Kenekatan Seorang Bupati Akhirnya Bupati Buleleng digugat masyarakat lewat PTUN gara-gara nekat mengizinkan pembangunan PLTGU. |
SERANGAN itu sudah pernah dibayangkan oleh Bupati Buleleng, Putu Bagiada. Keceriaan telah mulai senyap dari wajahnya menjelang peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, pertengahan Maret lalu. Padahal, biasanya Bagiada amat murah senyum. Dengan dahi berkerut-kerut, dia masih berusaha tabah. Lalu dari mulutnya terlontar kata-kata, "Saya siap jika mereka mem-PTUN-kan saya."
Bagai sebuah tantangan, ucapan Bagiada segera menuai jawaban dari sejumlah kalangan yang selama ini menolak pembangunan PLTGU di Desa Pemaron, sekitar tiga kilometer dari Singaraja. Akhir April lalu, sembilan organisasi menggugat sang Bupati lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Mereka antara lain adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Cabang Buleleng, Forum Komunikasi Peduli Buleleng (FKPB), Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Pembangunan Buleleng (LP3B), Koperasi Angkutan Wisata Lovina, dan sejumlah tokoh adat. Gugatan ini dilayangkan lantaran upaya dialog menemui jalan buntu. "Kami terpaksa mencari juri yang adil," kata Gde Wisnaya Wisna, Ketua LP3B.
Landasan para penggugat amat gamblang. Bupati Bagiada telah memberi lampu hijau kepada PT Indonesia Power untuk membangun proyek pembangkit listrik di Pemaron, yang masuk dalam kawasan wisata Lovina. Padahal, Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 1999 telah menetapkan daerah itu sebagai kawasan pariwisata, bukan perindustrian.
Sejak digulirkan pada Desember 2002 silam, gagasan pembangunan PLTGU Pemaron sudah mengundang kontroversi. Tak sekadar melanggar peraturan daerah, dikhawatirkan proyek tersebut akan membuat wisatawan enggan datang ke Lovina. Apalagi jika perairan Lovina sampai tercemar. Akibatnya lebih jauh, industri pariwisata yang sudah berkembang bisa mati pelan-pelan. Padahal, sebagian masyarakat di sekitar kawasan wisata Lovina (meliputi enam desa) sangat bergantung pada turis yang datang ke daerah tersebut. "Kawasan wisata Lovina menjadi andalan masyarakat untuk mencari sesuap nasi," kata Agung Mudiptha, juru bicara Forum Penolakan PLTGU Pemaron (FPPP).
Semula, kalangan DPRD memang menentang proyek itu. Dewan pun pernah mengirim surat penolakan atas rencana itu kepada Bupati. Tapi sikap DPRD Buleleng berubah 180 derajat setelah muncul hasil jajak pendapat yang dilakukan media lokal, Singaraja Pos, awal 2002 lalu. Hasil polling menunjukkan 78 persen masyarakat setuju pembangunan PLTGU. Akhirnya DPRD menyerahkan sepenuhnya kebijakan proyek listrik berkekuatan 150 megawatt itu kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Hanya, kelompok penentang tak menyurutkan langkah. Karena merasa dirugikan, Wisnaya Wisna dan kawan-kawan terus memprotesnya. Dan bagi Gde Made Metra, sosiolog dari Universitas Panji Sakti, Singaraja, permasalahan seperti ini seharusnya diselesaikan lebih dulu.
Rupanya, Bupati Bagiada punya cara berpikir sendiri. Menurut Bagiada, pembangunan PLTGU bisa dilaksanakan karena analisis dampak lingkungannya telah selesai dibuat. Jadi, "Kekhawatiran tersebut sebetulnya tidak perlu," ia menukas.
Begitulah, akhirnya pada 14 Maret lalu pembangunan proyek itu benar-benar dimulai. Anehnya, Gubernur Bali, Dewa Made Beratha, yang semula direncanakan meresmikan proyek itu, tiba-tiba urung datang. Kata sang Bupati, saat itu Gubernur menghadiri acara lain. Tapi memang amat riskan bagi Beratha merestui terang-terangan proyek ini. Apalagi, sebulan sebelumnya DPRD Bali telah menegaskan agar pembangunan PLTGU ditunda.
Kemelut itu membuat proyek PLTGU terkatung-katung. Pekan lalu, saat TEMPO datang ke lokasi, tak ada kesibukan di sana. Selidik punya selidik, ternyata PT Indonesia Power belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan. Karena itu, "Proyeknya agak tersendat," kata Nyoman Nurija, seorang staf PT Indonesia Power.
Gencatan senjata? Mungkin. Yang pasti, Bupati Bagiada menjadi enggan bicara soal PLTGU setelah menuai gugatan lewat PTUN. Dia cuma menyatakan siap menghadapinya. "Nanti lawyer-nya saya tunjuk saat mendekati sidang," ujarnya.
Nurdin Kalim, I Made Mustika (Buleleng)
|