|
PEMILIHAN umum tahun depan tampaknya akan menjadi pesta rakyat betulan. Sebab, untuk pertama kalinya para pemilih di negeri ini akan memilih langsung presiden yang diinginkannya. Tentu dengan catatan bahwa sosok idola tersebut termasuk dalam daftar calon resmi yang dipertandingkan. Di luar itu, sepopuler apa pun seorang tokoh, tak mungkin ia didukung masuk ke Istana Negara.
Dalam kondisi inilah berita kesediaan Dr. Nurcholish Madjid untuk dicalonkan menjadi orang nomor satu di Republik terasa bagai embusan angin segar yang sekaligus juga menerbitkan sejumput kecemasan. Terasa segar karena Cak Nur—panggilan cendekiawan asal Jombang ini—dikenal sebagai figur yang bijak, bersih, modern, dan punya visi yang cemerlang tentang masa depan bangsanya. Terasa mencemaskan karena belum ada satu partai politik pun yang secara resmi mencalonkannya.
Memang telah ada sejumlah pemimpin partai seperti dari Golkar, PPP, dan Partai Keadilan yang melontarkan pernyataan dukungan kepada Cak Nur, tapi semuanya masih dalam bentuk informal alias tanpa komitmen yang tegas. Suatu hal yang sebenarnya wajar mengingat kebanyakan partai politik memang belum mengumumkan calon presiden resmi mereka. Maklum, undang-undang mengenai pemilihan umum itu sendiri masih berupa rancangan yang sedang ramai diperdebatkan. Termasuk di antaranya adalah perihal usulan pasal yang menyatakan hanya partai atau koalisi partai yang berhasil memperoleh sedikitnya 20 persen suara pemilih yang berhak mengajukan nama calon presiden resmi.
Seperti telah ditulis dalam rubrik ini sebelumnya, majalah ini berpendapat usulan pembatasan 20 persen itu sepatutnya ditanggalkan. Selain karena terkesan memasung kebebasan yang ditetapkan dalam konstitusi, juga berpotensi membuat pilihan rakyat akan tergusur oleh kepentingan sempit partai-partai besar. Sedangkan bila setiap partai peserta pemilihan umum boleh mengajukan kandidat, besar kemungkinannya partai-partai kecil akan mengajukan calon yang dianggap paling populer di mata masyarakat kendati bukan anggota partainya. Dengan demikian, kecuali sebuah partai berhasil mendapatkan posisi mayoritas tunggal, sangat besar kemungkinannya bahwa calon presiden dari partai terkuat akan berhadapan dengan kandidat yang populer di mata rakyat. Kemudian, bila hal ini berlangsung terus-menerus, semakin lama akan terjadi konvergensi antara kepentingan partai politik dan aspirasi orang ramai.
Konvergensi yang diidam-idamkan ini bukan tak mungkin dapat terjadi pada pemilihan umum mendatang. Kondisi nyata Partai Golkar saat ini—dukungan terhadap partainya masih cukup tinggi tapi popularitas ketua umumnya sangat rendah—membuatnya terdorong untuk mencari calon presiden dari luar. Bila calon itu memang sangat populer, bukan tak mungkin akan mengimbas pula terhadap menaiknya dukungan kepada Golkar. Pikiran seperti ini, tampaknya, menjadi sebab mengapa mulai muncul dan semakin menguatnya faksi Partai Golkar yang berkehendak memperjuangkan pencalonan Cak Nur dalam konvensi mendatang.
Pikiran mencari mitra yang saling menguntungkan adalah jurus politik biasa. Karena itu, bagi Golkar, kesediaan Cak Nur untuk dicalonkan adalah sebuah peluang emas yang layak direngkuh. Namun Cak Nur—yang bukan politikus—mungkin lebih sulit untuk menerimanya. Sebagai tokoh intelektual Islam yang lebih terbiasa bergumul dengan soal-soal moralitas tinggi, ia wajar merasa gamang bergandengan dengan politikus Golkar yang kental dengan aib Orde Baru itu.
Mungkin karena rasa gamang inilah Cak Nur memagari dirinya dengan platform berupa sepuluh butir pernyataan yang menjadi prasyarat bagi partai-partai yang ingin mencalonkannya sebagai presiden. Sebuah teknik yang cerdas, karena akan membebaskannya dari tagihan utang budi para pendukungnya seandainya ia menjadi presiden kelak dan diminta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan platform tersebut.
Kecerdasan seperti ini bernilai tinggi dilihat dari sisi politik sebagai ilmu, tapi tak banyak arti dari sisi politik praktis. Jika Cak Nur ingin sepuluh butir keinginannya dalam menyukseskan reformasi itu menjadi kenyataan, ia memang harus segera bekerja keras agar terpilih menjadi presiden pada tahun 2004 nanti. Ia harus mulai mengayunkan kaki untuk meyakinkan rakyat di lebih dari 400 kabupatan/kota madya negeri ini tentang mengapa platformnya itu penting untuk diperjuangkan. Juga mengapa seorang Cak Nur sebagai presiden republik ini adalah jaminan bahwa sepuluh butir niat mulia itu akan menjadi kenyataan.
Ini bukan soal gampang bagi Nurcholish Madjid. Sebagai seorang cendekiawan yang santun, Cak Nur lebih merasa nyaman berada di perpustakaan atau di ruang diskusi sambil memuji-muji kecemerlangan karya pemikir masa lalu. Ia bahkan mudah jengah saat mendapat pujian dan, karena itu, lebih suka merenung di atas awan pemikiran ketimbang berada di tengah-tengah kerumunan.
Namun, seperti kerap dituturkan dalam lakon kepahlawanan, ada saatnya bagi para pendekar di atas awan untuk turun gunung. Saat itu tampaknya kini tiba dan telah mengetuk pintu hati Cak Nur. Memang tak ada pilihan selain menerimanya.
Jadi, ayolah Cak Nur.
|