Guru Agama Tersangka Bom Bali |
ABU Rusdan kena getahnya. Guru agama dan pedagang yang tinggal di Kudus ini ditetapkan sebagai tersangka kasus bom Bali setelah diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat pekan lalu. Ia dinilai mengetahui tempat persembunyian para tersangka pelaku bom Bali tapi tak melaporkannya.
Abu ditangkap Rabu pagi dua pekan lalu di Kudus, Jawa Tengah, ketika hendak pulang ke rumah sehabis mengambil uang di Bank BNI dan belanja. Semula Abu ditahan di Brimob Kelapa Dua, Depok. Setelah itu dipindah ke bekas ruang tahanan Abu Bakar Ba’asyir di Mabes Polri. Ba’asyir kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba setelah kasusnya dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
Tapi ada yang ganjil. Sebab, menurut Achmad Mihdan, pengacara Abu yang ikut mendampingi selama pemeriksaan, polisi sejauh ini tak menjelaskan siapa pelaku bom Bali yang disembunyikan kliennya itu. Abu Rusdan dijerat Pasal 13 Perpu Anti-Terorisme. Mihdan menambahkan bahwa kliennya ini hanya orang biasa. Pernyataan ini untuk menangkis tudingan polisi bahwa Abu adalah amir Jamaah Islamiyah pengganti Ba’asyir.
|