Antiklimaks Tender Danamon Asia Finance Indonesia menang dalam tender penjualan 51 persen saham Bank Danamon tanpa perlawanan berarti. Banyak pihak kecewa karena harganya dianggap terlalu murah. |
Tak ada kejutan. Tidak ada pertarungan ketat yang ditunggu-tunggu banyak orang. Konsorsium Asia Finance Indonesia dengan mudah menang dalam perebutan 51 persen saham pemerintah di Bank Danamon Indonesia. Konsorsium Bank Mega-Bhakti Capital Indonesia-Credit Suisse First Boston (CSFB), pesaing Asia Finance yang semula dianggap cukup kuat dan bakal mampu menyaingi konsorsium Singapura-Jerman ini, ternyata tak sanggup mengangkat kapak perang. Mega-Bhakti kalah dengan gampang. Sementara itu, Konsorsium Bank Artha Graha jauh-jauh hari sudah melempar handuk dengan cara menyerahkan berkas penawaran tanpa dilengkapi action plan. Dalam suasana antiklimaks, berakhirlah proses tender itu Senin pekan lalu melalui pengumuman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang memastikan Asia Finance sebagai pemenangnya.
Pada mulanya, konsorsium yang beranggotakan Temasek Holding dan Deutsche Bank ini terpilih sebagai investor yang diutamakan (preferred bidder). Konsorsium Mega-Bhakti sebetulnya bisa tetap masuk dalam persaingan jika harga penawarannya tidak lebih rendah lima persen. Soalnya, BPPN menetapkan, jika selisih harga penawaran hanya lima persen atau kurang, peringkat kedua bisa mengajukan penawaran ulang (rebid). Sebaliknya, jika selisihnya lebih dari lima persen, otomatis penawar tertinggi akan menang tender dan maju ke Bank Indonesia untuk mengikuti uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test).
Ternyata Konsorsium Mega-Bhakti mengajukan harga hanya Rp 1.025 per lembar saham, sementara Asia Finance mematok harga Rp 1.202—dengan total pembayaran ke pemerintah Rp 3,06 triliun. Karena selisihnya hampir 15 persen, peluang Mega-Bhakti langsung habis. "Kita sudah dianggap kalah. Selesai," kata Chairul Tanjung, Presiden Komisaris Bank Mega. Bos Grup Para ini menolak mengungkapkan alasan mengapa konsorsiumnya hanya berani mengajukan harga Rp 1.025, jauh di bawah harga dasar (floor price) yang ditetapkan BPPN sebesar Rp 1.160 (1,1 kali nilai buku/price to book value).
Namun, dari gelagatnya terkesan Chairul gagal menarik partisipasi John Gokongwei. Akibatnya, dukungan dana yang diharapkan dari orang terkaya kedua di Filipina ini tak jadi masuk ke kantong konsorsium Mega-Bhakti. CSFB, yang semula disebut-sebut bakal membawa dana, ternyata cuma jadi penasihat keuangan. Dalam wawancara sebelumnya, Chairul sudah mengemukakan ketidakyakinannya bisa menang tender karena perpanjangan yang diberikan BPPN cuma sepekan. Menurut dia, Gokongwei harus meyakinkan para pemegang saham JG Summit Holding mengenai rencana pembelian Danamon. "Jelas, sepekan tidak akan cukup," katanya. Dan Mega-Bhakti akhirnya memang terbukti tak mampu bertarung melawan Asia Finance.
Kendati proses divestasi saham pemerintah di Danamon sudah hampir rampung, toh banyak kalangan tetap mempersoalkan harga yang kelewat rendah. Menurut analis bisnis perbankan Mirza Adityaswara, BPPN tidak cukup percaya diri untuk mematok harga tinggi. Memang, dengan harga Rp 1.202 (1,27 nilai buku), Asia Finance sudah mengajukan penawaran yang lebih tinggi dari patokan BPPN sebesar 1,1 kali nilai buku. Namun, jika dibandingkan dengan harga pasar Danamon yang sekitar Rp 1.400, harga Asia Finance jelas jauh lebih rendah. "Harga bank di Thailand dan Hong Kong kini sudah berkisar 1,5-1,8 kali nilai buku," kata Mirza, membanding-bandingkan.
Tak urung Mirza mengakui posisi tawar BPPN memang lemah. Dengan hanya tiga penawar, dua di antaranya perusahaan lokal, Asia Finance seperti Gulliver di Negeri Liliput. Selain memiliki duit berlimpah, dua anggota Asia Finance jelas sangat mengenal Indonesia. Sebelum ikut divestasi Danamon, Deutsche Bank menjadi penasihat keuangan Farindo, yang kini menjadi pemegang saham terbesar BCA—bank terbesar kedua di Indonesia. Menurut Mirza, di tengah banyak ketidakpastian dan ekonomi biaya tinggi, jelas sulit menarik investor Amerika atau Eropa ke Indonesia. Apalagi tahun depan akan ada pemilihan umum. Sementara itu, investor lokal sudah banyak yang kolaps. "Tak aneh kalau yang masuk investor Singapura terus," katanya.
