Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 10/XXXII/05 - 11 Mei 2003
   
Peristiwa

Guru Agama Tersangka Bom Bali

ABU Rusdan kena getahnya. Guru agama dan pedagang yang tinggal di Kudus ini ditetapkan sebagai tersangka kasus bom Bali setelah diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat pekan lalu. Ia dinilai mengetahui tempat persembunyian para tersangka pelaku bom Bali tapi tak melaporkannya.

Abu ditangkap Rabu pagi dua pekan lalu di Kudus, Jawa Tengah, ketika hendak pulang ke rumah sehabis mengambil uang di Bank BNI dan belanja. Semula Abu ditahan di Brimob Kelapa Dua, Depok. Setelah itu dipindah ke bekas ruang tahanan Abu Bakar Ba’asyir di Mabes Polri. Ba’asyir kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba setelah kasusnya dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.

Tapi ada yang ganjil. Sebab, menurut Achmad Mihdan, pengacara Abu yang ikut mendampingi selama pemeriksaan, polisi sejauh ini tak menjelaskan siapa pelaku bom Bali yang disembunyikan kliennya itu. Abu Rusdan dijerat Pasal 13 Perpu Anti-Terorisme. Mihdan menambahkan bahwa kliennya ini hanya orang biasa. Pernyataan ini untuk menangkis tudingan polisi bahwa Abu adalah amir Jamaah Islamiyah pengganti Ba’asyir.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data