|
Telepon itu berdering berkali-kali. Lama, barulah pria setengah baya itu mengangkatnya. Entah apa omongan orang seberang. Raut muka pria itu terlihat serius. Belum lagi pembicaraan itu selesai, telepon selulernya menjerit-jerit. Langsung disambar. Sejenak ia terlihat kaget, keningnya berkerut dan, "Oh my God," ia memekik sembari menepuk-nepuk jidatnya. Hampir selama sepuluh menit ia seperti kebingungan, sedih, lalu bengong.
Lelaki nan sibuk bermuka murung itu adalah David Gorman, Manajer Henry Dunant Centre di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, kawasan paling barat Indonesia yang kini berada di tubir peperangan. David Gorman sendiri hadir di situ mewakili Henry Dunant Centre (HDC), sebuah lembaga nirlaba berpusat di Swiss yang rajin menawarkan damai kepada pihak yang bertikai.
Yang membuat David murung Kamis sore pekan lalu itu adalah kabar tentang penangkapan Sofyan Ibrahim Tiba, wakil Gerakan Aceh Merdeka di Joint Security Committee (JSC). Peristiwa ini membuat beban di pundak David terasa lebih berat. Ia harus mempersiapkan jalur penyelamatan anak buahnya jika perang meletus, dan yang lebih berat tentunya menyelamatkan perdamaian, yang kini di ujung tanduk. "Sekuat tenaga, kami akan terus berusaha mengajak kedua pihak berunding," kata David.
Lahir 34 tahun lalu di Boston, Amerika Serikat, sejak kecil David bercita-cita menjadi polisi. Ia jatuh cinta pada seragam polisi yang berwarna-warni di kotanya. Tapi, setelah merampungkan pendidikan menengah di kota kelahirannya itu, ia justru belajar ilmu sosial di Florida University, lalu belajar ilmu ekonomi di London, Inggris.
Sejak belajar di bangku kuliah, ia sudah aktif di berbagai organisasi kemanusiaan tingkat dunia. Ia, misalnya, pernah aktif menangani masalah kemanusiaan di Sierra Leone, Liberia, Bosnia, juga di Palestina, musuh tujuh turunan negeri Yahudi, Israel. Lama berada di Yerusalem memberinya wangsit untuk menulis buku: Working toward Peace in Jerusalem.
Muda, energetik, tapi kenyang pengalaman di daerah konflik. Boleh jadi itulah pertimbangannya ketika tahun 2002 lalu HDC memintanya menjadi manajer lembaga itu di Nanggroe Aceh Darussalam. Cuma sepuluh hari setelah pernikahannya, ia nekat terbang ke Aceh meninggalkan sang istri, wanita Sarajevo bersahaja yang dilamarnya ketika bertugas ke Bosnia tahun 2000 lalu. Sang istri akhirnya menyusul ke bumi rencong itu dua pekan lalu. Wawancara Yuswardi Ali Suud dari TEMPO, Jumat pekan lalu, berlangsung di kantor JSC di Jalan Cut Meutia, Banda Aceh, di sela-sela dering teleponnya. Dan inilah petikannya.
Situasi Aceh kian panas. Dalam evaluasi HDC sendiri, seberapa gawat kondisi saat ini?
Lebih buruk. Semuanya kembali pada situasi sebelum perjanjian Jeda Kemanusiaan ditandatangani pada 9 Desember 2002 lalu. Anda bisa melihat bahwa setelah perjanjian itu keadaan membaik, tapi sekarang semuanya memburuk lagi. Kami sangat khawatir dengan keadaan saat ini, karena kita kembali ke masa-masa sulit. Walau begitu, kami tetap concern pada perjanjian damai dan berusaha melakukan yang terbaik agar kedua pihak kembali ke meja perundingan.
Apa sebetulnya penyebab paling dominan memburuknya keadaan ini?
Sulit sekali menjelaskan penyebabnya. Saya tak ingin menyalahkan salah satu pihak. Mungkin saja kedua pihak sudah menyadari hal ini akan terjadi. Yang paling pokok menurut saya, kedua belah pihak harus duduk bersama lagi mencari solusi damai. Toh pada tiga bulan pertama setelah perjanjian Desember itu, keadaan di sini membaik. Jumlah kematian dan pengungsian menurun drastis.
Memanasnya situasi Aceh karena kedua belah pihak gagal dalam melakukan proses demiliterisasi dan peletakan senjata GAM. Sejauh pengamatan Anda, mengapa tahap ini gagal total?
