Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXXII/31 Maret - 06 April 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Patung Garam Neloe

Audit BPK, untuk kesekian kalinya, membuktikan Bank Mandiri tak pruden mengelola kredit. Kas negara jebol triliunan rupiah.

MATA sayu Edward Cornelis William Neloe menyipit. Bibirnya tidak langsung mengucapkan kalimat ketika dimintai komentar tentang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru terhadap banknya. Beberapa saat ia hanya terdiam, berpikir keras, sebelum kemudian berkata, "Itu kan cerita lama. Sudahlah."

Itu kata Neloe. Buat BPK, persoalannya lebih dari serius. Bersama kasus lain yang dirangkum dalam Hasil Pemeriksaan Semester II 2002, Kamis lalu hasil audit telah diserahkan Ketua BPK Satrio Billy Joedono kepada Presiden Megawati.

Membaca laporan BPK, "cerita lama" itu terkait dengan sejumlah borok di pembukuan Mandiri, termasuk menyangkut segunung kredit mampet warisan dari empat bank pelat merah sebelum dilebur jadi Mandiri—Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Exim, dan Bapindo.

Salah satunya menyangkut penghapusan kredit-kredit lama yang macet di Mandiri. Per awal 2002, kredit hapus buku di Mandiri mencapai Rp 31,6 triliun. Dari jumlah ini, BPK melakukan uji petik terhadap 21 debitor dengan total kewajiban senilai Rp 12,3 triliun. Hasilnya, ditemukan ada tiga debitor dari Grup Raja Garuda Mas milik Sukanto Tanoto yang tagihannya belum layak hapus. Mereka adalah PT Riau Andalan Pulp & Paper, PT Riau Andalan Kertas, dan PT Riau Prima Energi. Jumlahnya mencapai US$ 471 juta atau sekitar Rp 4,8 triliun.

BPK berpendapat, kredit ketiga perusahaan itu sejatinya belum bisa dikategorikan macet. Per definisi, kredit baru bisa dihapus kalau sudah divonis macet dan jaminannya tak mencukupi. Padahal ketiganya sampai kini masih merupakan perusahaan aktif, lancar beroperasi, dan mestinya sanggup melunasi kewajibannya—paling tidak dengan restrukturisasi kredit. Jaminan yang diserahkan pun dianggap cukup memadai dan punya nilai bagus di pasar.

Anggota Utama BPK Amrin Siregar menengarai ada yang tak beres di baliknya. "Bank, kalau terlalu banyak kredit bermasalahnya (non-performing loan), manajemennya harus dipertanyakan," ia menegaskan. Karena itulah BPK lalu meminta direksi Mandiri agar meninjau kembali keputusan hapus buku tersebut dan mencatatkannya kembali di neraca (write back).

Belakangan, Mandiri memang telah memasukkannya kembali ke buku. Tapi ternyata tidak semua. Yang kembali dibukukan hanyalah kredit tiga anak perusahaan RGM senilai US$ 170 juta. Kalau mau semua, kata Direktur Utama Mandiri, E.C.W. Neloe, bisa-bisa saja. Namun ia memilih tidak melakukannya justru dengan alasan menjaga prinsip kehati-hatian. Akan lebih aman, menurut dia, kalau proses write back dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan debitor.

Tersirat dari penjelasan Neloe, kondisi keuangan RGM seperti lagi ngos-ngosan. Sebenarnya, kata Amrin, keadaannya tidaklah sedemikian parah. Penelusuran auditor BPK menyimpulkan kelompok usaha ini masih sanggup menutup kewajibannya di Mandiri. Data Prakarsa Jakarta pun menunjukkan demikian. Menurut Samuel Tobing, pelaksana harian di Prakarsa Jakarta, semua kewajiban RGM ke Mandiri sudah rampung direstrukturisasi. Dan hebatnya, dalam rumusan penyelesaian utang, baik Mandiri maupun RGM jelas-jelas menyepakati satu hal: tidak sepeser pun pelunasan kewajiban RGM perlu dipangkas (haircut).

Toh, Neloe kukuh pada pendapatnya. Ditanya ihwal fakta di atas, ia hanya menjawab, "Pokoknya, semua write off dan write back yang kami lakukan di RGM sudah sesuai dengan prosedur."

Yang aneh, Bank Indonesia (BI) selaku pengawas pun tak melihat penghapusan itu sebagai masalah serius. Bagi Direktur Pengawasan Perbankan BI, Aris Anwari, langkah itu oke-oke saja, asalkan pencadangan modal yang disediakan Mandiri mencukupi. "Pokoknya, selama kinerja bank tidak terganggu, ya, tidak masalah," katanya enteng. Aris berkilah sikap ini diambil bukan semata karena bank sentral mau membela Mandiri, "Sudut pandang kita dengan BPK memang berbeda."

Manajer Humas Grup Riau Pulp, Ratna Indrajani, menolak menanggapi hasil audit BPK. Ia hanya menegaskan perusahaannya selalu melunasi kewajiban mereka, termasuk di Mandiri. Semua sesuai dengan kesepakatan restrukturisasi di Prakarsa Jakarta per September 2002. "Kami selalu membayar kewajiban. Walau kadang jumlahnya kecil, ya, itu sesuai dengan kemampuan kamilah," ujarnya.

