Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXXII/21 - 27 April 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Gertakan sebelum Vonis MA

Gubernur Sumatera Barat mengumumkan persetujuan pemerintah pusat untuk spin-off Semen Padang dari Semen Gresik. Tapi RUPSLB untuk mengganti manajemen Semen Padang juga akan digelar.

Ruang pertemuan di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis siang pekan lalu, mendadak ramai. Hari itu Gubernur Zainal Bakar, didampingi Ketua DPRD Arwan Kasri dan beberapa pejabat setempat, menggelar acara jumpa pers yang tak diagendakan sebelumnya. Sejumlah wajah yang dikenal sebagai penanda tangan maklumat masyarakat Sumatera Barat yang menuntut spin-off Semen Padang dari Semen Gresik tampak ikut hadir.

Apa yang disampaikan Zainal Bakar cukup menyentak. Gubernur mengabarkan pemerintah pusat telah mengabulkan permintaan masyarakat Sumatera Barat untuk memisahkan Semen Padang dari Semen Gresik. Dikatakannya, sikap Jakarta itu tertuang dalam sepucuk surat yang dikirim Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi.

Dalam kesempatan yang tidak biasa itu, Zainal tak lupa membanggakan hasil usahanya. Dipaparkan oleh Gubernur bahwa surat tertanggal 16 April 2003 dengan nomor S-14/M-MBU 2003 itu merupakan hasil perjuangannya melakukan pendekatan. Syahdan, Zainal menuturkan, sehari sebelumnya, ia bersama Arwan diundang ke Jakarta oleh Laksamana dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla.

Dalam pertemuan malam harinya yang dilukiskan Zainal "sangat bersahabat disertai semangat nasionalisme yang tinggi" itulah, Laksamana menyatakan menerima aspirasi masyarakat urang awak. "Malam ini, Pak Zainal, saya setuju melakukan pemisahan Semen Padang dengan Semen Gresik," ujar Zainal menirukan ucapan Laksamana.

Mendengar kata-kata itu, Zainal cepat tanggap. Ia meminta pernyataan itu disampaikan hitam di atas putih melalui surat resmi. Laksamana langsung menyanggupi. "Menteri menjawab, dalam waktu 1-2 hari surat itu akan sampai ke tangan Pak Gubernur," ujar Zainal.

Tepat sehari kemudian surat yang dijanjikan itu benar-benar tiba di tangan Zainal Bakar. Namun surat itu ternyata cuma fotokopi, kendati diteken dan dilengkapi dengan stempel. Bila dibaca dengan cermat, isi surat sebetulnya juga cuma pernyataan standar sikap pemerintah pusat mengenai masalah pemisahan Semen Padang dari Semen Gresik.

Di sana, misalnya, tertulis pemerintah menyetujui usul spin-off Semen Padang dari Semen Gresik, sepanjang hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Malah di sana tertera pula usul pemerintah selaku pemegang saham Semen Gresik, agar dilakukan restrukturisasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Apa sebenarnya maksud Laksamana mengirim surat kepada Gubenur Sumatera Barat, tentu cuma dia seorang yang tahu. Sayang, Laksamana tak bisa dihubungi. Kamis malam pekan lalu ia terbang ke Rusia, mengikuti kunjungan Presiden Megawati.

Sementara itu, bawahannya mengaku tak tahu-menahu tentang urusan itu. Deputi Menteri Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, dan Industri Strategis, Roes Ariawidjaya, malah baru mendengar kabar adanya surat tersebut dari media massa. "Kami tengah mencari surat itu," katanya.

Pihak Semen Gresik sendiri tak gamang dengan adanya surat itu. "Sudah berkali-kali Pak Laksamana menegaskan spin-off bisa dilakukan jika memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Direktur Utama Semen Gresik, Satriyo.

Oleh karena Semen Gresik merupakan perusahaan publik, persetujuan spin-off Semen Padang sebagai anak perusahaan harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dan dalam RUPS, pemerintah RI dan Cemex sebagai pemegang saham mayoritas tidak memiliki hak suara untuk memberikan persetujuan spin-off, karena mereka merupakan pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan peraturan pasar modal, yang menentukan boleh tidaknya pemisahan adalah pemegang saham minoritas.

Selain itu, proses spin-off juga harus diikuti dengan transaksi pembayaran atas saham Semen Gresik dan Cemex di Semen Padang. "Jadi, proses itu tidak mudah," kata Satriyo. Ia sendiri menengarai pengumuman Gubernur Sumatera Barat itu cuma gertakan menjelang jatuhnya keputusan Mahkamah Agung tentang boleh-tidaknya menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Semen Gresik.

Vonis yang menyangkut rencana RUPSLB—dengan agenda pergantian direksi dan komisaris itu—kabarnya akan diputuskan pekan ini. Satriyo sendiri sudah mengancam. "Jika keputusan MA keluar, saya akan langsung menggelar RUPSLB untuk mengganti manajemen Semen Padang," katanya tegas.

Jadi, babak akhir perseteruan Semen Padang-Semen Gresik masih harus ditunggu pekan ini. Ikhtiar mempengaruhi opini publik—seperti dilakukan Gubernur Zainal Bakar—tentu sah-sah saja. Hanya keputusan akhir ada di tangan pemegang saham minoritas dalam RUPSLB nanti.

Nugroho Dewanto, Setri Yasra, Febriyanti (Padang)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data