Bilang 'Ogah' kepada Aturan Sekolah Gara-gara warna sepatu dan ponsel, siswa SMP Regina Pacis, Bogor, bilang "tidak" lewat angket. LBH pun terbawa-bawa. |
ANGKET Tim Jurnalistik SMP Regina Pacis, Bogor, Jawa Barat, terasa menyentak. Karena langka. Melalui jajak pendapat yang digagas Chandra Bientang Anggarie, sekitar 90 persen siswa menyatakan tidak setuju dengan peraturan sekolah mereka, termasuk larangan membawa telepon seluler dan memakai sepatu yang tidak hitam.
Kepala sekolah dan guru-guru pun gusar. Merasa akan dikenai sanksi, Chandra, siswa kelas 2-B, mengadu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Menurut kronologi yang disusun Ayoe Bientang Anggarie, S.H., kakak kandung Chandra, peristiwa itu bermula pada Senin 17 Februari 2003. Ketika Kepala Sekolah SMP Regina Pacis, Ari Sekundiatmi, berbicara pada upacara bendera, ia menjelaskan beberapa hal yang tampaknya telah menjadi "api dalam sekam". Misalnya soal warna sepatu siswa yang harus hitam, larangan membawa ponsel, dan soal rok di bawah lutut bagi siswi.
Lalu Chandra, selaku ketua tim jurnalistik di sekolahnya, tergoda berangket ria. Jawaban rekan-rekannya ternyata meledak-ledak. Tentang larangan membawa ponsel ke sekolah (dengan dalih takut tercuri), ada yang menjawab, "Seharusnya guru pun dilarang membawa HP karena bukan enggak mungkin tindak pencurian (juga) terjadi di kalangan guru." Bagi murid sekolah elite itu, ponsel termasuk barang primer dalam keadaan darurat. Yang diperlukan adalah larangan menyalakan ponsel saat jam pelajaran, kata mereka. "Kalau dilanggar, ponselnya disita."
Larangan memakai kemeja ke sekolah bagi siswi juga diprotes. Padahal kemeja dianggap lebih menutup bagian dada ketimbang blus. Sebagian murid kelas dua itu juga "kasihan" kepada adik-adik kelasnya, yang harus memakai rok yang panjangnya sampai 5 sentimeter di bawah lutut. Ada siswa yang berkata, "Aduh, kebayang enggak sih culun-nya kayak apa?"
Mereka mempersoalkan pula larangan memakai sepatu yang tidak berwarna hitam, yang tak berlaku bagi para guru. "Enggak adil bagi kami," ujar mereka. Larangan memakai aksesori seperti choker hitam dengan liontin perak atau perunggu ditanggapi dengan, "Memangnya kenapa? Itu kan tren."
Hasil angket itu lalu ditempel di majalah dinding. Merasa gerah, kepala sekolah memanggil Chandra dan para peserta angket untuk ditanyai. Mereka diminta melepasnya dan diharuskan meminta maaf kepada pihak sekolah. Karena mereka takut, maaf pun dipohonkan. Selesai?
Tidak. Chandra malah mempersoalkan "kesewenang-wenangan" para guru. Dalam surat pernyataannya, ia menolak tindakan represif sekolah terhadap kebebasan menyatakan pendapat yang merupakan hak asasi. "….Saya meminta sekolah meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada saya dan para siswa…." kata Chandra. Ia menuntut agar beberapa peraturan di sekolahnya dicabut.
Orang tua Chandra, R. Sulistyo, 46 tahun, mengaku kecewa berat. Di mata Sulistyo, Regina Pacis lebih mengutamakan pengajaran, bukan pendidikan. Ia berharap anaknya bisa mengembangkan diri, katanya, "Eh, guru-guru malah memberangus kreativitas anak."
Kepala Sekolah SMP Regina Pacis menyangkal pihaknya telah memasung kreativitas. Cuma, kata Ari, "Kalau membuat angket, hasilnya kan harus dihitung secara statistik. Saya lihat dasar penilaian angket yang ditempel di majalah dinding sekolah itu lemah." Ia juga tidak mengeluarkan pernyataan "akan mengenakan sanksi atau hukuman" kepada mereka.
Membantah menyidangkan murid-muridnya, pihak Ari hanya meminta penjelasan mereka untuk mendudukkan persoalan, serta tidak pernah menekan dan mengintimidasi. Ketika kakak Chandra, Ayu Bientang, mendatangi sekolah dan memprotes, Ari meminta agar persoalan intern sekolah diselesaikan secara musyawarah, tak usah dibawa-bawa ke LBH.
Surja Chandra, kuasa hukum Chandra, akan membawa kasus itu ke Majelis Pendidikan Katolik. Ia menilai, tindakan kepala sekolah dan para guru SMP Regina Pacis terhadap kliennya berlebihan dan tak mendidik. "Itu justru membodohi karena membunuh kreativitas anak," katanya. Sedangkan pendidik Arief Rahman menyarankan agar kasus itu diselesaikan secara musyawarah.
Nah, ketika anak-anak makin kritis, para orang tua harus lebih arif.
Nurdin Kalim, Endri Kurniawati, Deffan Purnama (Bogor)
|