Tanker Pertamina dan Uang Negara |
Pertamina meminta pertimbangan pemerintah mengenai rencana pembelian kapal tanker dalam negeri. Pertimbangan tersebut menyangkut harga jual untuk lima kapal yang oleh perusahaan negara ini dinilai kemahalan US$ 9,5 juta. ”Kelebihan harga tersebut siapa yang harus menanggung? Pertamina atau pemerintah? Kalau Pertamina, terus terang kami tidak mampu,” ujar Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim pekan lalu.
Baihaki mengakui penggunaan kapal tanker buatan industri dalam negeri akan menciptakan dampak berganda alias multiplier effect. Yang pasti, ribuan tenaga kerja dapat terserap dan kemampuan galangan kapal nasional bisa bangkit. Untuk itu, ”Kami pun tidak membatalkan pesanan kapal tanker dari industri dalam negeri,” katanya.
Hanya, dia meminta kepada pemerintah agar selisih harga US$ 9,5 juta menjadi tanggungan negara. ”Kami sudah bicara dengan Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina mengenai hal itu dan sekarang tengah dilakukan pengkajian,” ujar Baihaki.
Saat ini Pertamina telah melakukan tender pengadaan 12 kapal tanker dari 38 kapal yang dibutuhkan hingga tahun 2007. Adapun 10 dari 12 kapal yang ditenderkan meliputi 2 kapal (3.500 ton bobot mati) yang diperuntukkan bagi galangan kapal dalam negeri serta 3 unit dengan 6.500 ton bobot mati, 2 unit masing-masing dengan 17.500 ton bobot mati, dan 3 unit dengan 30.000 ton bobot mati yang akan dilelang terbuka untuk galangan dalam dan luar negeri. Dan sejauh ini sudah ada dua kapal dengan bobot mati masing-masing 26.000 ton yang pemenang tendernya adalah Hyundai Heavy Industries senilai US$ 65,4 juta per unit.
|