak 1998 terkuak. Jumlahnya tak main-main: Rp 11,8 triliun. Jika tak segera dibereskan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mandiri bakal anjlok sampai di bawah 5 persen, dan bank terbesar di Indonesia itu bisa gagal masuk bursa. Utang ini muncul setelah Mandiri menyerahkan aset kredit macet senilai Rp 175 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selain itu, utang pajak juga timbul akibat proses merger empat bank yang menjadi cikal bakal Mandiri. "Kalau pemerintah mau commit taat pada hukum, utang tersebut ya mesti dilunasi," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kwik Kian Gie.

Meskipun demikian, Mandiri menolak berutang Rp 11,8 triliun. Dalam hitungan Mandiri, utang pajaknya cuma Rp 2,1 triliun. Itu pun setengahnya sudah dibayar. Namun Direktorat Jenderal Pajak tetap minta agar Mandiri membayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Penghapusbukuan kredit macet tidak bisa dibebaskan pajaknya karena ketika melakukan pencadangan atas kredit macet tersebut sebesar 100 persen, provisinya sudah menjadi pengurang pajak. Pemerintah kini sedang mengkaji penyelesaian masalah tersebut. "Pekan ini kita sudah bisa menemukan solusinya," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, Darmin Nasution.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data