Giliran Guru Mencontoh Murid |
DI awal tahun 1970-an, kantor Pertamina di Jakarta kedatangan tamu penting. Mereka adalah serombongan pejabat dari Malaysia yang berkunjung untuk mempelajari bisnis minyak dan gas di negeri ini. Hasilnya, ditujukan untuk membangun perusahaan minyak nasional mereka sendiri. Tak sekadar melihat-lihat, mereka lalu mengkopi Undang-Undang No. 8/1971 tentang Pertamina, yang ketika itu baru disahkan parlemen.
Tak sampai tiga tahun kemudian, Petroliam Nasional Bhd. (biasa disingkat Petronas) pun berdiri. Konsep kontrak bagi hasil yang diterapkan Pertamina kepada kontraktor asing dijiplak Petronas.
Di mata pengamat perminyakan Kurtubi, Petronas adalah murid terbaik Pertamina. "Semua pola pengembangan minyak dan gas nasional ditiru Petronas," ujarnya.
Namun, yang terjadi kemudian menunjukkan betapa pepatah "guru kencing berdiri, murid kencing berlari" memanglah tepat. Petronas melesat menjadi sebuah perusahaan minyak kelas dunia, jauh melebihi Pertamina. Kini, Petronas memiliki 100 anak perusahaan. Bisnisnya terbentang dari hulu, hilir, petrokimia, hingga pabrik pupuk. Operasi pencarian minyak dan gasnya tak hanya di Semenanjung Melayu tapi juga telah merambah ke 25 negara.
Di sektor properti, sukses perusahaan minyak Malaysia ini dikukuhkan dengan menjulangnya Menara Petronas, salah satu menara tertinggi di dunia setinggi 452 meter di pusat Kuala Lumpur. Nama Petronas juga selalu gagah terpampang di lintasan balap mobil Formula Satu, sebagai sponsor utama tim Sauber.
Keuangan perusahaan negeri jiran ini memang mengkilap. Majalah Far Eastern Economic Review Maret lalu melaporkan Petronas meraup laba bersih US$ 5,5 miliar dari total pendapatan US$ 18 miliar. Angka tersebut jauh di atas Pertamina, yang hanya sanggup membukukan keuntungan US$ 566 juta dari pendapatan US$ 16,3 miliar di tahun 2000.
Wajar kalau Petronas lebih sukses, kata seorang pejabat Pertamina. Oleh negaranya, Petronas diberi wewenang penuh menguasai seluruh cadangan minyak sebesar 3,4 miliar barel—dengan total produksi 630 ribu barel per hari—dan gas 84 triliun kaki kubik. Termasuk di dalamnya, mandat mengelola hasilnya untuk berinvestasi. Negara hanya memungut pajak.
Sementara itu, di Indonesia seluruh cadangan minyak nasional dikuasai negara. Pertamina hanya mengelola cadangan minyak, gas, dan panas bumi sebesar 907 juta barel—dengan tingkat produksi 109 ribu barel per hari—dan gas 875 ribu kaki kubik. Semua pendapatan langsung masuk kas negara. Pertamina hanya mendapat fee. "Itu pun masih dipotong 50 persen sebagai dividen negara," ujarnya.
Kalau begitu, kata Kurtubi memberi saran, kini giliran Pertamina mencontoh kiat bekas muridnya.
|