Harga saham Danamon pun sulit digenjot naik karena mustahil terjadi kompetisi antara perusahaan asing dan lokal, apalagi yang sekelas Temasek dan Deutsche Bank. Harga hanya bisa dikerek naik jika peminat Danamon semuanya perusahaan asing atau paling tidak sekelas dengan mereka. Sayang sekali, Gokongwei batal ikut memperkuat Konsorsium Mega-Bhakti. Jika konco lawas Liem Sioe Liong ini masuk, mestinya bisa terjadi perang harga antara Asia Finance dan Mega-Bhakti sehingga harga Danamon bisa terangkat lebih tinggi. Paling tidak mengikuti harga pasarnya. Juga bisa mengikuti jejak penjualan bank di Thailand dan Hong Kong. Ketika Temasek Holding membeli Dao Heng Bank, Hong Kong, harganya toh bisa mencapai 3,3 kali nilai buku. Namun, dalam penjualan Danamon, semua itu tidak ditemukan. Yang terjadi cuma mengulang hikayat Gulliver di Negeri Liliput.
Tak cuma Mirza yang menganggap harga Danamon terlalu murah. Tim Independen Penasihat Divestasi Bank Danamon yang dibentuk Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, pun memberikan penilaian yang sama. Menurut anggota tim, Pradjoto, tim ini sudah memberikan ancar-ancar harga 1,4 kali nilai buku atau sekitar Rp 1.325. Kalau angka ini yang dipakai, pemerintah bisa mendapatkan sekitar Rp 3,4 triliun. Berarti ada selisih lebih dari Rp 300 miliar. Pradjoto mengatakan tim sudah memberikan catatan kepada Ketua BPPN, tapi catatan tersebut tidak mengikat (non-binding). "Ini memang menyakitkan, karena harga yang dilepas sebesar itu," ucap Pradjoto sedikit menyesali.
Namun, Deputi Ketua BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender, menampik berbagai keberatan yang berhamburan dari segala arah. Menurut dia, harga Danamon sudah seperti yang diharapkan BPPN dan tidak berbeda dengan harga BCA. Dan lagi, katanya, harga saham Danamon tidak bisa dijadikan patokan karena jumlah saham bank terbesar kelima di Indonesia itu di Bursa Jakarta cuma sedikit—tak sampai satu persen. "Harga itu sudah final. BPPN tak punya rencana menegosiasikan kembali harga saham Danamon dengan Asia Finance," ia menegaskan.
Ya, apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Namun, Mirza mengingatkan bahwa BPPN masih mungkin melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan kerugian di sisi yang lain. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diamankan BPPN saat membahas perjanjian jual-beli (sale and purchase agreement/SPA) dengan Asia Finance. Salah satunya adalah dividen Danamon untuk tahun 2002 harus masuk semua ke kas pemerintah. Tahun lalu, Bank Danamon membukukan laba bersih Rp 948 miliar. Sementara itu, BPPN paling tidak juga harus memperjuangkan hak pembagian dividen untuk lima bulan pertama tahun 2003. "Yang terakhir ini sulit, tapi masih mungkin dilakukan," ujar Mirza.
Pengalaman dalam penjualan Bank Central Asia (BCA) jelas menunjukkan betapa BPPN teledor karena tidak mengatur soal pembagian dividen. Begitu rapat umum pemegang saham BCA yang dulu milik Grup Salim ini digelar pada Mei 2002, BPPN baru terkaget-kaget karena dividen tahun 2001 yang bakal diterima BPPN cuma Rp 5,7 miliar. Jumlah itu setara dengan kepemilikan pemerintah yang masih tertinggal di BCA. Padahal, jika BPPN mencermati kemungkinan itu sejak jauh-jauh hari, mestinya dividen BCA tahun 2001 yang dinikmati pemerintah bisa mencapai Rp 420 miliar. Dan porsi pemerintah ini wajar mengingat BCA dijual kepada Farindo baru pada Maret 2002. "Jangan sampai BPPN kecolongan lagi," kata Mirza mengingatkan.
Sender menjanjikan semua itu akan diperjuangkan BPPN. Kita tunggu isi perjanjian jual-beli Danamon. Jika hasil negosiasi BPPN dengan Asia Finance tak sesuai dengan janji Sender, sebaiknya BPPN berhenti saja menjual bank. Ruginya lebih banyak, kecewanya juga berkepanjangan. Belum lagi bila kelak terbukti bahwa saham yang dijual murah itu ternyata jatuh ke tangan pemilik lama.
M. Taufiqurohman, Febrina Siahaan, Setri Yasra
|