Kedua pihak sepakat untuk memasuki fase demiliterisasi. Tidak cuma sepakat, keduanya bahkan sudah sangat dekat dengan proses demiliterisasi itu. Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berhasil menetapkan beberapa zona damai di wilayah Aceh sebagai langkah awal proses itu.
Saya tidak bisa memahami mengapa proses selanjutnya tidak bisa berjalan dengan baik. Walau begitu, kami bisa memahami frustrasi yang mereka rasakan. Kami juga melihat ada perbedaan pendapat yang cukup jauh antara keduanya. Rasa saling percaya juga menurun. Tapi saya rasa semua itu bisa dicarikan jalan penyelesaiannya.
Caranya?
Dalam beberapa perjanjian damai di wilayah mana pun, diperlukan waktu dan kesabaran. Kedua belah pihak bisa memulainya lagi dengan lebih dulu menumbuhkan rasa saling percaya yang sempat hilang.
Kami selalu membuka pintu dialog, sejauh kedua belah pihak menginginkannya. Saya sangat berharap agar kedua pihak mengutamakan jalan dialog untuk menyelesaikan masalah ini. Kami siap membantu apa saja demi terwujudnya upaya dialog itu. Sebab, hanya dengan berdialog itulah masalah ini akan selesai. Tak masalah apakah HDC atau siapa pun yang akan memfasilitasinya.
Gagalnya proses demiliterisasi tersebut apakah karena kurangnya komitmen kedua pihak untuk menjalankannya?
Dalam dua bulan pertama, kami sudah melihat secara jelas bahwa keduanya memiliki komitmen dan itikad baik untuk mematuhi perjanjian ini. Dan itu berjalan sangat signifikan. Perlu diingat bahwa kesuksesan itu pernah terjadi. Kami sangat senang saat kedua pihak dapat mengontrol pasukan masing-masing.
Pihak Gerakan Aceh Merdeka sudah sangat siap untuk meletakkan senjata. Pemerintah Indonesia juga sudah memaparkan rencana relokasi TNI serta mereformulasi mandat Brimob (Brigade Mobil—Red). Yang perlu disepakati tinggal bagaimana kedua proses itu bisa dilakukan secara bersama-sama. Sangat disayangkan proses ini macet, padahal tinggal sejengkal lagi.
Dalam situasi saling tidak percaya seperti sekarang ini, Anda masih yakin keduanya bisa dipertemukan lagi?
Sure. Kami akan berusaha semampu kami. Tapi seberapa besar pun usaha kami, semuanya bergantung pada kedua belah pihak.
Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan melanjutkan perjanjian damai ini jika GAM tidak menerima otonomi khusus. Bagaimana Anda melihat starting point Jakarta ini?
Sebelum tanggal 9 Desember 2002 lalu, perbedaan pendapat antara keduanya sudah sangat tajam. Tapi mereka bisa membuat sebuah perjanjian yang sangat penting sekali dan berharga. Penting, karena perjanjian itu berbicara tentang keamanan, meninjau kembali pemberlakuan otonomi khusus, dan setuju melakukan pemilihan lokal yang adil dan bebas di Aceh.
Beberapa hal itu tidak mudah dilaksanakan. Karena itu, tentu saja memerlukan waktu yang lama. Tapi mereka harus memiliki keberanian untuk melaksanakan poin-poin tersebut. Mereka juga harus melihat perjanjian itu sebagai kesempatan emas untuk melakukan perubahan.
Indonesia juga mengatakan GAM sudah menerima otonomi khusus sebelum perjanjian itu ditandatangani. Benarkah?
GAM menerima Undang-Undang Nanggroe Aceh Darussalam sebagai starting point. Mereka setuju masyarakat Aceh melakukan review otonomi khusus, tapi mereka juga menuntut adanya pemilihan umum yang adil dan bebas di Aceh. Pemilihan itu adalah pemilu lokal di Aceh. Mekanismenya akan dibicarakan kemudian.
Benarkah perjanjian itu dalam bingkai otonomi khusus?
Perjanjian ini membicarakan perjanjian penghentian permusuhan. Juga cukup banyak menjelaskan detail-detail otonomi.
GAM sendiri menganggap perjanjian itu sebagai pintu masuk menuju kemerdekaan Aceh karena ada poin pemilihan umum yang diterjemahkan sebagai referendum. Benarkah?
