|
Fenomena goyang ala Inul dan pro-kontra mengenai hal tersebut harus ditanggapi secara bijaksana oleh semua pihak. Hak untuk terus berkarya, berkreasi, dan mencari nafkah adalah hak setiap warga negara, siapa pun orangnya. Pemasungan terhadap hak tersebut merupakan pelanggaran yang sangat mendasar bagi kehidupan seseorang. Seperti diketahui bersama, hak asasi seseorang dibatasi oleh hak asasi orang lain. Selain itu, hak berkarya, berkreasi, dan mencari nafkah seseorang dibatasi oleh norma agama, norma kepatutan, dan norma hukum. Apa jadinya jika kehidupan bermasyarakat dan berbangsa ”boleh sebebas-bebasnya”? Pasti akan menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan bagi kehidupan itu sendiri. Khusus untuk fenomena goyang ala Inul, saya hanya ingin bertanya kepada semua orang (termasuk diri saya sendiri), apakah goyang ala Inul itu:
- Tidak bertentangan dengan norma agama dan diperbolehkan oleh agama (khususnya agama Islam)?
- Tidak bertentangan dengan norma kepatutan?
- Tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat?
Saya ingin kita semua dapat menjawab ketiga pertanyaan tersebut dengan hati nurani yang paling dalam.
Untuk Inul Daratista, saya percaya dan sangat yakin, Anda memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi seorang penyanyi yang baik tanpa melanggar norma-norma tadi (saya tidak mengatakan Anda telah melanggar norma-norma tersebut). Janganlah Inul merasa dizalimi oleh orang-orang yang ”kontra” dan janganlah merasa menang serta besar kepala karena banyak yang ”pro”, karena yang ”pro” bisa saja menjadi pihak yang malah menjerumuskan Anda lebih dalam lagi.
Sekali lagi, kebijaksanaan semua pihak akan sangat membantu meningkatkan nilai-nilai luhur di dalam tata kehidupan masyarakat dan karier Inul di masa mendatang! Mari kita junjung tinggi kebenaran walaupun kebenaran itu sangat pahit!
Indra S.
Sumur Batu, Jakarta Pusat
|