Sarmuda Mencoreng Muka Pemerintah Arab Saudi menahan 118 wanita pekerja Indonesia. Sebagian karena melacur. |
SEBUAH berita tak sedap meluncur dari Arab Saudi, pekan lalu. Ada 118 wanita pekerja Indonesia di Tanah Suci yang tergaruk razia dan kemudian ditahan polisi setempat, karena berbagai pelanggaran hukum. Kantor berita asing yang melansir kabar ini kemudian menambahkan, satu di antara tuduhan yang ditimpakan kepada mereka adalah, nah: pelanggaran norma susila—alias pelacuran.
Mengenai pelanggaran yang satu ini, siapa pun mafhum. Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan hukum Islam dikenal tak main-main. Wartawan Tempo News Room, Zacharias Wuragil, memperoleh konfirmasi kebenaran kabar cemar itu dari Kedutaan Besar RI di Riyadh. "Mungkin pelanggaran norma susila itu yang dianggap prostitusi," kata Joko Santoso, Kepala Bidang Penerangan KBRI, Rabu pekan lalu.
Memang sudah agak lama juga beredar kabar burung ihwal bisnis esek-esek para wanita Indonesia di Arab Saudi ini, terutama lewat cerita dari mulut ke mulut para sopir taksi. Sebuah koran lokal di Indonesia bahkan pernah menurunkan laporan tentang pelacuran wanita Indonesia di Arab Saudi. Di Kota Jeddah, demikian laporan tersebut, terdapat tempat mangkal para pelacur Indonesia. Para sarmuda—demikian sebutan pelacur di Arab—itu menjajakan diri dan mematok harga 50 riyal atau sekitar Rp 150 ribu untuk sekali kencan.
Tak jelas apakah pemerintah Indonesia belum pernah mendengar cerita itu—atau memang menganggapnya sekadar kabar angin. Yang jelas, penahanan para wanita pekerja Indonesia yang, antara lain, menyangkut pelanggaran norma susila ini mengubah kabar burung menjadi fakta. Tak pelak lagi, pejabat di Jakarta pun segera bagaikan kebakaran jenggot. Namun Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea tidak yakin para wanita Indonesia yang ditahan itu sungguh-sungguh berniat melacur.
Alasan Jacob, para perempuan itu memiliki dokumen lengkap sewaktu masuk ke Arab Saudi. Toh, bagaimanapun, menurut Jacob, kasus ini memalukan dan merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia, yang tahun lalu saja punya sekitar 200 ribu pekerja Indonesia di Arab Saudi. Bukan cerita aneh pula bahwa, di samping riwayat sukses para pendulang riyal itu, terselip pula sejumlah kisah yang lebih mendekati tragedi.
Lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Perempuan, yang bergerak di bidang perlindungan buruh, menyebutkan bahwa sepanjang 1998 ada 13 wanita pekerja menjadi korban pemerkosaan, 5 mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan cacat seumur hidup, dan 59 kasus penganiayaan "biasa". Praktek perdagangan anak dan perempuan dengan cara tak lazim juga sedang marak saat ini.
Menurut Konsorsium Perlindungan Buruh Migran Indonesia (Kopubmi), banyak majikan asing yang langsung datang ke tempat tinggal para pekerja di Indonesia alias TKI. Setelah transaksi, para majikan itu membawa wanita pekerja ke negaranya tanpa prosedur. Alih-alih diberi pekerjaan seperti yang dijanjikan, para wanita pekerja itu malah dipaksa kawin kontrak. Beberapa bulan kemudian mereka dijual ke tempat-tempat prostitusi. "Apakah pemerintah tahu soal ini?" kata Wahyu Susilo dari Kopbumi.
Pemerintah memang diuntungkan oleh kegiatan para pekerja di luar negeri. Dengan sekitar 465 ribu TKI pada 2002, sumbangan terhadap devisa negara mencapai Rp 9 triliun. Pada 2002-2003, jumlah pekerja di luar negeri diharapkan mencapai 1,12 juta orang, dengan total devisa sekitar US$ 3 miliar. Namun ongkos psikologisnya tak ternilai. Bagaimana, misalnya, menghitung biaya menghapus coreng di muka oleh mencuatnya kabar para wanita pekerja Indonesia di Arab Saudi yang terjerumus ke pelacuran itu?
Kelik M. Nugroho (Tempo News Room)
|