Selain soal RGM, dari 21 debitor yang diuji petik, BPK juga menyoroti proses pencairan kredit Mandiri ke delapan perusahaan—PT Citra Bumi Trisejati, PT Gunung Agung, PT Rempah Jaya Makmur, PT Ika Chirza Putra, PT Teluk Intan, PT Benua Indah, PT Dan Liris, dan Mantrust. Besarnya, total jenderal sekitar Rp 2,5 triliun, sudah termasuk bunga dan denda.

Di sini BPK menemukan banyak penyimpangan. Misalnya, menyangkut satu perusahaan yang telah menerima fasilitas surat utang berbentuk promissory notes. Dipergoki pemeriksa, bukannya digunakan untuk modal kerja, pinjaman itu malah ditransfer lagi ke Bank Indover di Belanda untuk Yayasan Supersemar, salah satu yayasan Soeharto. Yang lain malah memanipulasi angka. Sebelumnya, perusahaan itu mengajukan kredit untuk pembelian 17.500 ton hasil bumi. Ternyata realisasinya hanya 5.074 ton. Ada juga perusahaan yang menggunakan kredit Mandiri untuk membeli saham. Ini jelas-jelas melanggar Surat Edaran BI 28 Febuari 1991, yang melarang penggunaan kredit untuk membeli saham apa pun. Kasus lain, salah satu di antara delapan perusahaan itu bahkan bisa mendapat tiga fasilitas pembiayaan dari Mandiri tanpa dilengkapi selembar pun analisis kelayakan.

Temuan itu, kata Amrin, jelas membuktikan Mandiri tak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola bank. Akibatnya, kredit jadi macet dan terpaksa dinyatakan sebagai kerugian bank. Karena itu BPK menyarankan supaya manajemen Mandiri segera menuntut pertanggungjawaban pejabat terkait, plus mengupayakan penagihannya.

Tak cuma yang mampet di era Mandiri sekarang, kredit macet kiriman BBD, Exim, BDN, dan Bapindo pun ditilik auditor BPK. Hasilnya, disimpulkan mayoritas kredit tak tertagih bukan karena faktor krisis moneter, tapi karena keempat bank tersebut acap kali mengabaikan prinsip prudensial dalam pengucuran pinjaman.

Hal itu tampak jelas dari nilai jaminan yang rata-rata di bawah 50 persen dari total kewajiban debitor. Dari Rp 6,9 triliun kredit macet yang dilimpahkan BBD ke Mandiri, nilai jaminannya hanya Rp 3 triliun atau sekitar 43 persennya. Bapindo malah lebih rendah. Kolateralnya hanya menutup 40 persen nilai pinjaman. Adapun Bank Exim dengan 55 persen, dan BDN 45 persen.

Novasi atau perpindahan kredit juga kerap jadi saluran patgulipat. Contohnya yang terjadi pada penggelontoran kredit senilai US$ 91,5 juta ke PT Citra Jimbaran Indah Hotel (CJIH) milik Grup Bimantara, kelompok usaha milik anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Yang terjadi, untuk menghindari kewajiban penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) di neracanya, Bimantara menggeser kreditnya ke sebuah grup milik seorang raja media terkenal. "Waktu itu novasi dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham BBD," Amrin menjelaskan.

Intan Abdams, dari Bagian Humas Grup Bimantara, membantah pihaknya pernah melakukan novasi kredit. Ia mengaku sudah mengecek sendiri ke akuntan dan hasilnya memang tak pernah ada. "Tapi, kalau dari pribadi manajemen, saya tidak tahu," ia buru-buru menambahkan.

Berbagai temuan BPK di atas tak mengagetkan pengamat ekonomi Dradjad Wibowo. Pada zaman Orde Baru, kata Dradjad, kebanyakan kredit dikucurkan bank pelat merah semata karena perintah Istana. Sekarang memang tak separah itu. Studi kelayakan sedikit banyak tetap ada, meski pengucuran kreditnya "banyak yang tidak pruden juga". Ia berkeyakinan, jumlah kredit macet yang disorongkan sejumlah bank yang tergabung di Bank Mandiri itu ke BPPN sebenarnya jauh di atas angka resmi yang diumumkan.

Ekonom INDEF ini lalu menyoroti manuver yang belakangan gencar digelar manajemen Mandiri di bawah Neloe: menarik kembali kredit macet yang ada di BPPN. Dradjad curiga langkah ini bertujuan menutupi berbagai penyimpangan di masa lalu. Soalnya, kalau sampai kredit macet itu dibeli bank lain, apalagi yang swasta, pastilah kisah misteri di baliknya bakal terbongkar.

Sayang, Neloe lagi-lagi tak berselera menjelaskan panjang lebar soal penting ini. Ia hanya bolak-balik mengatakan supaya "cerita lama" itu tak terus diungkit-ungkit, "Jangan melihat ke belakang terus, kita harus menatap ke depan." Soalnya, kata dia sambil mengutip sebuah kisah di kitab suci, kalau terlalu gemar melihat ke belakang, bisa-bisa ia cuma jadi patung garam.

Febrina Siahaan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data