Perundingan Ogah, Operasi Militer Saja |
Setujukah Anda pemerintah menggelar operasi militer di Aceh melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)? (11 - 18 April 2003) | | Ya |  | | 76.7% | 1.253 | | Tidak |  | | 22.5% | 363 | | Tidak tahu |  | | 1.1% | 18 | | Total | 100% | 1.634 |
Pada Desember tahun lalu, dalam pertemuan yang difasilitasi Henri Dunant Center, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyetujui Cessation of Hostility Agreement (COHA). Kedua pihak yang berseteru itu sepakat memberlakukan gencatan senjata di seluruh Aceh, GAM menggudangkan dan menyerahkan senjata kepada pemerintah, dan jalan perdamaian mulai diretas. Untuk mengawasi COHA, dibentuklah Joint Security Committee (JSC), yang beranggotakan beberapa negara yang dianggap netral.
Alih-alih kedua pihak menghormati JSC, Maret lalu kantor JSC malah diobrak-abrik gerombolan tak dikenal. TNI menyatakan GAM telah melanggar kesepakatan gencatan senjata, malah mempersenjatai dirinya, menambah pasukan, dan selalu mengkampanyekan kemerdekaan Aceh dari Republik Indonesia. Tiga minggu lalu Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan akan menggelar operasi militer di Aceh. Pernyataan itu senada dengan yang dikatakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono.
Awal pekan lalu, 1.000 lebih tentara dan polisi tiba di Aceh. Kata Panglima TNI, itu penyegaran pasukan saja. Tetapi sulit ditepis bahwa TNI dan polisi sedang menyiapkan pasukan dalam rangka operasi militer. GAM, yang semula menolak pertemuan Joint Council Meeting, akhirnya menyepakatinya. Pada 25 April nanti pertemuan itu digelar di Tokyo, Jepang.
Lebih dari 77 persen pengakses Tempo Interaktif rupanya sepakat dengan pimpinan TNI dan Polri bahwa operasi militer adalah tindakan yang benar untuk menyelesaikan konflik dengan GAM di Aceh, daripada membiarkannya berlarut-larut. Cuma sekitar 22 persen yang menolak operasi militer, dan sekitar satu persen menjawab tidak tahu bagaimana cara terbaik menyelesaikannya.
Indikator Pekan Ini: Gula tiba-tiba langka di pasaran. Di beberapa tempat di Pulau Jawa, harga gula bisa mencapai Rp 6.000 sekilo. Ironisnya, dalam beberapa kali inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi, puluhan ribu ton gula menumpuk di gudang-gudang Dolog atau pabrik gula. Di Sabang dan Jawa Timur, misalnya, gula tak segera dilempar ke pasar, malah didiamkan, sehingga Menteri bertindak cepat melemparnya ke pasar untuk menurunkan harga.
Seperti biasanya, banyak pihak saling menyalahkan kenapa kelangkaan gula bisa terjadi. Ada yang menyalahkan inkompetensi PTPN dan Bulog sebagai importir gula. Departemen Perindustrian dan Perdagangan menyalahkan proses di Bea dan Cukai yang berbelit-belit.
Yang jelas, hingga sekarang importir gula adalah Bulog dan tiga PT Perkebunan Nusantara, sehingga masuknya gula impor hanya lewat gudang-gudang milik mereka. Soal kesengajaan menimbun demi mendapatkan keuntungan dari naiknya harga tentu harus dibuktikan dulu. Juga soal kompetensi para importir, apakah benar mereka tidak berkompeten atau sengaja menimbunnya.
Jajak pendapat ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini para pemakai Internet yang berpartisipasi dalam jajak ini. Hasilnya, yang dibuka setiap Jumat pukul 13.00, bisa dibaca juga di Majalah TEMPO terbaru dalam rubrik Indikator.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|