Kejailan di Asem Baris Sederet artis tenar menjadi korban pengambilan gambar secara diam-diam. Pemilik studio mengaku lalai. |
AIR mata Femmy Permatasari langsung mengalir di atas pipinya yang ranum. Beberapa kali tangannya menarik kertas tisu untuk menghapus air matanya. Sapuan bedak di sekitar matanya pun luntur. Wajahnya mendadak pucat. Sekonyong-konyong dia memegang ulu hatinya seraya meminta obat nyeri lambung. "Saya sudah enggak kuat nih," katanya. Dua buah pil maag lalu dilahapnya.
Kendati didampingi suaminya, Femmy syok juga setelah menyaksikan adegan dalam sebuah video compact disc alias VCD yang diputar di kantor TEMPO, dua pekan silam. Perempuan yang sempat muncul dalam beberapa sinetron pada dekade 1990 ini melihat gambar dirinya tengah berganti baju di sebuah kamar mandi. Semua peristiwa itu terekam tanpa diketahuinya.
Karena tak tahan, dia sempat meminta agar rangkaian gambar dalam video itu dimatikan. Namun kemudian permintaan ini diurungkan karena dia ingin mengetahui artis lain yang bernasib sama. "Kalau yang lain mungkin tak apa-apa karena mereka banyak yang belum berkeluarga," kata Femmy, tak kuasa menahan isak.
Dalam video itu Femmy tidak sendirian. Berdurasi sekitar 30 menit, rekaman video itu juga menampilkan gambar artis lainnya, di antaranya Sarah Azhari dan Rachel Maryam Sayidina. Adegannya sama.
Setelah menyaksikan sendiri video itu, reaksi Sarah dan Rachel tak kalah geramnya. Nada suara Sarah langsung meninggi. "Kurang ajar. Gue bakal tuntut miliaran. Gue injek-injek tuh orang," katanya. Rachel Maryam sedikit lebih rileks kendati tetap tak bisa menyembunyikan kemarahannya. "Ya, itu memang gue. Waktu itu rambut gue memang lurus," katanya. Mereka juga menyebut nama-nama artis lain yang dikenalinya dalam video itu.
Ketiga artis itu datang ke kantor TEMPO secara bergantian semata karena penasaran saat dikonfirmasi tentang beredarnya "VCD ganti baju" itu. Dari catatan yang ada dalam video itu, diketahui pengambilan gambar tersebut dilakukan pada Oktober 1997. Saat itu mereka memang pernah melakukan casting di studio Budi Han di Jalan Asem Baris 177, Tebet, Jakarta Selatan. Sebelum dipotret untuk iklan sebuah produk minuman, mereka sempat berganti baju di kamar mandi yang difungsikan sebagai ruang ganti.
Setelah yakin bahwa mereka telah menjadi korban tangan jail, didampingi Pengacara Amir Karyatin, ketiganya mengadukan pemilik studio itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu dua pekan silam. Berdasarkan pengaduan itu, menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prasetyo Budi, orang yang dilaporkan bisa saja dijerat tiga pasal, yakni Pasal 282 KUHP tentang pembuatan gambar porno, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sang terlapor, Budi Han, fotografer sekaligus pemilik studio itu, langsung diperiksa polisi sehari kemudian. Setelah menonton VCD serupa yang didapatkan polisi, lelaki 40 tahun ini mengakui rekaman itu diambil di sebuah kamar mandi di studio fotonya. Hanya, dia menolak dituduh sebagai pelaku yang merekam gambar tersebut. Alasannya, pekerjaannya hanya memotret. Kendati sebagai pemilik studio, Han juga mengaku tidak pernah tahu siapa saja yang pernah datang ke studionya.
