Perang Irak dan Harga Minyak |
Kurtubi
Pengamat perminyakan dan staf ahli Direktur Pengembangan Pertamina
BERBEDA dengan mata dagangan dunia lainnya, minyak merupakan komoditas yang sangat fluktuatif. Penyebabnya, minyak amat strategis dan punya sifat fisik yang spesifik. Biaya penyimpanannya relatif sangat mahal. Juga ada keterbatasan teknis dari kilang minyak yang hanya dapat mengolah jenis minyak mentah tertentu sesuai dengan desain teknisnya. Pun kenyataan bahwa lokasi geografis cadangan minyak mentah tidak merata, yang sebagian besarnya (80 persen) berada di negara-negara OPEC dan sekitar 70 persen ada di kawasan Timur Tengah yang tak pernah sepi konflik.
Tidaklah mengherankan, proses pembentukan harga minyak mentah selama ini tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar, yang bersandar pada hitungan pasok dan permintaan. Tingkat harga juga ditentukan faktor-faktor di luar fundamental pasar yang sering informasinya sangat tidak lengkap. Akibatnya, para pelaku pasar di pusat-pusat perdagangan minyak dunia cenderung menafsirkan sendiri berbagai rumor yang berkembang dalam bentuk tindakan menjual (short) atau membeli (long).
Perubahan posisi jual ke beli, atau sebaliknya, secara langsung mengakibatkan fluktuasi harga. Untuk komoditas minyak, fluktuasinya sangatlah tajam. Memahami sifat ini amat penting manakala harga BBM dalam negeri hendak dilepas sepenuhnya mengikuti kekuatan pasar seperti amanat Undang-Undang Migas.
Informasi menyangkut faktor nonfundamental sulit diperkirakan secara tepat. Belakangan ini perkembangan harga minyak dunia sangat dipengaruhi informasi seputar pemogokan minyak di Venezuela, Perang Irak, dan krisis di Nigeria. Menurut penelitian Chu Liao dari Universitas Tamkang, Taiwan, rumor ternyata mempunyai dampak signifikan dalam pembentukan harga, sekalipun bersifat sementara. Terutama rumor menyangkut perang (apalagi jika memperebutkan wilayah yang mengandung cadangan minyak), pertemuan OPEC, merger perusahaan minyak, penemuan jumlah cadangan, dan kerusakan/perbaikan kilang.
Informasi pemogokan pekerja PDVSA, BUMN migas Venezuela—yang terkait dengan upaya menjatuhkan presiden terpilih, Hugo Chavez, yang kebijakannya sering berseberangan dengan kepentingan Amerika Serikat—telah menyebabkan pasar bereaksi menuju posisi beli. Pemogokan pada Desember 2002 itu, ditambah informasi krisis Irak, telah meningkatkan harga minyak mentah di keranjang OPEC, dari sekitar US$ 23 per barel pada November 2002 menjadi US$ 28 di akhir 2002. Pada Januari 2003 harga terus meningkat, sejalan dengan makin buruknya situasi perminyakan Venezuela serta meningkatnya ketegangan di Irak.
Ancaman serangan AS terhadap Irak guna menjatuhkan Presiden Saddam Hussein lalu ditangkap pasar akan menyebabkan rusaknya lapangan dan fasilitas minyak di Irak, Kuwait, bahkan Arab Saudi. Gambaran ini meyebabkan pasar tetap pada posisi beli untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pasok, lalu mendorong harga pada awal Maret 2003 naik ke sekitar US$ 35 per barel. Bahkan, untuk jenis crude West Texas Intermediate, sempat menyentuh US$ 40.
Kemudian tersiar informasi, dari sisi pasok sama sekali tidak ada masalah karena OPEC sudah berproduksi jauh di atas kuota. Persepsi pasar pun berubah, terutama setelah Menteri Perminyakan Kuwait mengutarakan OPEC sementara ini tidak berpegang pada kuota. Akibatnya, para pemain ramai-ramai masuk ke posisi jual. Sehingga, sekalipun AS belum menyerang Irak, harga kembali turun. Persepsi ini terus berlanjut saat AS benar-benar menyerang Irak. Malah, harga minyak terus merosot karena ada ekspektasi perang akan berlangsung singkat dan tak akan merusak lapangan dan fasilitas minyak. Dalam sepuluh hari, harga turun US$ 10 jadi sekitar US$ 25 per barel untuk minyak patokan OPEC.
Ternyata, fakta dari medan Perang Irak tidak seperti yang diperkirakan. Setelah berlangsung dua minggu, belum ada tanda-tanda perang akan segera usai. Akibatnya, harga terdongkrak ke angka US$ 27 per barel. Ke mana harga selanjutnya berfluktuasi akan bergantung pada informasi yang ditangkap pasar dari Perang Irak. Kalau perang berlarut-larut, hampir pasti harga akan terus merambat naik.
Namun, dalam jangka pendek, dari hitung-hitungan supply dan demand, harga minyak dunia relatif akan berfluktuasi di sekitar US$ 28 per barel. Pasalnya, sekalipun terjadi pengurangan produksi minyak Irak sebesar 1,7 juta barel per hari (jbph) dan penurunan minyak Nigeria 0,6 jbph sebagai akibat kerusuhan antarsuku di wilayah Niger Delta, total suplai dari OPEC diperkirakan akan mencapai 25,5 jbph hingga 1,0 jbph di atas kuota 24,5 jbph.
Sementara itu, dari sisi permintaan, pada triwulan kedua diperkirakan akan mencapai 76,6 jbph, yang pada triwulan ketiga dan keempat kembali menjadi sekitar 78,0 jbph. Sehingga, kalau produksi negara-negara non-OPEC diperkirakan mencapai 48,2 jbph, jumlah produksi OPEC masih dalam batas wajar untuk menjaga harga berfluktuasi pada batas atas target harga OPEC, yakni US$ 28 per barel.
Dampaknya bagi Indonesia, APBN 2003 perlu segera direvisi, mengingat data harga minyak mentah Indonesia sejak Januari 2003 mencapai US$ 30 per barel, jauh di atas patokan APBN 2003. Patokan harga minimal US$ 25 per barel merupakan angka yang pas, agar rencana penerimaan sektor migas, penghitungan anggaran biaya pokok, dan subsidi BBM dapat lebih realistis. Sekalipun sudah sangat terlambat, jumlah penerimaan yang lebih realistis (jumlahnya akan lebih besar) tentu dapat direncanakan secara lebih efektif, dalam upaya segera keluar dari krisis.
|