Ketua Komisi Hukum dan Luar Negeri DPR, Agustin Teras Narang, menerima penghargaan sebagai Pangeran Dayak. Narang dan istri ditasbihkan sebagai bangsawan Dayak melalui sebuah ritual tradisional, lengkap dengan doa-doa dan sesaji. Pemberian gelar itu dilakukan di Balai Kaharingan, Palangkaraya, tempat biasa dilakukan kegiatan agama Kaharingan.