Bukan cuma memeriksa Budi Han, polisi juga sudah merangsek ke studio tersebut. Hasilnya? Kamar mandi di sana sudah direnovasi, kondisinya sudah tak seperti yang tergambar dalam rekaman VCD itu. Sebagian dindingnya yang semula berwarna biru berganti keramik berwarna hitam dan putih. Lantainya keramik hitam dengan karpet kecil dari karet. Bath tub seperti yang terlihat dalam video juga diganti shower lengkap dengan tirai penutup. Dan tidak ada lagi cermin tembus pandang seperti yang tampak dalam rekaman. Cermin ini memungkinkan orang dari luar melihat atau merekam gambar artis yang sedang ganti baju tanpa disadari oleh si korban. Dalam pengakuan Budi, rumah yang dijadikan studio itu dikontraknya sejak 1996. Rumah itu didapat dari seorang teman yang habis masa kontraknya. Dia mengaku tak pernah tahu apa saja yang ada di dalam rumahnya, termasuk soal cermin tembus pandang di kamar mandi. Cermin itu baru diketahui Desember lalu, saat merenovasi beberapa bagian rumah. Saat itulah, katanya, seorang stafnya menemukan kayu tripleks yang menutup sebuah bagian luar kamar mandi itu. Ternyata di balik kayu lapis itu terdapat sebuah kaca tembus pandang. Jadi, "Cermin itu sudah ada dari sebelumnya," katanya. Menurut Budi, si pengontrak sebelumnya ini telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Budi menduga pengambilan gambar VCD ganti baju itu dilakukan dari bagian luar kamar mandi. Sebab, di antara kamar mandi dan tembok rumah tetangga terdapat sebuah lorong yang mudah dicapai siapa saja. Kebetulan pula, pintu besi yang menutup lorong itu sering tidak dalam keadaan terkunci. Kelalaiannya itulah yang membuahkan bencana. "Semata itu terjadi karena klien kami lalai," kata Sulasmo, pengacara pemilik studio itu.
Masuk akalkah seorang pemilik studio tak mengetahui segala aktivitas yang terjadi di tempat kerjanya? Polisi yang bisa mengusut lebih jauh, termasuk memeriksa semua orang yang pernah bekerja di studio Budi Han.
Yang pasti, dalam sebuah surat pemanggilan saksi yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Andi Chaerudin P. akhir pekan lalu, Budi Han sudah disebut sebagai tersangka. "Semula dia memang dipanggil sebagai saksi. Tapi dari perkembangan penyelidikan bisa saja dijadikan tersangka," ujar Andi kepada TEMPO. Budi Han sendiri mengaku tidak tahu mengenai status dirinya. "Sejak diperiksa sepekan lalu, saya belum dipanggil lagi," katanya.
Dari kualitas rekaman VCD tersebut yang lumayan bagus, boleh jadi aksi pencurian gambar itu dilakukan cukup leluasa dengan menggunakan handycam. Sudut pengambilan gambarnya pun bervariasi. Bahkan beberapa kali si pengambil gambar sempat menge-zoom kameranya untuk menangkap gambar lebih detail.
Yang membuat Femmy dan kawan-kawannya teramat risi sekaligus risau, rupanya VCD ganti baju itu sudah beredar ke mana-mana. TEMPO sendiri mendapatkannya dari Bandung. Di kota tersebut, VCD ini telah menyebar dari tangan ke tangan dan diperdagangkan secara bisik-bisik di sejumlah kampus. Harganya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per kepingnya.
Femmy Permatasari sendiri mengaku telah mendengar kabar tentang video itu beberapa hari sebelum dikonfirmasi TEMPO. Demikian juga dengan Rachel Maryam. Dia juga mendengar bahwa VCD itu beredar di Bandung. Bahkan bintang film Eliana, Eliana ini sudah mewanti-wanti orang tuanya agar tak kaget di kemudian hari. Sarah Azhari? Dia pun mengaku telah mengetahui gambar seronok dirinya itu dari seorang rekannya yang sempat melihat di internet. "Gue dikasih tahu seorang kenalan, katanya gambar gue beredar di internet," katanya. Belakangan ketahuan gambar yang dimaksud Sarah adalah potongan dari video itu yang beredar di beberapa milis porno.
Tak pelak, beredarnya video ganti baju ini menambah deret panjang video yang menghebohkan. Sebelumnya, pernah beredar video "casting sabun" dan "Bandung Lautan Asmara". Namun, berbeda dari dua VCD itu, aroma kriminalitas dalam VCD kali ini terasa lebih kental. Mereka yang terekam dalam VCD ini sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya tengah diintip dan direkam oleh kamera tangan alias handycam.
Deretan artis yang menjadi korban si tangan jail bisa saja bertambah. Tidak mustahil masih banyak video seronok lainnya. Apalagi Budi Han mengaku, "Semua artis di Jakarta pernah dipotret studio saya."
Irfan Budiman, Ardi Bramantyo, Suseno, Bobby Gunawan (Bandung)
|