Mengejar Dana Buaya Masih ada donatur bom Bali selain Wan Min bin Wan Mat dari Malaysia. |
SIRENE iring-iringan mobil polisi meraung-raung membelah jalanan lengang, Selasa dini hari lalu. Rombongan yang bergegas itu melaju dari Kepolisan Daerah Bali di Denpasar menuju Bandar Udara Ngurah Rai. Adakah bom meledak lagi? Ternyata bukan. Rombongan polisi ke bandara menjemput empat tersangka peledakan bom di Jalan Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002.
Keempatnya, yang malam itu diterbangkan dari Jakarta, adalah aktor penting aksi bom yang menewaskan sekitar 200 jiwa itu. Mereka adalah Sarjiyo alias Sawad, Suranto alias Abdul Gony alias Umar Wayan, Achmad Roihan alias Saad, dan Muhammad Fadli bin Hermansyah. Mereka ditangkap dua pekan lalu di dua tempat: di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan di Padang, Sumatera Barat.
Dari semuanya, hanya Muhammad Fadli yang merupakan buron muka baru. Kiprah bujangan asal Pekanbaru, Riau, itu dalam bom Bali pun masih kabur. Baru setelah mantan Ketua Tim Investigasi Kasus Bom Bali Inspektur Jenderal I Made Mangku Pastika buka suara, aksi Fadli sedikit terkuak. "Saksi itu diduga menyalurkan dana kepada Imam Samudra," kata jenderal bintang dua yang sebentar lagi pulang kampung menjadi Kepala Polda Bali itu.
Bagaimana polisi sampai bisa mencokok Fadli, 29 tahun? Menurut sumber TEMPO di Markas Besar Kepolisian RI, ia ditangkap tak lama setelah polisi mencokok Mohammad Nasir bin Abas, warga negara Malaysia, di perumahan Vila Nusa Indah, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, 18 April lalu. Menurut polisi, Nasir adalah Ketua Mantiqi II—satu struktur dari Jamaah Islamiyah—Wilayah Sulawesi.
Dari cerita Nasir itulah polisi mendapat info masih adanya donatur lain aksi peledakan di Kuta. Dia adalah Fadli, yang kabarnya sedang berada di rumah saudaranya di Padang. Dengan bergegas, satu tim reserse Mabes Polri meluncur ke Ranah Minang.
Rupanya polisi gagal mencomot lelaki berbadan tinggi berkulit gelap itu di rumah kakaknya di Jalan Timor, kawasan Ulak Karang, Kota Padang. Namun mereka mendapat info bahwa ia lagi beristirahat di satu penginapan di Danau Maninjau, sekitar 80 kilometer ke arah utara Padang, setelah cedera karena terjatuh dari sepeda motor.
Ternyata benar. Di sebuah dangau, polisi mencokok lelaki yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Bung Hatta, Padang, itu saat leyeh-leyeh. Keluarga Fadli sendiri berkesan menutup-nutupi penangkapan familinya itu. Kata Komar, kakak ipar Fadli, adiknya sedang pulang kampung ke Pekanbaru. "Saya enggak tahu banyak tentang dia. Tanyakan kepada orang tuanya di Pekanbaru," kata guru agama itu sambil bergegas pergi.
Apa kesalahannya? Menurut sumber di Mabes Polri, Fadli, yang kini mendekam di tahanan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Denpasar, adalah pentransfer dana kepada Imam Samudra, yang diduga berasal dari Nordin M. Top. Warga Malaysia ini masuk daftar buron sejak November 2002. Menurut sumber lain, dari mulut Fadli inilah diharapkan polisi bisa menjaring donatur besar bom Bali. "Ibarat kami baru memegang kaki gajah atau buaya yang belum ketahuan," sumber tadi bertamsil.
Adanya donatur bom Bali sebelumnya diakui kakak tertua trio Tengulun, Ali Gufron alias Muchlas. Ia mengaku mendapat dana operasi Bali dari Wan Min bin Wan Mat asal Kelantan. Wan Min adalah anggota Kumpulan Mujahidin Malaysia yang kini mendekam di penjara Kuala Lumpur karena dijerat Internal Security Act (ISA)—semacam undang-undang antisubversi. Uang itu beberapa kali diterima Muchlas. Yang pertama di terminal Yala, Thailand, ketika mereka dikejar-kejar pemerintah Mahathir Mohamad. Jumlah totalnya US$ 30.500 atau hampir Rp 300 juta.
Sedangkan dana lain yang digunakan komandan lapangan bom Bali, Imam Samudra, diperoleh dari hasil merampok toko emas di Serang, Banten. Dana dari Fadli inilah yang masih ditelisik polisi.
Menurut pengacara Imam Samudra, Qadhar Faisal, kliennya memang sudah diperiksa silang soal dana Fadli. "Imam membantah. Dia mengatakan tidak kenal Fadli," ujarnya. Qadhar menilai langkah polisi menangkap Fadli menunjukkan mereka kewalahan dan bingung. "Agar tampak gemilang, ditangkap banyak orang," katanya. Perkara Fadli memang belum jelas benar. Mudah-mudahan saja polisi dengan cepat menangkap gajah atau buaya penyandang dana.
Edy Budiyarso, Jalil Hakim (Denpasar), Febri Yanti (Padang)
|