|
Setujukah Anda dengan keputusan Nurcholish Madjid maju ke pemilihan presiden pada 2004? (2 - 9 Mei 2003) | | Ya |  | | 68.7% | 1.105 | | Tidak |  | | 27.9% | 448 | | 3.53% |  | | 3.4% | 55 | | Total | 100% | 1.608 |
Surat kabar memberitakan sebelas partai akan melamar Nurcholish Madjid sebagai calon presiden dalam pemilihan umum tahun depan. Cak Nur, demikian panggilan akrab Nurcholish, dua pekan lalu menyatakan bersedia dicalonkan sebagai presiden. Cak Nur, yang terkenal dengan slogan Islam Yes, Partai Islam No, mengajukan beberapa syarat untuk partai yang melamarnya, antara lain penghormatan supremasi hukum, pembedaan tugas yang jelas antara legislatif dan eksekutif, dan jaminan kebebasan pers.
Ada yang menyarankan Cak Nur menolak pinangan Partai Golkar karena identik dengan Orde Baru. Mereka khawatir arus di Golkar dan partai lain akan menyeret Cak Nur dalam permainan dan cuma menjadi alat politik untuk mengumpulkan suara dalam pemilu tahun depan.
Dengan platform yang jelas, Cak Nur sangat diharapkan meneruskan agenda reformasi dan membawa bangsa ini keluar dari berbagai krisis untuk menjadi bangsa yang modern, bermartabat, dan disegani dalam pergaulan dunia. Harapan itu sama dengan keinginan hampir 70 persen pengakses Tempo Interaktif yang menyetujui pencalonannya. Hanya 27 persen yang tak setuju langkah ”turun gunung” itu. Sisanya menjawab tidak tahu.
I G.G. Maha Adi
Indikator Pekan Ini:
Apa syarat seorang calon presiden? Pertanyaan ini penting menjelang pemilihan presiden langsung tahun 2004. Yang sudah-sudah, jawabannya merupakan hasil konsensus partai-partai besar, bukan kesepakatan rasional yang diterima semua pihak.
Syarat sehat fisik dan mental, misalnya, ternyata diabaikan demi kompromi politik. Sekarang sebagian partai mengajukan syarat calon presiden harus bergelar sarjana. PDI Perjuangan kontan menolak karena calon presidennya tak tamat sarjana.
Ketika ada yang mengajukan syarat calon presiden tak boleh berstatus terdakwa dalam suatu kasus kejahatan Partai Golkar mempersoalkannya, karena ketua partainya yang calon presiden itu sedang menunggu keputusan kasusnya di tingkat kasasi dan berstatus terpidana korupsi di pengadilan negeri.
Soal apakah tamat sebagai sarjana perlu sebagai syarat presiden akan jadi Indikator pekan depan. Sampaikan pendapat Anda melalui situs www.tempointeraktif.com.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|