Itu tidak pernah didiskusikan dan tidak pernah disetujui. Perjanjian ini bukanlah sebuah solusi akhir dari penyelesaian kasus Aceh. Yang paling penting adalah semuanya akan dilakukan secara demokratis, dan otonomi juga akan dilaksanakan.
Menurut Anda, situasi sekarang hampir tidak bisa dikontrol lagi?
Saya tidak mengatakan bahwa keadaan di sini tidak terkontrol. Hanya, secara statistik angka pelanggaran kini hampir sama jumlahnya dengan pelanggaran sebelum perjanjian tanggal 9 Desember 2002 itu.
Dalam data yang dihimpun oleh HDC, siapa sesungguhnya yang paling banyak melakukan pelanggaran?
Saya tidak ingin menyalahkan salah satu pihak. Tapi jumlah pelanggaran kurang-lebih sama antara kedua pihak.
Dengan pelanggaran yang meningkat itu, apakah Anda melihat ada upaya secara sistematis untuk menggagalkan perjanjian itu?
Di banyak proses perjanjian damai di belahan dunia mana pun, selalu saja ada pihak yang tidak senang atau melawan perjanjian damai. Itu sebabnya kerja sama amat diperlukan agar upaya penggagalan itu tidak berhasil. Dalam perjanjian Desember 2002 itu jelas tertera poin bahwa kedua belah pihak sepakat bekerja sama.
Hasilnya cukup memuaskan. Pada dua bulan pertama, kedua pihak mampu mengontrol pasukannya masing-masing. Tetapi belakangan rasa percaya di antara mereka menurun dan keduanya terlihat kurang sabar.
Siapa yang lebih tidak sabar, GAM atau pemerintah Indonesia?
Saya tidak ingin menyalahkan salah satu pihak
Kalangan GAM menuding bahwa pihak militer Indonesia kurang mendukung proses perdamaian ini. Bagaimana penilaian Anda sendiri?
Sejauh yang saya ketahui, militer Indonesia sangat mendukung proses perdamaian ini.
Sejumlah elite politik di Jakarta menilai tugas HDC sudah jelas gagal di sini, karena tidak mampu menekan GAM agar meletakkan senjata sebagai bagian dari proses demiliterisasi.
Saya kira tugas kami adalah menjembatani kedua pihak untuk berdiskusi. Kami bukan bertugas menekan semua pihak atau salah satu pihak. Wewenang kami sebatas mendorong kedua pihak agar melakukan apa yang telah disepakati dalam perjanjian Desember 2002 itu.
Jadi, ketika salah satu pihak tidak mematuhi kesepakatan, HDC nyaris tidak bisa berbuat apa-apa alias menonton saja?
Saya ingin menekankan lagi bahwa organisasi kami selama ini hanya bertugas memonitor pelaksanaan kesepakatan tahun lalu itu. Mudah-mudahan kedua pihak mendengar apa yang kami katakan. Yang paling bertanggung jawab atas proses damai ini tentu saja kedua pihak yang bertikai. Mereka juga yang menentukan sukses-tidaknya proses kerja sama ini.
Di Bosnia, sampai sekarang masih ada tentara NATO yang bertugas memisahkan kedua pihak agar tidak berperang. Kami di sini membantu agar kedua pihak menemukan solusi yang mereka inginkan, dan mereka sendiri percaya bahwa itu adalah jalan keluar terbaik.
Rencana pertemuan Joint Council pada 25 April lalu gagal total. Pemerintah Indonesia dan GAM saling menuding atas gagalnya pertemuan itu. Menurut Anda, apa penyebab gagalnya pertemuan itu?
Saya tidak bisa menjelaskan masalah itu. Anda bisa tanyakan kepada kedua belah pihak, mengapa keduanya gagal walau sekadar bertemu. Kami hanya bisa mengatakan bahwa, kapan pun, kami bersedia menjadi tuan rumah bagi pertemuan Joint Council itu. Kami sama sekali tidak mengerti mengapa masalah waktu dan tempat bisa membuat pertemuan itu gagal.
Pemerintah Indonesia mengatakan HDC dan GAM seenaknya saja mengulur-ulur waktu pertemuan. Benarkah?
Well, well, well. Prinsipnya, kami sangat siap mengatur kembali pertemuan itu, kapan pun dan di mana pun.
HDC mengirim surat ke pemerintah Indonesia dan mengatakan GAM siap berunding setelah 12 Mei. Mereka memberitahukan alasan pemilihan tanggal itu?
