Retak Kabinet karena Gula Wakil Presiden Hamzah Haz secara khusus meminta agar Menteri Koordinator Perekonomian mengevaluasi krisis gula. Tata niaga gula bakal dicabut? |
Sejumlah menteri dan pejabat eselon satu tampak tergopoh-gopoh memasuki Kantor Wakil Presiden, Rabu dua pekan lalu. Di antara mereka terlihat Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Boediono, Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Dirjen Bea dan Cukai Edy Abdurrachman, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Rifana Erni, dan Sekretaris Utama Bulog, Saean Achmadi.
Mereka dipanggil mendadak untuk membicarakan kelangkaan gula dan harganya yang meroket. Dua pekan lalu harga gula melambung hingga Rp 6.000 per kilogram. Pekan ini harga kristal manis itu turun menjadi Rp 4.800- Rp 5.000, tapi masih jauh di atas harga eceran tertinggi yang dipatok Bulog, yaitu Rp 4.000 per kilogram.
Pertemuan penting itu kebetulan tak dihadiri oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi dan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Kedua pejabat kunci yang menangani urusan gula tersebut saat itu memang sedang mengikuti kunjungan Presiden Megawati ke Eropa Timur. Namun, tak bisa tidak, rapat mendadak itu menimbulkan spekulasi adanya keretakan di kabinet gara-gara gula.
Sekretaris Wakil Presiden Prijono Tjiptoherijanto segera menepis spekulasi itu. Prijono mengaku ide rapat koordinasi berasal dari dirinya. Ia melihat masyarakat sudah sangat resah akibat krisis gula. Adapun Presiden sedang melawat ke Eropa Timur. Karena itu ia mengusulkan kepada Wakil Presiden Hamzah Haz untuk menggelar pertemuan koordinasi. "Ini masalahnya kan sudah mendesak. Masa, mau menunggu Presiden," ujarnya.
Usul Prijono diterima. Wakil Presiden Hamzah Haz memerintahkan semua pejabat terkait dikumpulkan. Selama dua jam, mereka memaparkan persoalan, mulai dari kebijakan tata niaga gula sejak dikeluarkannya SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang menunjuk PTPN IX, X, XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai importir gula, sampai pelaksanaan kebijakan itu di lapangan, berikut situasi terakhir saat terjadinya kelangkaan gula.
Kesimpulan mereka, krisis gula terjadi lantaran adanya kekosongan pasokan. Hal itu terasa aneh karena pemerintah telah membuat jadwal impor gula sesuai dengan kebutuhan gula dari bulan per bulan. Artinya, kekurangan pasokan sebenarnya telah diantisipasi sambil menunggu masa giling yang biasanya terjadi awal Mei sampai Agustus-September. Tak mengherankan bila Dorodjatun menyesalkan peristiwa itu. "Sebetulnya hal ini tidak perlu terjadi," ujarnya.
Yang menarik, dari pertemuan itu terkuak keanehan bahwa Djatun—panggilan akrab Dorodjatun—ternyata tak tahu-menahu rincian persoalan gula. Kebijakan gula selama ini rupanya dijalankan sendiri oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan tanpa koordinasi dengan Kantor Menteri Perekonomian.
Mendengar hal itu, Hamzah langsung memerintahkan Djatun agar mengevaluasi terjadinya krisis gula dan melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluarnya. Perintah tak hanya disampaikan secara lisan, tapi juga melalui surat tertulis yang diteken langsung oleh Hamzah Haz. "Tapi saya tak hafal nomor suratnya," ujar Prijono.
Apakah evaluasi itu mengarah kepada pencabutan tata niaga gula? Seusai rapat, Djatun menyatakan baru akan melakukan evaluasi terhadap Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertanian, Bulog, Bea-Cukai, dan PT Pelindo. Soal tata niaga gula, ia menyerahkan ke Menteri Rini Soewandi. "Dia yang akan mengevaluasi, selanjutnya menentukan untuk mencabut atau tidak," ujarnya.
Djatun selama ini memang dikenal sebagai pejabat yang menghindari konfrontasi terbuka dengan sesama koleganya di kabinet. Tapi sumber TEMPO membisikkan, diam-diam Djatun ternyata menghubungi seorang temannya di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menanyakan pandangan KPPU tentang tata niaga gula. Ada kesan, Djatun ingin membatalkan beleid bikinan Rini tersebut dengan menggunakan tangan KPPU.
Kemungkinan itu kian menggumpal karena Senin pekan ini KPPU akan menggelar acara dengar pendapat tentang tata niaga gula. "Kami akan mengundang semua pihak yang terkait dengan kebijakan itu," ujar anggota KPPU Faisal Basri. Tapi Faisal menampik spekulasi KPPU akan digunakan oleh Djatun untuk menjegal tata niaga gula.
Lagi pula, kata Faisal, "Kewenangan KPPU tak sebesar itu." Menyangkut kebijakan pemerintah, katanya, komisinya paling jauh cuma bisa memberi rekomendasi. Apakah rekomendasi itu dilaksanakan atau tidak, itu terserah pemerintah. Jadi, kalaupun KPPU merekomendasikan mencabut tata niaga gula, kata akhirnya tetap di tangan pemerintah.
