Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXXII/21 - 27 April 2003
   
Nasional

Tanda Tanya Meninggalnya Yapenas

Seorang tahanan kasus Wamena meninggal dunia. Disiksa oleh tentara?

Semestinya tentara dan polisi diberi acungan jempol dalam menangani kasus penyerangan dan pembongkaran gudang senjata di markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1702/Jayawijaya, Wamena, Jumat 4 April lalu. Dalam tempo seminggu, aparat berhasil menangkap enam tersangka, Yapenas Murib, Kanius Murib, Numungga Talengen, Kimanus Wenda, Yapre Murib, dan Enos Logobal. Bahkan sebagian besar senjata dan amunisi yang dicuri telah dapat ditemukan.

Sayang, gerak cepat aparat tercoreng dengan meninggalnya seorang tersangka, Yapenas Murib, 35 tahun, dalam tahanan Kodim. Tubuh warga Kampung Ilekma ini ditemukan membujur kaku pada Selasa, 15 April, pukul 05.00 waktu setempat.

Menurut Wakil Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua, Aloysius Renwarin, terdapat dugaan kuat meninggalnya Yapenas akibat penyiksaan berlebihan yang dilakukan tentara. Tuduhan ini beralasan. Sehari sebelum Yapenas meninggal, seorang saksi melihat Yapenas disiksa. Korban bersama Kanius Murib, tersangka lainnya, diarak menuju Kampung Ilekma, yang berjarak 3 kilometer selatan Wamena. Saat itu tangan Kanius diborgol, sedangkan leher Yapenas diikat dengan dua tali tambang, yang masing-masing ujung talinya dipegang tentara secara berlawanan.

Drama kekerasan terhadap Yapenas dan Kanius menjadi tontonan masyarakat sepanjang jalan di Kampung Sinakma hingga Kampung Ilekma. "Ketika Yapenas terjatuh, dirinya ditendang dan disuruh berdiri dan lari. Kemudian tentara yang di belakang menarik tali sekuat tenaga ke arah belakang, begitu pula tentara yang di depannya menarik tali sekuat tenaga ke depan," Aloysius menjelaskan. Sepulang dari Ilekma, pukul 18.00 waktu setempat, Yapenas sempat makan malam. Tetapi paginya Yapenas ditemukan meninggal dunia dalam tahanan.

Panglima XVII/Trikora, Mayjen TNI Nurdin Zainal, M.M., saat dihubungi lewat telepon pada Kamis, 17 April, membantah Yapenas mati dalam tahanan Kodim 1702/Jayawijaya. "Isu itu bohong. Dia (Yapenas) tewas di rumah sakit. Saya tidak mengetahui kejadian tersebut karena sudah hampir sembilan hari ini saya berada di Jayapura. Saya hanya mendapat laporan dari Danrem 172/PWY (Kolonel Inf. Agus Muljadi)," tuturnya.

Tetapi, saat TEMPO berusaha mengontak Danrem 172/PWY, Kolonel Inf. Agus Muljadi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Seorang penjaga piket menjelaskan bahwa Danrem saat itu sedang menjalankan tugas lapangan. Sedangkan pihak Polres Wamena membenarkan adanya berita kematian Yapenas Murib, tetapi tidak mau menjelaskan penyebab kematian tersebut.

Jenazah Yapenas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Wamena dan disemayamkan di bagian unit gawat darurat dengan pengawalan ekstraketat aparat, tidak seorang pun diperbolehkan menjenguk jenazahnya. Sebab-sebab kematiannya pun tidak diumumkan. Dokter dan paramedis tidak diperbolehkan bicara.

Dokter Nugroho, petugas yang mengautopsi jenazah Yapenas, saat dikonfirmasi juga tidak memberikan banyak keterangan. Saat ditanya soal sebab-sebab kematian Yapenas, dia hanya menjawab kematian diakibatkan sesak napas bagian atas dan adanya luka di sekujur tubuh. Selebihnya, Nugroho memilih tutup mulut.

Beberapa saat setelah meninggalnya Yapenas, lima tersangka lain langsung dipindahkan dari tahanan Kodim 1702/Jayawijaya ke tahanan Polres Jayawijaya. Menurut Kepala Polres Jayawijaya, Drs. AKBP Agung Makbul, S.H., pemindahan tersebut guna proses pembuatan berita acara pemeriksaan. "Terlebih dahulu kita harus memeriksanya secara medis tentang kesehatannya. Sebab, di antara mereka ada yang sudah luka-luka, sehingga perlu perawatan medis terlebih dahulu. Makanya, kita kirim mereka ke Rumah Sakit Wamena untuk menjalani perawatan intensif," kata Agung. Saat dikejar pertanyaan apakah luka itu disebabkan oleh penyiksaan, Agung menjawab singkat, luka itu diakibatkan oleh bentrokan fisik saat pengejaran.

Untuk mengantisipasi hal buruk yang akan terjadi pada tersangka lainnya, Elsham telah mengirim Tim Koalisi LSM untuk Wamena. Tim ini terdiri dari Demianus Wakman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua, Ribka Koray dari SKP Keuskupan Agung Jayapura, dan Iwan dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP). Tim ini juga telah bertemu Kepala Polres Jayawijaya agar dapat menemui para tahanan. Tetapi tim belum diizinkan, dengan alasan para tahanan masih sakit.

Teka-teki penyebab kematian Yapenas membuat Human Rights Watch, lembaga hak asasi manusia internasional yang berbasis di Kota New York, angkat bicara. Lembaga ini meminta Indonesia melakukan investigasi menyeluruh dan independen. Menurut Direktur Divisi Pengawasan Hak Asasi Asia, Mike Jendrzejczyk, di New York, 18 April, yang dilansir kantor berita Prancis, AFP, kematian Yapenas Murib hanya akan menambah iklim ketakutan dan intimidasi di Papua. Satu lagi contoh kasus yang merusak wajah Indonesia.

Cahyo Junaedy, Cunding Levi (Jayapura)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data