Dalam surat yang kami kirim ke Jakarta itu, kami tidak mengatakan soal pertemuan setelah tanggal 12 Mei. Kami cuma mengatakan bahwa GAM mau berunding di Jenewa dalam beberapa waktu ke depan, dan kami akan mengatur kembali pertemuan itu. Sejauh yang kami tahu, pernyataan bersedia berunding setelah 12 Mei itu disampaikan GAM kepada media massa.
Jadi, HDC tidak pernah mengatakan pertemuan itu akan digelar setelah 12 Mei?
Tidak pernah. Yang jelas, hingga saat ini kami tetap bersedia menjadi perantara antara GAM dan Jakarta. Kami selalu berharap agar Joint Council itu bisa berjalan.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan mengirimkan pasukan ke Aceh untuk persiapan operasi terpadu. Anda masih yakin proses damai ini bisa berjalan?
Sampai sekarang, COHA (Cessation of Hostilities Agreement) masih tetap efektif. Kami meminta agar kedua pihak tetap mematuhinya. Seperti yang sudah saya katakan, kami akan melakukan apa pun yang kami bisa untuk membawa kedua pihak kembali ke meja perundingan.
COHA itu mensyaratkan cara damai dan tidak menggunakan kekuatan militer. Apakah penambahan pasukan bukan pelanggaran COHA?
Dalam perjanjian itu, kedua pihak diwajibkan tidak menggunakan cara-cara militer dan juga tidak mengizinkan penambahan pasukan dari pihak mana pun.
Jadi, pengiriman pasukan melanggar COHA?
Saya tidak bisa mengatakan itu. Anda bisa menilainya sendiri.
Bagaimana jika perjanjian itu diabaikan dan gagal? Bagaimana Anda menangani tim internasional yang bergabung ke HDC?
Prosedurnya, jika ada pihak yang ingin mundur dari perjanjian ini, mereka harus memberitahukan 30 hari sebelum dibubarkan. Dan itu pun setelah Joint Council digelar. Jika memang gagal, ya mereka akan pulang. Tapi saya berharap itu tidak terjadi. Kami tengah mendorong kedua pihak supaya bersabar dan membangun kembali rasa saling percaya dan membantu kedua pihak mengubah pola pikir lama. Juga bagaimana mendorong kedua pihak untuk bersabar, membangun kepercayaan, dan membantu mereka memberi pengertian tentang perbedaan-perbedaan serta mendorong mereka mengubah kebiasaan lama.
Maksud Anda?
Kedua belah pihak sebaiknya memahami bahwa, untuk menyelesaikan masalah, perlu ada bantuan kemanusiaan dan juga peran dari pemerintah untuk melakukan hal ini. Dalam menyelesaikan masalah Aceh, peran pemerintah sebetulnya sangat penting.
Dalam situasi konflik seperti ini, bagian mana dari solusi yang Anda bicarakan bisa diambil oleh pemerintah daerah?
Melakukan review otonomi khusus, mengimplementasikan otonomi, dan bersiap-siap untuk pemilihan yang demokratis serta menegakkan sistem hukum adalah beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
Tampaknya kedua belah pihak sama-sama tidak menghargai perjanjian ini. Jadi, bagaimana dong?
Itu artinya adil, kan? Artinya, keduanya melakukan hal yang sama, ha-ha-ha…. Perjanjian ini memang meminta kedua pihak agar melakukan hal-hal yang sangat sulit. Itu sebabnya perlu waktu dan kesabaran. Setiap upaya perjanjian damai itu ada saatnya surut, tapi ada saatnya maju dan lebih baik. Itu sudah umum di mana-mana.
Kalau proses damai gagal dan perang meletus, Anda akan pulang kampung?
Kami berharap itu tidak terjadi. Saat kedua pihak masih terus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini secara dialog, kami sangat menyadari bahwa penyelesaian secara damai sangat penting untuk kasus Aceh.
David Gorman
Tempat/tanggal lahir:
- Boston, AS, 30 April 1969
Pendidikan:
- Providence College di Boston, jurusan filosofi (1990)
- Florida State University, master jurusan filosofi (1992)
- London School of Economics, master ekonomi (2000)
Pekerjaan:
- Tugas kemanusiaan di Palestina (1993-1996)
- Tugas kemanusiaan di Liberia dan Sierra Leone (1997-1999)
- Tugas kemanusiaan di Bosnia (2000)
- Manajer HDC di Aceh (2002- sekarang)
|
|