Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 10/XXXII/05 - 11 Mei 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Kerbau Minang Masih Menanduk

Semua direktur dan komisaris Semen Padang dipastikan akan diganti. Tapi barikade hukum lain telah menghadang.

DUA tetangga itu tak pernah akur. Di lantai 12 Gedung Graha Irama, Jakarta, kantor perwakilan Semen Gresik dan Semen Padang bersebelahan. Tapi di dua ruangan itulah, induk dan anak perusahaan itu sama-sama mengatur strategi agar menang dalam pertarungan yang sudah berlangsung sejak dua tahun silam.

Di situ, Kamis pekan lalu, Direktur Utama Semen Padang, Ikhdan Nizar, bertemu dengan kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution. Mereka membahas sebuah hook keras yang baru datang dua hari sebelumnya. Pada 29 April lalu Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Semen Gresik untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Semen Padang dengan agenda utama mencopot Ikhdan dan kawan-kawan dari kursi mereka.

Sesaat kemudian, masih di kantor yang sama, Ikhdan mengundang wartawan. Tak peduli dengan putusan yang telah diketuk lembaga peradilan tertinggi itu, Ikhdan kukuh menyatakan menolak rencana RUPSLB itu. Ia berkilah, rencana pergantian direksi Semen Padang dengan alasan penurunan kinerja terlalu mengada-ada. Dia juga meminta agar pemerintah segera melakukan pemisahan (spin off) Semen Padang dari Semen Gresik. Tak cuma itu, Buyung juga menegaskan akan menempuh upaya perlawanan hukum atas keputusan Mahkamah Agung.

Di kantor sebelah, selang satu hari kemudian, giliran Semen Gresik beraksi. Setelah melakukan pertemuan dengan kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, mereka juga mengadakan konferensi pers. Direktur Utama Satriyo menyampaikan rencananya menggelar RUPSLB Semen Padang di Jakarta, 12 Mei mendatang. Ia memastikan pergantian manajemen akan tetap dilangsungkan karena itu merupakan hak pihaknya sebagai pemilik 100 persen saham Semen Padang. "Soal kuat-tidaknya alasan pergantian, silakan direksi dan komisaris Semen Padang melakukan pembelaan diri dalam RUPSLB nanti," katanya.

Tapi jalan ke arah RUPSLB rupanya masih belum mulus. Kerbau Minang (logo pabrik Semen Padang) masih galak menanduk. Seorang petinggi Semen Padang berbisik, barikade hukum lain tengah mereka siapkan. Senin ini Pengadilan Negeri Padang akan membacakan putusan atas gugatan organisasi (legal standing) dari Yayasan Minang Maimbau kepada Semen Gresik. Dan besar kemungkinan, tuan-tuan hakim di Ranah Minang bukan hanya akan mengabulkannya, tapi sekaligus menetapkan sita jaminan atas pabrik dan kantor Semen Padang. Buntutnya, rencana RUPSLB bisa kembali macet.

Tuntutan dilayangkan pada 19 Maret lalu. Mengklaim diri mewakili masyarakat Sumatera Barat, Minang Maimbau mempersoalkan keabsahan pengambilalihan Semen Padang oleh Semen Gresik dulu. Menurut mereka, aksi itu tak didasarkan pada peraturan pemerintah (PP), dan karenanya tak memiliki landasan hukum. Untuk itu mereka menggugat Semen Gresik, Kementerian BUMN, Departemen Keuangan, termasuk Semen Padang sendiri.

Gugatan Minang Maimbau rupanya tak main-main. Surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN pada 4 Maret lalu menunjukkannya. Tertera dalam dokumen tersebut, BPK menyatakan tidak menemukan selembar pun peraturan pemerintah yang menetapkan adanya penambahan penyertaan modal Negara RI pada Semen Gresik pada tahun 1995, dengan cara pengalihan modal Negara RI di Semen Padang dan Tonasa.

Ketika dikonfirmasi tentang hal ini, Direktur Utama Semen Padang, Ikhdan Nizar, tak membantahnya. Hanya, menurut Ikhdan, ia belum tahu bunyi putusan yang akan dijatuhkan Pengadilan Negeri Padang. "Kita tunggu saja," katanya diplomatis.

Toh, Satriyo tak ambil pusing. "RUPSLB pasti akan tetap kami gelar," katanya. Ia bahkan memastikan seluruh jajaran direksi dan komisaris Semen Padang sekarang akan disapu bersih, diganti dengan orang baru.

Siapa mereka? Satriyo mengatakan tiga dari lima direktur akan diambil dari orang dalam Semen Padang. Khusus untuk direktur utama dan direktur keuangan akan dipilih dari "orang luar". Adapun jajaran komisaris akan diisi oleh sejumlah pejabat tinggi dan akademisi dari Jakarta maupun Sumatera Barat.

