Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXXII/21 - 27 April 2003
   
Surat

Penjelasan PT Semen Padang

DALAM Majalah TEMPO Edisi 7-13 April 2003, halaman 117, ditulis berita berjudul Yang Menyesakkan Napas Satriyo. Kami ingin memberikan tanggapan terhadap tulisan ini.

Dalam tulisan itu, tepatnya pada alinea keempat, diuraikan, ”Namun, bukan semata soal denda itu yang membuat Satriyo gusar. Yang membuatnya sesak napas adalah tanda tanya besar di baliknya. Berdasarkan laporan HTM (Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta dan Mustafa), auditor ternyata menemukan sejumlah akun (angka) dalam laporan Semen Padang yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Atau, dengan bahasa yang lebih gamblang, pemeriksa menemukan sejumlah kejanggalan. Ternyata, banyak pengeluaran dana di perusahaan itu yang tak memiliki bukti transaksi. Dan menurut sumber TEMPO yang mengetahui proses audit, jumlahnya tak seperak-dua perak. Dana misterius yang dipersoalkan mencapai Rp 50 miliar. ’Jumlah itu ditemukan dalam pos utang dan biaya,’ katanya.”

Dugaan tersebut tidak benar. Malah, untuk mengklarifikasi berita tersebut, kami telah mengirimkan siaran pers Direktur Utama ke redaksi TEMPO pada tanggal 3 April 2003, yang menjelaskan kondisi PT Semen Padang. Saat ini PT Semen Padang masih dalam tahap transisi dari sistem manual ke sistem komputerisasi akuntansi atau sistem oracle. Jadi, apa yang ”dituduhkan” oleh sumber TEMPO itu tidak memiliki bukti yang realistis dan tidak berdasar.

Pada alinea kelima di tulisan yang sama disebutkan, ”Pihak Semen Padang, pabrik semen tertua yang lama berseteru ihwal rencana privatisasinya dengan Jakarta, kontan membantah. Pejabat Humas Semen Padang, Novril, mengatakan tak sesen pun ada penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaannya. Toh, dia mengakui ada dana Rp 50 miliar di pos pembelian yang masih dipertanyakan auditor. ’Itu hanya salah pencatatan biasa,’ katanya berdalih, ’karena kami masih dalam tahap transisi dari sistem manual ke sistem komputerisasi akuntansi’.”

Kami tidak pernah menyatakan apalagi mengakui adanya dana Rp 50 miliar di pos pembelian yang masih dipertanyakan auditor. Yang benar, kami mengakui mengetahui informasi tersebut setelah membaca harian Bisnis Indonesia, Kamis, 27 Maret 2003, dengan judul berita LK Semen Diduga Tak Selesai. Sumber harian itu menyebutkan Semen Padang tidak bisa menunjukkan bukti pengeluaran dana hingga Rp 50 miliar, sehingga pabrik semen yang berlokasi di Padang itu tidak bisa tutup buku.

Dalam tulisan itu, pernyataan saya yang ditulis TEMPO, ”Itu hanya kesalahan pencatatan biasa.” Sebenarnya pernyataan saya persisnya adalah, ”Kalaulah itu memang ada, kemungkinan disebabkan oleh kesalahan pencatatan biasa.” Lebih dari itu, sebelumnya saya pun telah membantah dengan kalimat, ”Tak sesen pun ada penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaan kami.”

IR. NOVRIL, S.E., AKT.

Kepala Biro Humas PT Semen Padang

- Perihal dana Rp 50 miliar yang masih dipertanyakan auditor, kami kutip sesuai pernyataan Anda kepada wartawan kami.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data