Lain halnya bila ada indikasi persaingan usaha yang tak sehat, misalnya dalam tender impor gula. KPPU bisa meminta pembatalan tender dan memerintahkan diperbaikinya mekanisme tender tersebut.
Dalam hal yang satu itu, KPPU tampaknya punya amunisi karena Bulog kini bahkan tak lagi melakukan tender terbuka untuk impor gula. Pekan lalu, misalnya, badan itu menunjuk Wilmar Trade and Co., perusahaan dari Singapura, untuk mendatangkan 20 ribu ton gula.
Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo berkilah, pihaknya tak menggelar tender karena butuh pasokan cepat agar tak lagi terjadi gejolak harga. "Karena itu kami melakukan negosiasi langsung dengan pemasok," ujarnya. Gula dari Wilmar itu dibeli US$ 240 per metrikton.
Untuk mencegah kelangkaan gula, Bulog memang telah mendapat mandat baru dari Departemen Perindustrian agar bisa mengimpor gula tambahan 150 ribu ton. Bila gelombang gula impor tersebut lancar, Widjan—panggilan akrab Widjanarko—memperkirakan persediaan gula Bulog akan mencapai 90 ribu ton pada pertengahan bulan ini.
Widjan di Bulog dan Rini di Departemen Perindustrian dan Perdagangan tampaknya kini pontang-panting mengendalikan harga si kristal manis. Kamis pekan lalu, misalnya, Rini membentuk tim khusus untuk memantau pengadaan, pendistribusian, dan perkembangan harga gula. Tim tersebut beranggotakan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Bea-Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Industri Kimia, Agro, dan Hasil Hutan.
Rini juga bersikeras akan tetap mempertahankan tata niaga gula. Alasannya, tata niaga gula memberikan kepastian bagi pendapatan petani dan meningkatkan produksi dalam negeri. Soalnya, sampai sekarang 50 persen kebutuhan gula masih diimpor. Padahal Indonesia memiliki lahan dan tenaga kerja yang sangat banyak. "Kalau tata niaga dilepas, industri gula nasional bakal hancur," ujarnya.
Menteri perempuan yang gesit itu tak sendirian mengawal tata niaga gula. Ia mendapat dukungan dari Menteri Pertanian Bungaran Saragih. Bungaran bahkan terang-terangan mengaku ingin mempertahankan tata niaga gula sampai tahun 2007. Di samping itu, Bungaran juga menuntut agar tarif impor gula yang sekarang mencapai 25 persen dinaikkan lagi. Ia membandingkan tarif negara pengekspor gula yang bahkan bisa di atas 100 persen. "Petani tebu tak bisa untung kalau tak ada proteksi terhadap mereka," ujarnya.
Bagaimana dengan peningkatan produktivitas? Bungaran sudah siap dengan segepok program. Ia merencanakan untuk mengganti bibit tebu, membongkar ratoon (tebu lama), memperbaiki irigasi, dan menyalurkan kredit ketahanan pangan senilai Rp 1 triliun.
Jika programnya lancar, Bungaran optimistis produksi gula akan meningkat dari 5 ton menjadi 8 ton per hektare per tahun. Biaya produksi juga akan menipis menjadi hanya Rp 2.000 per kilogram. "Kalau sudah begitu, tidak perlu lagi tata niaga gula dan kita bisa bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Tapi optimisme Bungaran yang juga guru besar Institut Pertanian Bogor itu diragukan oleh Fadhil Hasan dan Iman Sugema dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Kedua ekonom itu berpendapat, tata niaga gula belum terbukti menguntungkan petani, tapi jelas-jelas sudah terbukti merugikan konsumen.
Agar kerugian konsumen tak berlarut-larut, kedua ekonom yang terhitung junior Bungaran itu mengusulkan agar tata niaga gula dicabut. "Lebih simpel, semua orang bisa mengimpor gula," kata Iman. Otomatis birokrasi yang berbelit juga dipangkas. "Tak perlu tanda tangan dirjen kalau mau impor," ujarnya menambahkan.
Tapi mereka tetap setuju adanya pungutan impor, dengan syarat hasilnya digunakan untuk membiayai program konversi tanaman oleh petani. "Misalnya dari tebu ke padi," ujar Fadhil. Untuk itu mereka sudah punya hitungan yang mantap. Setelah mengutak-atik angka, kedua ekonom itu mendapati lebih murah biayanya bila pemerintah menutup 22 industri gula di Jawa yang sudah tak lagi efisien.
Penutupan pabrik itu tak akan mengganggu pendapatan petani karena mereka bisa beralih ke komoditas lain secara mudah. "Buat petani, keuntungan menanam tebu ternyata lebih rendah ketimbang menanam padi, jagung, atau kedelai," ujar Fadhil.
Sekarang terpulang kepada pemerintah. Apakah ingin melindungi produsen yang jumlahnya sedikit atau konsumen yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Nugroho Dewanto, Ali Nur Yasin, Retno Sulistyowati (Tempo News Room)
|