Dari Miranda sampai Harinowo |
Pemilihan Gubernur Bank Indonesia belum dilaksanakan, tapi Miranda Swaray Goeltom sudah mengungguli dua calon lainnya. Hanya, bukan unggul suara, cuma unggul harta kekayaan. Berdasarkan data Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), kekayaan Miranda jauh melampaui dua kandidat lain, bahkan jika harta keduanya digabung. Dalam pengumumannya pada 19 Juli 2001, KPKPN memaparkan bahwa kekayaan Miranda mencapai Rp 5,6 miliar plus US$ 59.600. Total jenderal, nilai harta Miranda sedikit di atas Rp 6,1 miliar, sebagian besar diperoleh sebagai hasil usaha sendiri.
Setelah Miranda, menyusul Burhanuddin Abdullah di posisi kedua. Bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di zaman Presiden Abdurrahman Wahid ini punya kekayaan sekitar Rp 1,95 miliar. Tapi dia pun berutang US$ 21 ribu. Di tempat ketiga adalah Cyrillus Harinowo. Mantan perwakilan Indonesia di IMF ini menaksir kekayaannya sekitar Rp 1,8 miliar. Berbeda dengan Miranda dan Burhanuddin, Harinowo memang belum sempat melaporkan kekayaannya ke KPKPN sehingga besarnya kekayaan hanya didasarkan pada taksiran Harinowo sendiri. "Waktu di Washington, saya sudah diminta melaporkan kekayaan. Saya sudah menyerahkan data-datanya ke Bank Indonesia," kata Harinowo, yang balik ke Indonesia Februari lalu.
Yang menarik, bukan Harinowo yang diperiksa KPKPN, melainkan Miranda. Selasa pekan lalu Miranda diperiksa KPKPN berkaitan dengan laporan bekas suaminya, Erwin Siregar. Menurut Erwin, nilai kekayaan Miranda mestinya jauh di atas yang dilaporkan bekas istrinya itu. Dia menunjuk soal nilai tanah di Jalan Benda, Cilandak Timur. Dalam data di KPKPN, nilai tanah itu hanya Rp 726 juta. "Jika melihat harga tanah di kawasan itu, mestinya harganya di atas Rp 1 miliar," kata Erwin. Erwin juga mempersoalkan perdagangan SBI yang dilakukan Miranda, pendirian tiga perusahaan, dan harta yang tidak dilaporkan, di antaranya tanah di Ubud, Bali. Tentu saja Miranda membantah. "Semua sudah saya jelaskan kepada KPKPN," katanya.
Jelas atau tidak, yang pasti pemeriksaan Miranda mengundang tanda tanya karena dilakukan menjelang pemilihan Gubernur BI. Karena itu, Rizal Jalil dari Fraksi Reformasi DPR minta agar KPKPN juga memeriksa dua kandidat Gubernur BI yang lain. "Agar semuanya terang, apakah laporan kekayaannya sudah benar dan berapa kekayaannya sekarang," katanya. Semua itu jelas penting untuk melihat layak-tidaknya mereka menduduki kursi nomor satu di bank sentral.
MT, Eduardus Dewanto, Febrina Siahaan
|