Dari hasil penelusuran TEMPO, setidaknya telah ada dua tokoh yang ditawari mengisi kursi Direktur Utama Semen Padang. Mereka adalah Rinaldi Firmansyah, yang saat ini masih menjabat Presiden Direktur Bahana Securities, dan Felia Salim, mantan pejabat BPPN dan putri tokoh Minang terkemuka, Emil Salim.

Satriyo membenarkan hal tersebut. Hanya, menurut dia, Felia telah menyatakan keberatan. "Sedangkan Rinaldi belum menentukan sikap." Adapun Menteri Laksamana Sukardi menyatakan belum mengambil keputusan tentang hal tersebut.

Begitulah. RUPSLB Semen Padang tampaknya sulit terbendung lagi. Apalagi kini posisi Jakarta berada di atas angin. Dua minggu terakhir, setelah terobosan split off (distribusi saham) yang diprakarsai Menteri Jusuf Kalla disepakati, terjadi pergeseran berarti di Ranah Minang. Kini, suara sebagian besar petinggi pemerintah daerah dan DPRD di provinsi itu tak sekeras dulu lagi.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Adnan Kasri, dan wakilnya, Titi Nazif Lubuk, misalnya. Semula getol memperjuangkan spin off, kini suara mereka mulai melunak. Menurut Adnan, tugas pihaknya memang hanyalah sebatas menuntut pemisahan Semen Padang, yang kini telah dikabulkan Jakarta. Soal bagaimana Kerbau Minang akan disapih, ia berpendapat masyarakat haruslah bersikap realistis. "Pola split off harus kita terima," ia menegaskan.

Senada dengan Adnan, Titi Nazif bahkan mengatakan soal pergantian direksi dan komisaris Semen Padang bukanlah urusan para wakil rakyat. "Silakan saja orang hukum yang menanganinya," ujarnya.

Jadi, Kerbau Minang akan segera dijinakkan?

Setri Yasra, Febrianti (Padang)

Kemelut Sepanjang Masa

18 Maret 1910

Semen Padang berdiri dengan nama NV Nederlandsche Indische Portland Cement Maastchappij.

Juli 1969
Pemerintah berniat menjual semua saham Semen Padang, tapi ditolak masyarakat Sumatera Barat.

September 1995
Penggabungan PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan PT Semen Gresik menjadi Semen Gresik Group (SGG).

Oktober 1998
Pemerintah menandatangani kontrak penjualan 14 persen saham SGG kepada Cemex seharga US$ 1,38 per lembar, dengan total nilai US$ 114,6 juta.

Januari 1999
Cemex melakukan penawaran publik dan memperoleh 6 persen saham publik.

Agustus 2001
Menteri BUMN mengumumkan rencana put option, menjual 51 persen sisa saham pemerintah di SGG kepada Cemex. Rencana ini ditentang DPRD dan sejumlah organisasi masyarakat Sumatera Barat.

25 Oktober 2001
Tenggat yang dituntut masyarakat Sumatera Barat untuk memisahkan (spin off) Semen Padang dari SGG.

26 Oktober 2001
Tenggat pelaksanaan put option ke Cemex. Karena besarnya penolakan, pemerintah membatalkannya.

1 November 2001
DPRD Sumatera Barat mengeluarkan maklumat pengambilalihan Semen Padang.

28 Maret 2002
Menteri BUMN Laksamana Sukardi meminta Semen Gresik mengganti manajemen Semen Padang dan Tonasa.

12 Juni 2002
Ketua Pengadilan Negeri Padang menolak permohonan Semen Gresik untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Semen Padang.

7 September 2002
Permohonan RUPSLB Semen Padang ditolak Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Semen Gresik mengajukan kasasi.

16 April 2003
Menteri Laksamana mengeluarkan surat persetujuan pemisahan Semen Padang dari Semen Gresik.

29 April 2003
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Semen Gresik menggelar RUPSLB Semen Padang.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Bupati Purworejo: Presiden Tak Promosi Super Toy - 05 Sep 2008 | 20:07 WIB
Pemudik Motor Naik 20 Persen - 05 Sep 2008 | 20:06 WIB
Persija Fokus, Bambang Nurdiansyah Gamang - 05 Sep 2008 | 20:06 WIB
Seribu Polisi Cianjur Siaga Hadapi Lebaran - 05 Sep 2008 | 20:04 WIB
Bank Jabar Ditargetkan Salurkan Kredit Tanpa Agunan - 05 Sep 2008 | 20:03 WIB
Pemenang Tender Diwajibkan Menaruh Jaminan - 05 Sep 2008 | 19:59 WIB
Malam Ini Nomor Urut Calon Wali Kota Kediri Diundi - 05 Sep 2008 | 19:56 WIB
Honda Akan Luncurkan Honda Insight - 05 Sep 2008 | 19:53 WIB
Bupati Purworejo Jamin Petani Dapat Ganti Rugi - 05 Sep 2008 | 19:48 WIB
DPP PKB Balik ke Kalibata - 05 Sep 2008 | 19:48 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data